Vonis Pembunuh Ade Sara Lebih Rendah dari Tuntutan

Reporter

Selasa, 9 Desember 2014 19:13 WIB

Terdakwa kasus pembunuhan Ade Sara, Ahmad Imam Al Hafitd, jalani sidang vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, 9 Desember 2014. TEMPO/M IQBAL ICHSAN

TEMPO.CO, Jakarta - Sejoli pembunuh Ade Sara, Ahmad Imam Al Hafidt dan Assyifa Ramadhani, dijatuhi hukuman 20 tahun dalam sidang vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa, 9 Desember 2014.

Vonis hakim ini lebih rendah dari tuntutan jaksa penuntut umum yang dibacakan pada awal November 2014. Waktu itu, jaksa Toton Rasyid menuntut Assyifa dan Hafitd dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana. Mereka terancam hukuman penjara seumur hidup. (Baca: Penuturan Nadia, Saksi Kunci Pembunuhan Ade Sara)

Meski lebih rendah, Absoro menyatakan perbuatan terdakwa telah memenuhi unsur pidana dalam tuntutan primer, yakni Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. "Dengan terpenuhinya unsur pidana dalam tuntutan primer, maka tuntutan subsider dan lebih subsidernya tidak dipertimbangkan," Absoro menjelaskan. (Baca: Tiga Hal yang Mengungkap Pembunuh Ade Sara)

Absoro menambahkan, perbuatan Hafidt dan Assyifa terbukti memiliki unsur berencana. Sewaktu kedua terdakwa menyiksa Ade Sara pada 3 Maret lalu, ada jeda waktu buat keduanya berpikir untuk meneruskan penyiksaan atau menghentikan. "Tapi, pada fakta persidangan, mereka terus melakukan penyiksaan sampai akhirnya korban tewas," Absoro berujar. (Baca: Pembunuh Ade Sara Sering Mencuit Makian Kasar)

Unsur perencanaan juga terlihat dari alat-alat dan skenario yang disiapkan kedua terdakwa untuk menyiksa Ade Sara. Namun majelis hakim mempertimbangkan usia kedua terdakwa yang masih muda. Hukuman 20 tahun dijatuhkan atas pertimbangan usia terdakwa yang masih muda. "Mereka layak diberi kesempatan kedua," kata Absoro.

Kejadian pembunuhan berlangsung pada awal Maret 2014. Ade tewas setelah dianiaya oleh kedua pelaku dengan cara disetrum dan dicekik, serta mulut disumpal menggunakan kertas koran dan tisu. Penganiayaan yang berujung pada kematian Ade ini dipicu rasa cemburu Hafidt. Hafidt merupakan mantan pacar Ade. Ia mengaku membunuh korban karena sakit hati sebab Ade tidak mau berhubungan lagi dengannya. Adapun Syifa mengaku membantu Hafidt karena cemburu. Assyifa khawatir kekasihnya itu kembali menjalin asmara dengan Ade. (Baca: 21 Jam Bagi Tugas, Hafitd-Assyifa Siksa Ade Sara)

PRAGA UTAMA

Berita Lainnya:
21 Jam Bagi Tugas, Hafitd-Assyifa Siksa Ade Sara
Ade Sara 'Pamit' ke Guru SD Sebelum Dibunuh
Tiga Hal yang Mengungkap Pembunuh Ade Sara
Penuturan Nadia, Saksi Kunci Pembunuhan Ade Sara

Berita terkait

Mayat Perempuan dalam Koper, Pelaku Pembunuhan dan Korban Telah Dua Kali Berhubungan Intim

1 jam lalu

Mayat Perempuan dalam Koper, Pelaku Pembunuhan dan Korban Telah Dua Kali Berhubungan Intim

Pelaku pembunuhan dan korban telah dua kali berhubungan intim. Permintaan korban untuk segera dinikahi membuat pelaku marah.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

1 jam lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

Polisi menyatakan kronologi kasus mayat dalam koper bermula ketika pelaku bertemu korban di kantor.

Baca Selengkapnya

Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Depan Rumah Warga

1 jam lalu

Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Depan Rumah Warga

Seorang suami memutilasi istrinya. Pelaku diduga mengalami gangguan jiwa.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

4 jam lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

Pelaku kasus mayat dalam koper gunakan uang kantornya sebesar Rp 7 juta untuk kabur.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

5 jam lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

Polisi mengungkap motif pembunuhan kasus mayat dalam koper.

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

6 jam lalu

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

Adik tersangka pembunuhan wanita di kasus mayat dalam koper itu sempat melarikan diri usai membantu kakaknya.

Baca Selengkapnya

Pelaku Pembunuhan di Bandung Beli Koper Dua Kali, Pertama Kekecilan Tak Bisa Memuat Tubuh Korban

6 jam lalu

Pelaku Pembunuhan di Bandung Beli Koper Dua Kali, Pertama Kekecilan Tak Bisa Memuat Tubuh Korban

Pelaku pembunuhan perempuan di Bandung yang mayatnya dimasukkan dalam koper membeli koper usai menghabisi nyawa korban.

Baca Selengkapnya

Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

23 jam lalu

Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

JPU akan banding setelah majelis hakim menjatuhkan vonis seumur hidup terhadap Altaf terdakwa pembunuhan mahasiswa UI Muhammad Naufal Zidan.

Baca Selengkapnya

Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

1 hari lalu

Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

Polisi saat ini masih mendalami keterlibatan orang-orang yang diduga membantu pelaku pembunuhan korban yang mayatnya ditemukan dalam koper.

Baca Selengkapnya

6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

1 hari lalu

6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

Fakta-fakta penemuan mayat wanita asal Bandung dalam koper yang menjadi korban pembunuhan rekan kerjanya.

Baca Selengkapnya