TEMPO.CO , Jakarta:Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan upah minimum provinsi 2015 senilai Rp 2,7 juta. Pelaksana Tugas Gubernur Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, sudah menandatangani surat keputusan tersebut sore ini, Senin, 17 November 2014.
"Suratnya akan diumumkan besok," kata Ahok, sapaan Basuki, seusai Muktamar Ikatan Pelajar Muhammadiyah di Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. Hamka, Ciracas, Jakarta Timur, Senin, 17 November 2014.
Ahok menuturkan, nilai tersebut merupakan pembulatan ke atas dari nilai yang diajukan pengusaha, yakni Rp 2.693.764,40. Sedangkan nilai yang diajukan Forum Buruh mencapai Rp 3.574.179,36.
Sebelumnya, Dewan Pengupahan DKI Jakarta menetapkan Kebutuhan Hidup Layak 2015 senilai Rp 2.538.174. Nilai tersebut naik sekitar 10 persen dibandingkan nilai di tahun sebelumnya, yakni Rp2,2 juta. Ahok menuturkan nilai kebutuhan hidup layak yang disusun Pemerintah Provinsi DKI sudah mempertimbangkan beberapa kenaikan yang diprediksi bakal terjadi dalam waktu dekat. Komponen tersebut di antaranya kenaikan harga bahan bakar minyak, kebutuhan transportasi, dan penambahan nilai kebutuhan gizi.
Sidang Dewan Pengupahan DKI Jakarta tak menemukan kata sepakat mengenai nilai upah minimum provinsi yang akan diajukan ke pemerintah. Sidang akhirnya mengajukan dua usulan nilai. Ahok meyakini nilai tersebut akan disetujui oleh pengusaha dan buruh. Untuk itu, ia berujar, tak memperbolehkan pengusaha untuk meminta penangguhan mengenai pemberlakuan nilai tersebut. "Tak boleh lagi ada yang minta penangguhan," kata Ahok.
LINDA HAIRANI
Berita Terpopuler:
Gerindra Cemas Indonesia Jadi Negara Otoriter
Jadi Menteri Jokowi, Mengapa Susi Lapor Mega?
Jokowi Jadi Koki, Benarkah Australia Menghina?
Basmi Mafia Migas, Ini Masukan untuk Faisal Basri
Berita terkait
Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono
2 hari lalu
PDIP mulai menjaring empat nama yang akan menjadi calon Gubernur (Cagub) DKI Jakarta. Lantas, siapa saja bakal cagub DKI Jakarta yang diusung PDIP?
Baca SelengkapnyaSelain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia
4 hari lalu
Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.
Baca SelengkapnyaGaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta
33 hari lalu
Banjir melanda sebagian wilayah di DKI Jakarta kerap terjadi berulang kali. Berikut gaya gubernur DKI menyikapi banjir di wilayahnya.
Baca SelengkapnyaMereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun
33 hari lalu
Berikut sederet kasus penistaan agama yang dijatuhkan vonis untuk Ahok, Arya Wedakarna, dan terakhir Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun.
Baca Selengkapnya81 Tahun Ma'ruf Amin, Berikut Jalan Politiknya dan Pernah Punya Story dengan Ahok
48 hari lalu
Ma'ruf Amin berusia 81 tahun pada 11 Maret ini. Berikut perjalanan politiknya hingga menjadi wapres, sempat pula berseteru dengan Ahok.
Baca SelengkapnyaRamai Soal KJMU, Apa itu Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang Diinisiasi Ahok dan Diteruskan Anies Baswedan?
51 hari lalu
Ramai di media sosial soal Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang disebut diberhentikan sepihak oleh Pemprov DKI Jakarta. Apa beda KJMU dan KJP Plus?
Baca SelengkapnyaJika Ahok Berminat Maju di Pilkada DKI Jakarta, Status Mantan Narapidana Bisa Mengganjalnya? Ini Kata UU Pilkada
52 hari lalu
Pengamat politik Adi Prayitno sebut nama Ahok dan Anies Baswedan masih kuat di Jakarta. Bagaimana dengan Ridwan Kamil?
Baca Selengkapnya69 Tahun Deddy Mizwar, Perjalanan Karir Jenderal Nagabonar dari Aktor hingga Politisi
52 hari lalu
Menjadi politisi sambil tetap aktif dalam dunia film. Begini perjalanan Deddy Mizwar menapaki dua bidang yang berbeda tersebut.
Baca SelengkapnyaPengamat soal Tokoh yang Cocok Maju Pilkada DKI 2024: Anies dan Ahok Masih Kuat
56 hari lalu
Pengamat politik mengatakan Anies Baswedan dan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok masih memiliki suara kuat di Jakarta.
Baca SelengkapnyaDi TPS Ahok, Ganjar-Mahfud Unggul dengan 113 Suara
14 Februari 2024
Paslon Ganjar-Mahfud memimpin suara di TPS tempat Ahok menyalurkannhak suara.
Baca Selengkapnya