TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama terancam tak memperoleh gaji selama enam bulan jika Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2015 tak segera disepakati bersama DPRD Jakarta. (Baca: Kelengkapan DPRD Terbentuk, Ahok Berterima Kasih)
Peringatan tersebut disampaikan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo melalui surat edaran tertanggal 24 November 2014 yang ditujukan kepada gubernur, bupati/wali kota, ketua DPRD provinsi, dan ketua DPRD kabupaten/kota. Surat yang diteken Tjahjo itu berisi lima poin tentang percepatan penyelesaian RAPBD 2015. (Baca: Birokrasi DKI Jakarta Kedodoran, Apa Salah Ahok?)
"Kepala daerah dan DPRD wajib menyetujui bersama rancangan peraturan daerah tentang APBD paling lambat satu bulan sebelum dimulainya tahun anggaran setiap tahun," tulis Tjahjo. Dia juga mengingatkan agar DPRD segera membentuk alat kelengkapan dewan, khususnya Badan Anggaran, agar pembahasan Rancangan APBD 2015 tak terkendala. (Baca: Dewan DKI Jakarta Kebut Rampungkan RAPBD 2015)
Surat edaran tersebut mengutip Pasal 53 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, yang menyebutkan penetapan rancangan Peraturan Daerah tentang APBD dan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran APBD dilakukan paling telat pada 31 Desember tahun anggaran sebelumnya. (Baca: APBD DKI Jakarta Disorot, Awas Anggaran Siluman!)
Jika terlambat, kepala daerah dan anggota DPRD akan menerima risikonya, yakni tidak mendapat hak-hak keuangan alias tak digaji selama enam bulan. Dasarnya adalah Pasal 312 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Namun anggota DPRD dapat terbebas dari sanksi itu apabila yang terlambat menyetor rancangan APBD adalah kepala daerah. (Baca: 'Ahok-Djarot Jangan Seperti Foke dan Prijanto')
YOLANDA RYAN ARMINDYA
Topik terhangat:
Golkar Pecah | Wakil Ahok | Kasus Munir | Interpelasi Jokowi | Susi Pudjiastuti
Berita terpopuler lainnya:
Kubu Ical: Peserta Munas Ancol Diberi Rp 500 juta
Munas Golkar Tandingan Dapat Restu Jusuf Kalla
Jokowi Kaget Lihat Jakabaring
Begini Cara 13 Polisi di Kudus Menyiksa Kuswanto
Berita terkait
Kata Pengamat soal Kemungkinan Duet Anies-Ahok di Pilgub Jakarta
2 jam lalu
Nama Anies dan Ahok belakangan ramai disandingkan untuk berduet dalam laga pilkada 27 November mendatang. Apakah memungkinkan terjadi?
Baca SelengkapnyaWacana Anies dan Ahok di Pilkada DKI Jakarta 2024, Menimbang Fase hingga Tanggapan Partai
3 jam lalu
Direktur Eksekutif Indonesia Political Review Ujang Komarudin menilai Anies dan Ahok sulit bersanding di Pilkada DKI Jakarta 2024
Baca SelengkapnyaMungkinkah Duet Ahok-Anies Terjadi di Pilgub DKI Jakarta?
6 jam lalu
Nama Ahok dan Anies disandingkan untuk maju di Pilgub DKI Jakarta. Mungkinkah duet Ahok-Anies bakal terjadi di Pilgub DKI?
Baca SelengkapnyaBerita Terpopuler Nasional: Sri Mulyani Masuk Bursa Cagub DKI Jakarta hingga Kemungkinan Duet Anies dan Ahok
7 jam lalu
Berita soal Sri Mulyani masuk radar PDIP untuk menjadi calon gubernur DKI Jakarta masuk menjadi berita politik terpopuler di kanal Nasional.
Baca SelengkapnyaAnies Bicara Kemungkinan Duet dengan Ahok di Pilgub Jakarta
20 jam lalu
Anies mengaku banyak mendapat aspirasi dari warga untuk mendorong kembali dirinya mencalonkan diri di Pilgub Jakarta 2024.
Baca SelengkapnyaHasto PDIP Bilang Begini soal Peluang Duet Ahok-Anies di Pilgub DKI Jakarta
1 hari lalu
Nama Ahok dan Anies digadang-gadang untuk maju di Pilgub DKI Jakarta. Apa kata Hasto PDIP?
Baca SelengkapnyaAhok dan Anies Digadang-gadang Maju Lagi, Demokrat Berharap Pilkada Jakarta Tidak Panas Seperti Dulu
1 hari lalu
Demokrat tidak mempermasalahkan majunya kembali Anies Baswedan maupun Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok di Pilkada Jakarta.
Baca SelengkapnyaKembali Aktif Ngonten di Akun YouTube Pribadinya, Apa Saja yang Dibicarakan Ahok?
1 hari lalu
Ahok kembali aktif di akun YouTube pribadinya dengan membuat konten yang membahas permasalah di Jakarta hingga sosok pemimpin yang ideal.
Baca SelengkapnyaPeluang Duet Ahok-Anies di Pilgub DKI Jakarta 2024
1 hari lalu
Nama Ahok dan Anies masuk dalam bursa calon gubernur Pilkada DKI Jakarta 2024. Bahkan keduanya disandingkan sebagai duet Ahok-Anies.
Baca SelengkapnyaKata Ahok soal Namanya Muncul di Bursa Pilgub DKI Jakarta
1 hari lalu
Politikus PDIP menyebut empat nama yang berpotensi maju di cagub DKI Jakarta. Ada nama Ahok.
Baca Selengkapnya