Suasana sidang Paripurna Istimewa DPRD penetapan Ahok sebagai Gubernur DKI di Gedung DPRD, Jakarta, 14 November 2014. TEMPO/Dasril Roszandi
TEMPO.CO, Jakarta - Koalisi partai pendukung Prabowo Subianto memenuhi janjinya memboikot Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta hari ini untuk mengumumkan sekaligus mengusulkan pengesahan Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama sebagai gubernur definitif.
Sebanyak 43 anggota Dewan hadir dalam rapat paripurna. Dari jumlah tersebut, semuanya didominasi oleh anggota Dewan partai pengusung Joko Widodo (Koalisi Indonesia Hebat) dalam pemilihan calon presiden Juni lalu. (Baca: Ini Daftar Hadir Rapat Paripurna Pelantikan Ahok)
Rapat hanya dipimpin oleh Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi. Sedangkan pimpinan DPRD lain, yang notabene dari Koalisi Merah Putih, tidak datang.
Sebelumnya, ketua koalisi partai Prabowo sekaligus Wakil Ketua DPRD Muhammad Taufik memastikan partai koalisinya tidak akan hadir pada rapat paripurna pengumuman Ahok. Ia menilai rapat menyalahi tata tertib. Dalam tata tertib, keputusan menggelar paripurna minimal disetujui oleh dua Wakil Ketua DPRD. "Ini hanya disetujui oleh ketua," ucapnya. (Baca: Ahok: Dilantik Syukur, Tak Dilantik Juga Tak Apa)
Meski hampir sebagian besar anggota Dewan tidak hadir, suasana rapat cukup riuh rendah. Semua anggota Dewan yang hadir bertepuk tangan begitu Ahok memasuki ruang rapat. Begitu juga saat Prasetyo membacakan pengumuman Ahok menjadi gubernur definitif, semua anggota Dewan bertepuk tangan.
Ketua Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan DKI Jhonny Simanjuntak menyatakan ketidakhadiran Koalisi Prabowo merupakan hak politik koalisi. "Kami hargai mereka," katanya. (Baca: Netizen Dukung Ahok Jadi Gubernur Jakarta)
Namun ia heran dengan sikap koalisi itu memboikot rapat paripurna. Ia mengatakan Kementerian Dalam Negeri memerintahkan untuk menggelar rapat pengumuman pengangkatan Ahok. "Kemendagri itu atasan pemerintah daerah. Masak, perintahnya tidak kita turuti," katanya. Adapun pemerintah daerah itu terdiri atas eksekutif dan legislatif. (Baca: Ahok Dilantik, FPI Keluarkan Tiga Ancaman)