Raden Nuh, admin akun Twitter @TrioMacan2000. Istimewa
TEMPO.CO, Jakarta: Abdul Satar melaporkan Raden Nuh, salah satu pendiri akun Twitter @TM2000Back ke polisi. Nuh dilaporkan bersama Hari Koesharjono atas dugaan pemerasan.
Menurut Kepala Subdit Cyber Crime Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Hilarius Duha, laporan dilakukan karena Nuh tak kunjung menghapus tulisan fitnah di akun Twitter TrioMacan2000 itu, seperti permintaan Satar. Kasus ini berawal dari percakapan antara Abdul Satar dengan Hari pada Agustus 2014. "Di situ ada permintaan uang sebesar Rp 300 juta dari HK kepada AS," ujar Hilarius di Mapolda Metro Jaya, Senin, 3 November 2014. (Baca: @TrioMacan2000 Mengaku Tahu Korupsi Ahok)
Permintaan uang tersebut, kata Duha, terkait dengan permintaan Satar agar Hari menghapus foto yang dicuitkan di Twitter DenJaka, @berantas3. Di foto tersebut terdapat foto Satar yang digabungkan dengan foto-foto perempuan dan pejabat PT Telkom AY dan dikatakan sebagai CS antek Trenggono. (Baca: Ini Awal Mula Akun @TrioMacan2000)
"Dari hasil kesepakatan, Abdul Satar memberikan uang sebesar Rp 50 juta pada Hari," ujarnya. Hingga Oktober 2014, uang sebesar Rp 58 juta telah diberikan kepada pihak Hari secara bertahap. Namun foto yang diminta untuk dihapus tak kunjung dilakukan.
Pada Oktober 2014 juga, Abdul Satar menerima kembali permintaan uang sebesar Rp 300 juta dari Raden. "Dengan harapan tulisan di situ dan media online tersebut bisa dihapus," ujarnya. Namun setelah memberikan uang tersebut di dalam kantong plastik hitam kepada Raden di sebuah kafe di Tebet pada 13 Oktober 2014 lalu, tulisan tersebut tak juga hilang.
Atas pelaporan ini, kepolisian pun melakukan penangkapan terhadap Hari pada 31 Oktober 2014. "Dia ditangkap di rumahnya di Jagakarsa, Jakarta Selatan," kata Kepala Unit III Subdit Cyber Crime Komisaris Khairuddin. Setelahnya, pada 2 November 2014, polisi menangkap Raden Nuh di rumah kosnya di Tebet, Jakarta Selatan.