TEMPO.CO, Bekasi - Badan Narkotika Nasional (BNN) menggerebek sebuah rumah kontrakan di Kampung Mede, RT 03 RW 02, Kelurahan Bekasijaya, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, Rabu, 26 November 2014. Petugas menyita 50 kilogram ganja dari rumah kontrakan yang dihuni dua orang itu. "Ya itu menjadi barang bukti," kata juru bicara BNN, Komisaris Besar Sumirat Dwiyanto.
Penggerebekan yang dilakukan BNN itu berlangsung sekitar pukul 12.30 WIB. Dua penghuni kontrakan juga dibawa untuk diperiksa. Penggerebekan ini masih berkaitan dengan pengembangan kasus narkotika di Ulujami, Jakarta Selatan.
Menurut Yadi, 55 tahun, warga Bekasijaya, dua penghuni kontrakan bernama Yusuf dan Dani. "Mereka baru mengontrak sekitar dua bulan," kata Yani.
Selama tinggal di sana, kedua orang itu memang sering bertingkah mencurigakan. Misalnya saja mereka mengaku berasal dari Medan, dan di Bekasi untuk kuliah di sebuah kampus swasta. "Padahal orangnya masih seperti anak SMA," kata Yani.
Selain itu, warga sering melihat tamu datang ke rumah kontrakan itu pada malam hari. Biasanya tamu mereka datang menggunakan Toyoa Avanza dan Daihatsu Xenia. Setiap tamunya datang, penghuni kontrakan masuk ke mobil lalu keluar membawa ransel.
Ketua RT 03, Kelurahan Bekasijaya, Kecamatan Bekasi Timur, Subur, mengatakan dirinya tidak mengenal kedua orang yang ditangkap BNN itu. Sebab, selama tinggal di tempat itu, keduanya belum pernah melapor. "Tapi waktu penangkapan saya ikut mendampingi," ujar Subur.
ADI WARSONO
Berita lain:
3 'Dosa' Berat yang Membelit Ical
Usai Dikudeta, Ical Bertemu Prabowo
Ricuh Partai Golkar, Muladi: Pemecatan Ical Sah
Berita terkait
Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Narkoba di Bali, 3 WNA Ditangkap
2 hari lalu
Polisi kembali membongkar pabrik narkoba.
Baca SelengkapnyaPolisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto
5 hari lalu
Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.
Baca SelengkapnyaLarangan Merokok Ganja di Stasiun, Mengenal Deutsche Bahn Perusahaan Kereta Jerman yang Mengumumkan Aturan Ini
10 hari lalu
Operator kereta di Jerman Deutsche Bahn atau DB mengumumkan melarang merokok ganja di area-area stasiun. Aturan ini berlaku mulai 1 Juni 2024
Baca SelengkapnyaChandrika Chika Ditangkap, Begini Reaksi Putra Siregar dan Rico Valentino
13 hari lalu
Putra Siregar dan Rico Valentino pernah tersangkut kasus pengeroyokan yang melibatkan Chandrika Chika pada 2022 di sebuah kafe di Jakarta Selatan.
Baca SelengkapnyaDitangkap Saat Hisap Vape Berisi Liquid Ganja, Chandrika Chika Diduga Konsumsi Narkoba Sejak Lebih dari Setahun Lalu
13 hari lalu
Selebgram Chandrika Chika ditangkap bersama lima temannya saat sedang menghisap vape berisi liquid ganja.
Baca SelengkapnyaChandrika Chika Hisap Vape Berisi Liquid Ganja, Polisi: Modus Baru Penyalahgunaan Narkotika
13 hari lalu
Polisi menangkap selebgran Chandrika Chika dan atlet eSport Aura Jeixy bersama empat temannya saat menghisap vape berisi liquid ganja.
Baca SelengkapnyaSelebgram Chandrika Chika dan Atlet eSport Ditangkap Saat Hisap Vape Berisi Liquid Ganja di Sebuah Hotel
13 hari lalu
Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan menangkap selebgram Chandrika Chika dan atlet esport saat menghisap vape berisi liquid ganja.
Baca SelengkapnyaSebelum Ditangkap, Chandrika Chika Senang Pamerkan Kulitnya yang Menggelap
14 hari lalu
Empat hari sebelum ditangkap, Chandrika Chika mengunggah foto dirinya yang mengekspos sebagian punggungnya yang menggelap karena berjemur.
Baca SelengkapnyaPolisi Tangkap Selebgram Chandrika Chika dan Atlet eSport Aura Jeixy karena Pakai Liquid Ganja
14 hari lalu
Enam orang ditangkap karena hisap vape mengandung liquid ganja, termasuk selebgram Chandrika Chika dan atlet Esports Aura Jeixy.
Baca SelengkapnyaOperator Kereta Deutsche Bahn di Jerman Akan Melarang Merokok Ganja di Area Stasiun
15 hari lalu
Operator kereta di Jerman Deutsche Bahn (DB) mengumumkan melarang merokok ganja di area-area stasiun per 1 Juni 2024.
Baca Selengkapnya