Media meliput kedatangan tersangka JAH di Polres Kota Bandara Seokarno Hatta, Tangerang, 22 November 2014. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat.
TEMPO.CO, Jakarta - Jean Alter Hulisean, 31 tahun, akhirnya mengakui aksinya membunuh Sri Wahyuni, 42 tahun. Tapi pengakuan itu tak didapat dengan cepat.
Penyidik Kepolisian Resor Kota Bandara Soekarno-Hatta baru berhasil mendapatkan pengakuan Alter setelah mempertemukannya dengan keluarga korban.
Seperti diketahui, Jean Alter ditangkap polisi sebagai tersangka kasus pembunuhan Sri Wahyuni, yang mayatnya ditemukan telah membusuk di dalam mobil di lapangan parkir Bandara Soekarno-Hatta pada Rabu, 19 November 2014.(Baca: Pembunuh Sri, Jean Alter Incar Tante Kesepian?)
Kepala Humas Polres Bandara Soekarno-Hatta Ajun Komisaris Agus Sunarto mengatakan keluarga korban datang ke Polres untuk memenuhi panggilan penyidik guna memberi keterangan sebagai saksi. "Datang pada Ahad, sudah dimintai keterangan," kata Agus, Selasa, 25 November 2014.(Baca: Polisi Dalami Motif Lain Pembunuhan Sri Wahyuni )
Polisi saat itu juga mempertemukan keluarga korban dengan tersangka. Ternyata langkah itu menjadi taktik jitu dalam upaya mengorek pengakuan tersangka.
Saat bertemu dengan keluarga korban, tersangka Jean Alter menangis dan meminta maaf. Keluarga korban pun meminta Jean agar bertindak kooperatif dengan polisi.
Memenuhi permintaan itu, Jean kemudian mengatakan membunuh Sri di dekat Taman Gajah, padahal sebelumnya dia mengaku mencekik Sri di area parkir Bandara Soekarno-Hatta. (Baca: Jean Alter Tak Bunuh Sri di Bandara Soekarno-Hatta)
Jean juga mengaku membuang bajunya di jalan tol sekitar Cilandak. Baju yang terkena percikan darah segar dan muntahan korban itu sudah ditemukan. "Bajunya kami jadikan barang bukti," kata Kepala Polres Kota Bandara Soekarno-Hatta Komisaris Besar C.H. Patoppoi.