Lima Rekanan KPUD DKI Fiktif

Reporter

Editor

Kamis, 23 Juni 2005 11:06 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Lima rekanan KPU DKI Jakarta dalam Pemilu 2004 diduga fiktif karena perusahaan ataupun alamatnya salah semua. Kelima perusahaan itu adalah PT Tunggal Jaya Nugraha, rekanan yang mencetak formulir APBN, pengadaan jasa cetakan, dan produksi cetakan; CV Bintang Baghas Jaya, pencetak stiker; PT Jatikarya Megah Laksana, pembuat papan pengumuman; PT Prima Kasih Sentosa, rekanan sistem informasi pemilu; dan PT Eka Liman Sejati, rekanan proyek barang cetakan dan cetakan formulir. "Ya, itu fiktif," kataanggota tim penyidik, I Made Suarnawan, Rabu (22/6), di Jakarta.Ketika Tempo mengecek keberadaan lima perusahaan itu melalui telepon, pihak Telkom mengatakan, kelima perusahaan dan alamatnya tidak terdaftar. Sementara itu, Suarnawan memastikan PT Sarana Makmur Abadi, rekanan pengadaan rompi, adalah perusahaan fiktif. "Perusahaan itu tidak benar semua alamatnya," kata Ketua Tim Penyidik Kejati, Kepala Seksi Penuntutan, Syaiful Thahir, kepada Tempo. Ketika dicek di Telkom, tidak ada alamat dan nama perusahaan, yang menurut data pemenang tender beralamat di Jalan Duren Tiga 10, Jati Padang, Jakarta Selatan, itu. Kejaksaan Tinggi Jakarta telah memanggil keenam perusahaan rekanan KPU DKI dua kali. Namun, keenam perusahaan itu tak datang.Dua rekanan lainnya, PT Prima Jaya Lestari yang beralamat di Jalan Narogong Raya Nomor 39, Bekasi Timur, dan PT Elit Permai Metal yang beralamat di Jalan Kapuk Raya Nomor 44A, Jakarta Barat, memang benar adanya. "Keduanya sudah dua kali dipanggil tapi belum datang. Untuk PT Elit minta ditunda," kata Suarnawan. Menariknya, menurut Syaiful, CV Beta Lestari Prima mengaku hanya dipakai bendera perusahaannya oleh Ketua KPUD Mohamad Taufik. Perusahaan ini memperoleh kompensasi Rp 3 juta dari Taufik. "Pengadaan barang senilai ratusan juta itu dilakukan sendiri oleh Taufik," ujarnya. Ketika Tempo menelusuri keberadaan CV Beta Lestari Prima yang beralamat di Jalan Panca Raya 32, Jakarta, ternyata hanya berupa rumah biasa. Dugaan adanya rekayasa tender ini sebelumnya telah terendus Komisi A DPRD DKI. Hasil temuan komisi itu, dalam Pemilu 2004, KPUD mengadakan 180.616 potong rompi senilai Rp 14,269 miliar atau Rp 71 ribu per potong. Hasil temuan lapangan menyebutkan, harga pasar hanya Rp 25 ribu per potong, sehingga diduga mark up Rp 9,7 miliar. Namun, Kejati belum dapat menindaklanjuti hasil temuan Komisi A karena perusahaannya fiktif. "Kalau dia datang, kami akan mengecek dugaan mark up," ujar Syaiful.Sementara itu, Kejati juga memperpanjang masa penahanan selama 40 hari kepada Ketua KPUD M. Taufik, Bendahara KPUD Neneng Euis Pahlopi, dan Ketua Divisi II Bidang Logistik dan Keuangan Ariza Patria. Ketiganya akan habis masa tahanan tahap pertamanya pada akhir Juni ini. badriah

Berita terkait

KPU DKI: 1.859 Bacaleg Memenuhi Syarat Ikut Pemilu 2024

7 Agustus 2023

KPU DKI: 1.859 Bacaleg Memenuhi Syarat Ikut Pemilu 2024

KPU DKI mengumumkan ribuan bakal calon legislatif (bacaleg) memenuhi syarat (MS) dan sisanya, ratusan peminat tidak memenuhi syarat (TMS)

Baca Selengkapnya

Chelsea Olivia Keracunan Makanan di Hotel hingga Berat Badan Turun 2 Kilogram

11 Januari 2022

Chelsea Olivia Keracunan Makanan di Hotel hingga Berat Badan Turun 2 Kilogram

Chelsea Olivia keracunan makanan setelah menyantap sarapan di hotel saat liburan bersama keluarganya ke Bali.

Baca Selengkapnya

Pilkada Kalsel : Denny Indrayana Nomor 2, Sahbirin Nomor 1

24 September 2020

Pilkada Kalsel : Denny Indrayana Nomor 2, Sahbirin Nomor 1

Komisi Pemilihan Umum Daerah Kalimantan Selatan mengundi nomor pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Pilkada 2020.

Baca Selengkapnya

Vicky Prasetyo Daftar Jadi Calon Wakil Bupati Pohuwato Gorontalo

24 Februari 2020

Vicky Prasetyo Daftar Jadi Calon Wakil Bupati Pohuwato Gorontalo

Mendaftarkan diri sebagai calon wakil bupati lewat jalur independen, Vicky Prasetyo berjanji menyebarkan cinta untuk masyarakat Pohuwato, Gorontalo.

Baca Selengkapnya

Puluhan Emak-Emak Muntaber Keracunan Makanan di Bogor

12 November 2018

Puluhan Emak-Emak Muntaber Keracunan Makanan di Bogor

Puluhan emak-emak warga Kampung Cicopong RT 02 RW 03, Desa Cigudeg, Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor, mengalami keracunan makanan.

Baca Selengkapnya

KPU DKI Tunda Putusan Bawaslu, Muhammad Taufik Akan Kembali Gugat

4 September 2018

KPU DKI Tunda Putusan Bawaslu, Muhammad Taufik Akan Kembali Gugat

Ketua KPU DKI Betty Idroos mengatakan, penundaan kasus Muhammad Taufik itu didasarkan pada surat edaran KPU pusat.

Baca Selengkapnya

Bawaslu Loloskan Taufik Gerindra, KPU DKI Tunggu Putusan MA

4 September 2018

Bawaslu Loloskan Taufik Gerindra, KPU DKI Tunggu Putusan MA

Taufik Gerindra, mantan napi korupsi, diloloskan sebagai bakal caleg oleh Bawaslu, KPU DKI masih nunggu putusan MA.

Baca Selengkapnya

KPU Kabupaten Tangerang Targetkan 80 Persen Suara Pemilih

30 Mei 2018

KPU Kabupaten Tangerang Targetkan 80 Persen Suara Pemilih

KPU menggandeng lembaga swadaya masyarakat guna meyakinkan pemilih untuk datang ke tempat pemungutan suara.

Baca Selengkapnya

KPU Jawa Barat Tak Bisa Mengakses Pesantren Al Zaytun Indramayu

17 Maret 2018

KPU Jawa Barat Tak Bisa Mengakses Pesantren Al Zaytun Indramayu

Petugas KPU Jawa Barat yang bertugas mencocokkan dan meneliti identitas pemilih Pilgub Jawa Barat dilarang masuk ke Pesantren Al Zaytun.

Baca Selengkapnya

KPU Sumut Akan Mendampingi JR Saragih Melegalisasi Ijazah SMA

7 Maret 2018

KPU Sumut Akan Mendampingi JR Saragih Melegalisasi Ijazah SMA

KPU Sumut telah mengirimkan surat kepada JR Saragih. Surat itu berisi permintaan agar JR Saragih melegalisasi ijazah SMA-nya. KPU Siap mendampingi.

Baca Selengkapnya