PetugasDishub DKI Jakarta melakukan razia tehadap angkutan umum di Jalan Senen Raya, Jakarta Pusat, (10/2). Razia tersebut digelar untuk menjaring angkutan umum beserta awaknya yang tidak memiliki kelengkapan surat-surat serta layak jalan. Tempo/Dian Triyuli Handoko
TEMPO.CO, Jakarta - Mulai besok hingga dua pekan ke depan, Kepolisian Daerah Metro Jaya akan melaksanakan Operasi Zebra Raya, termasuk di jalan tol. Juru bicara Kepolisian Daerah Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Rikwanto, mengatakan penertiban juga akan dilakukan di jalan tol. "Kami mau memperlancar jalur jalan tol," katanya, Selasa, 25 November 2014.
Sebab, menurut dia, di jalur tersebut masih banyak terjadi pelanggaran, yaitu kendaraan berat yang tidak berjalan di jalur lambat. "Disinyalir masih banyak kendaraan tak jalan pada tempatnya," ujarnya. (Baca: OperasiZebra, Ribuan Pengendara Disidang)
Hal tersebut, kata dia, mengganggu lalu lintas karena menghambat kendaraan lain. "Kendaraan berat, kan, jalannya lambat," kata Rikwanto.
Karena itu, Kepolisian akan melakukan upaya penertiban berupa kanalisasi. "Di samping penegakan hukum, ada pembinaan dan teguran," ujarnya. Operasi ini akan digelar di titik-titik tertentu jalur tol.
Salah satunya di jalan tol dalam kota dari Halim Perdanakusuma, Cawang, hingga Grogol. Sebab, kemacetan di jalan tol pun bisa berimbas pada jalur arteri di sekitarnya. "Terutama di pintu masuk dan keluar."
Adapun Kepala Subdit Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Hindarsono mengatakan upaya tersebut sebenarnya sudah dilakukan sejak lama. "Itu sudah sering disosialisasikan, sekarang pun sama dalam upaya penertiban," ujarnya.