TEMPO.CO, Jakarta - Empat sekolah di Jakarta Utara diduga melakukan pungutan liar terhadap siswa. Kepala Suku Dinas Pendidikan Menengah (Kasudin Dikmen) Jakarta Utara Mustafa Kemal mengatakan telah memeriksa sejumlah guru yang diduga terlibat praktek pungli tersebut.
"Kalau terbukti memeras dan melakukan sistemik, guru itu bisa dipecat," kata Mustafa di SMAN 13 Jakarta Utara, Kamis, 11 November 2014. Saat ditanya sekolah mana saja yang melakukan pungutan liar itu, dia bungkam.
Mustafa hanya berujar, di Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara, ada dua kepala sekolah dan empat guru yang tengah diselidiki apakah melakukan pungutan liar atau tidak. "Bila terbukti (pungli), mereka bisa dimutasi sampai dipecat," ujarnya.
Sanksi terhadap kepala sekolah dan guru yang melakukan pungutan liar ini, menurut Mustafa, telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS. Sanksi paling ringan adalah pemotongan tunjangan atau mutasi.
Mustafa menjelaskan dampak dari pungutan liar ini sampai ada seorang siswa di Jakarta Utara yang ingin pindah sekolah karena kesulitan membayar.
AMOS SIMANUNGKALIT
Topik terhangat:
Golkar Pecah | Kasus Munir | Interpelasi Jokowi | Susi Pudjiastuti
Berita terpopuler lainnya:
Busyro: Menteri Susi Adalah Siti Hajar Abad Ke-21
Militer Intimidasi Pemutaran Film Senyap di Malang
Menkeu: Ada Pemilik Lamborghini Lolos dari Pajak
Netizen: Fahrurrozi Gubernur FPI sampai Kiamat
Berita terkait
Kenapa Kepergian Kejati Sumbar Asnawi dan Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi ke Arab Saudi Disorot?
29 hari lalu
Kepala Kejati Sumbar Asnawi bepergian dengan Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi ke Arab Saudi ke Arab Saudi mendapat sorotan. Ada apa?
Baca SelengkapnyaDisdik Jakarta Buka Posko Pelayanan KJMU, Ini Sebaran dan Jadwal Operasinya
42 hari lalu
Disdik DKI jakarta telah menyiapkan posko pelayanan untuk program KJMU. Tujuannya, untuk memastikan bantuan pendidikan lebih tepat sasaran.
Baca SelengkapnyaPolemik KJMU, DPRD DKI Usulkan Kenaikan Anggaran Pendidikan
53 hari lalu
DPRD DKI akan memanggil Dinas Pendidikan terkait polemik KJMU.
Baca SelengkapnyaKJMU Disoroti, Simak Aturan Baru hingga Syarat Pendaftaran
53 hari lalu
Pencabutan KJMU oleh Pemerintah DKI Jakarta menjadi sorotan perbincangan publik di media sosial
Baca SelengkapnyaJPPI Kecam ASN yang Diduga Kampanye Ajak Guru Pilih Paslon Tertentu
18 Januari 2024
JPPI meminta agar mereka yang terlibat dalam kampanye mendapat sanksi.
Baca SelengkapnyaAngka Buta Aksara di Papua Capai 19 Persen, ini Langkah yang akan Dilakukan Disdik
17 Januari 2024
Angka buta aksara secara nasional itu mencapai 1,8 persen.
Baca SelengkapnyaWarga Sanggah Data Terbaru KJP Plus: Kehidupan Saya Masih Sama ...
3 Desember 2023
Seorang warga penerima KJP Plus mengaku anaknya telah mendapat KJP Plus sejak 2017, tapi tiba-tiba dicabut usai Dinas Pendidikan bersih-bersih data.
Baca SelengkapnyaCerita Penerima KJP Plus yang Datanya Dicoret: Angkot Dibilang Mobil Mewah?
29 November 2023
Penyisiran ulang data penerima bantuan sosial oleh Pemprov DKI berdampak antara lain dicoretnya sebanyak 75.497 siswa pemegang KJP Plus.
Baca Selengkapnya70 Gedung Sekolah di Kota Serang Alami Kerusakan Berat
28 November 2023
Menurut Suherman, kerusakan gedung sekolah itu akan segera ditangani.
Baca SelengkapnyaAtap Sekolah Roboh, Sebagian Rombel SDN Pondok Cabe Udik 2 Numpang Dulu ke Sekolah Terdekat
27 November 2023
Setelah peristiwa atap sekolah roboh Sabtu lalu, Disdikbud Tangsel akan memprioritaskan renovasi total SDN Pondok Cabe Udik 2.
Baca Selengkapnya