Berkas Jean Alter Segera ke Kejaksaan Tangerang

Reporter

Editor

Ali Anwar

Selasa, 16 Desember 2014 16:19 WIB

Tersangka Jean Alter Huliselan (JAH) menjalani rekontruksi pembunuhan kekasihnya, Sri Wahyuni di Bandara Seokarno Hatta, Tangerang, Banten, 10 Desember 2014. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat

TEMPO.CO, Tangerang - Kepolisian Resor Kota Bandara Soekarno-Hatta segera menyerahkan berkas perkara pembunuhan Sri Wahyuni, 42 tahun, ke Kejaksaan Negeri Tangerang.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kota Bandara Komisaris Azhari Kurniawan menyatakan pihaknya sedang melengkapi alat bukti, seperti hasil otopsi dan berita acara pemeriksaan saksi ahli. "Kemudian akan segera kami limpahkan kepada jaksa penuntut umum," kata Azhari kepada Tempo, Selasa, 16 Desember 2014.

Polresta Bandara menggelar reka ulang kejadian pembunuhan yang dilakukan tersangka Jean Alter Hulisean, 31 tahun, pada Rabu pekan lalu. Reka ulang itu dilakukan secara maraton dimulai dari tempat kejadian perkara pencekikan leher Sri di Taman Gajah-Prapanca, kos-kosan di Kemang, jalan Tol JORR, dan terakhir di areal parkir Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta.

Jean Alter resmi mendekam di sel Polresta Bandara sejak Sabtu, 22 November 2014. Pria kelahiran Timika berdarah Ambon ini diterbangkan ke Tangerang dari Nabire, Papua, setelah setelah dicokok polisi pada 21 November 2014 di rumah istrinya. (Baca: Jean Alter: Sri Wahyuni Saya Cekik Sampai Mati)

Jean Alter, bapak dua anak ini tega menghabisi pacar gelapnya yang juga telah memiliki dua anak di dekat Taman Gajah, Jakarta Selatan. Jean Alter mencekik Sri dengan tangan kiri sembari menyetir kendaraan Honda Freed B-136-SRI milik Sri.

Tak jua menemu ajal, Jean lalu menghentikan kendaraan dan melompat ke kursi penumpang depan dan menggunakan kedua tangannya untuk mencekik Sri. Sri tewas setelah muntah darah dan jalan napasnya terhenti.

Untuk menghilangkan jejak, Jean lalu mengganti bajunya yang terkena percikan darah ke kosnya di Mampang, Jakarta Selatan. Seusai dari sana, dia membawa mayat pacarnya itu menuju Bandara Soekarno-Hatta. Di tengah perjalanan, tepat di Tol TB Simatupang, Jean Alter membuang bajunya.

Jean Alter masuk pelataran parkir bandara pada Sabtu, 15 November 2014. Dia meninggalkan jasad Sri duduk bersandar dan mengunci mobil itu. Jean lalu terbang ke Nabire dengan rute Denpasar Bali, Makassar, lalu Jayapura. Dia kebingungan dan sempat menginap semalam di Makassar. Jean Alter lalu membuang kunci mobil Sri ke laut di Nabire.

Sedangkan ponsel dan liontin milik Sri, dia simpan di gudang rumah istrinya. Jean ditangkap polisi Bandara Soekarno-Hatta dan Polres Nabire atas pengejaran penyidik setelah menemukan jejak Jean yang terekam kamera pengintai Terminal 2D. Polisi juga mendapat informasi dari kakak Jean yang kemudian menghubungi istrinya di Nabire untuk memastikan pria yang pernah memasang info di biro jodoh sebagai penyuka tante kesepian itu ada di sana.

Di Jakarta, sejak mayat Sri ditemukan pada Rabu, 19 November 2014, menjadi heboh. Kematian Sri sempat menjadi misteri tentang motif pembunuhannya. Terungkap setelah Jean Alter ditangkap, dia membunuh karena sakit hati dan tersinggung.

Musababnya, Sri cemburu karena Jean sempat mengelus punggung kawan wanitanya, Dhea, yang muntah karena mabuk. Wanita itu dan pasangannya bersama pasangan Jean Alter dan Sri berada di tempat hiburan malam di kawasan Blok M, Jakarta Selatan, dan pindah ke klub malam di kawasan Grogol, Jakarta Barat.

AYU CIPTA

Baca juga:

Ahok Berangkatkan Marbot Umroh, Apa Syaratnya?
Densus 88 Usut 12 WNI Terduga ISIS, Apa Hasilnya?
Muncul Lagi, Serbuan Tomcat Malah Dicueki
300 Warga Cina Dukung ISIS, Bertempur di Suriah

Berita terkait

Badan Bank Tanah dan Polri Teken MoU Sinergitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

2 hari lalu

Badan Bank Tanah dan Polri Teken MoU Sinergitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

Badan Bank Tanah menandatangani nota kesepahaman dengan Kepolisian tentang sinergi pelaksanaan tugas dan fungsi penyelenggaraan pengelolaan tanah.

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

2 hari lalu

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

2 hari lalu

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.

Baca Selengkapnya

TNI-Polri Terjunkan 4.266 Personel, Amankan Rapat Pleno Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

5 hari lalu

TNI-Polri Terjunkan 4.266 Personel, Amankan Rapat Pleno Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Sebanyak 4.266 personel gabungan TNI dan Polri mengamankan penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI terpilih Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

5 hari lalu

Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

ISESS sebut penangkapan polisi yang diduga terlibat kasus narkoba perlu diapresiasi.

Baca Selengkapnya

Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

6 hari lalu

Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

Selain 537 entitas pinjol ilegal, Satgas PASTI juga menemukan 48 konten penawaran pinjaman pribadi dan 17 entitas yang menawarkan investasi.

Baca Selengkapnya

Mengenal Tugas Puslabfor Polri, Jenis Investigasi dan Fungsi yang Dilakukannya

6 hari lalu

Mengenal Tugas Puslabfor Polri, Jenis Investigasi dan Fungsi yang Dilakukannya

Puslabfor Polri melakukan investigasi kebakaran di Mampang, Jakarta yang mengakibatkan 7 lorban meninggal. Apa saja tugas Puslabfor?

Baca Selengkapnya

Cara Perpanjang SKCK 2024 Lewat Aplikasi Presisi Polri dan Biayanya

6 hari lalu

Cara Perpanjang SKCK 2024 Lewat Aplikasi Presisi Polri dan Biayanya

Tata cara perpanjang SKCK 2024 secara online bisa dilakukan melalui aplikasi PRESISI POLRI Super App. Ketahui syarat dan biaya terbarunya.

Baca Selengkapnya

Buka Rakernis di Surabaya, Kadiv Humas Polri: Kepercayaan Masyarakat adalah Harga Mati

6 hari lalu

Buka Rakernis di Surabaya, Kadiv Humas Polri: Kepercayaan Masyarakat adalah Harga Mati

Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan, ke depan bakal banyak tantangan yang akan dihadapi polisi dan masyarakat.

Baca Selengkapnya

Sidang Putusan Sengketa Pilpres 2024, Sebanyak 7.783 Personel Gabungan Berjaga di MK

7 hari lalu

Sidang Putusan Sengketa Pilpres 2024, Sebanyak 7.783 Personel Gabungan Berjaga di MK

7.000 lebih personel gabungan Polri-TNI berjaga di MK pada hari ini.

Baca Selengkapnya