PSK asal Maroko menunggu pendataan di Kantor Imigrasi wilayah Bogor, Jawa Barat, 4 Desember 2014. Sebanyak 19 perempuan PSK asal Maroko tersebut ditangkap di wilayah Puncak Bogor karena menyalahgunakan visa turis dengan bekerja sebagai PSK. ANTARA/Jafkhairi
TEMPO.CO, Bagar - Sebanyak 19 perempuan asal Maroko yang ditangkap di kawasan Puncak, Bogor, masih menjalani pemeriksaan di Kantor Imigrasi Bogor, Kamis, 4 Desember 2014. Dalam pemeriksaan itu terungkap bahwa para perempuan itu bekerja sebagai pekerja seks. Pelanggan mereka adalah pria-pria berkewarganegaraan asing, terutama yang berasal dari Timur Tengah.
"Mereka menolak melayani pria lokal," kata Kepala Pengawasan dan Penindakan Kantor Imigrasi Bogor Dimas Adhy Utomo.
Menurut Dimas, penolakan itu dilatarbelakangi faktor keamanan. Mereka khawatir praktek prostitusi yang dijalani bakal terungkap jika menerima pria lokal. "Mereka menganggap, jika yang memesan orang lokal, itu adalah petugas yang menyamar," ujar Dimas.
Kekhawatiran itu ternyata menjadi kenyataan. Petugas Imigrasi bisa mengungkap praktek prostitusi perempuan Maroko tersebut setelah melakukan penyamaran. Awalnya, petugas menangkap dua perempuan. Belakangan diketahui jumlah mereka mencapai 19 orang. Diduga, banyak pekerja seks yang lolos karena segera mengetahui penggerebekan yang dilakukan petugas Imigrasi itu. (Baca juga: 19 PSK Maroko Ditangkap di Bogor)