Status Uang Satar dan PT Telkom Versi TrioMacan
Editor
Rini Kustiani
Sabtu, 8 November 2014 04:09 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Pendiri akun @TrioMacan2000, Raden Nuh, mengakui menerima sejumlah uang dari PT Tower Bersama Grup, Abdul Satar. Namun, uang itu bukan Rp358 juta, melainkan hanya Rp325 juta. (Baca: Duit Raden Nuh Diduga Mengalir ke Wanita)
"Uang itu diberikan di restoran Larazeta pada 13 Oktober 2014 sebesar Rp275 juta dan 16 Oktober 2014 sebanyak Rp50 juta," kata Kuasa Hukum Raden Nuh, Junaidi kepada Tempo di Jakarta, Rabu malam, 5 November 2014. Melalui Junaidi, Nuh menjelaskan bahwa uang itu bagian dari komitmen dan kewajiban Abdul Satar sebagai pendiri asatunews.com. (Baca: Kapolri Sindir TrioMacan Tak Gentleman)
Abdul Satar sebagai penginisiasi pendirian media asatunews.com pada Juni 2013 itu memiliki 51 persen saham media asatu bersama Wahyu Sakti Trenggono. "Sisanya 35 persen saham milik Raden Nuh dan 14 persen milik Hari Koeshardjono," ujarnya. Abdul Satar juga yang mengajak PT Telkom untuk beriklan di asatunews.com. "Biaya sewa kantor di Tebet sebesar 1,5 miliar juga dibayar oleh Satar," kata dia. (Baca: TrioMacan Bilang Korbannya 2 Orang, Polisi: Apa Iya?)
Namun, pada Mei 2014, keuangan asatunews mulai merosot. Tak ada iklan di media tersebut. Sementara, gaji pegawai harus dibayarkan. "RN dan Edi kemudian berkomunikasi dengan Satar, karena dia punya kewajiban. Kepada Satar, RN dan Edi bilang, 'bagaimana ini, kalau begini terus media kita bisa mati'," kata Junaidi seperti yang ditirukan Nuh. Satar kemudian memberikan uang Rp325 juta untuk pembayaran gaji karyawan. (Baca: Raden Nuh @TrioMacan2000 Kena Pasal Pencucian Uang)
"Tapi, ini kok malah dibilang pemerasan?" ujarnya. Adapun terkait tudingan pemerasan melalui foto-foto Satar yang disandingkan dengan wanita yang diupload oleh akun DenJaka, @berantas3, Nuh tak mengetahuinya. "Pak RN tak tahu akun itu, itu akun orang bukan punya dia. Itu yang dia sampaikan ke saya," kata Junaidi. (Baca: @TrioMacan2000 Ditangkap, Ahok: Biar, Biar Kapok!)
Selanjutnya: Penjelasan terkait uang PT Telkom