Seorang warga membongkar rumahnya sendiri sebelum dilakukan eksekusi penggusuran bangunan liar oleh satpol pp di Kali Angke, Jakarta Barat, 17 Desember 2014. TEMPO/M IQBAL ICHSAN
TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengatakan Pemerintah DKI akan membayar ganti rugi hunian liar yang digusur akibat proyek DKI. Syaratnya, bangunan tersebut memiliki bukti yang menyatakan sudah berdiri lebih dari 30 tahun. "Kami tak akan mengganti bangunan liar yang baru berdiri," kata Ahok di Balai Kota, Senin, 22 Desember 2014.
Ahok menjelaskan ada dua skema pembayaran pembebasan lahan bagi proyek pemerintah. Pertama, penerapan harga perkiraan oleh juru taksir (appraisal) untuk lahan warga yang bersertifikat hak milik. Cara kedua yakni pembayaran ganti rugi senilai 25 persen dari harga nilai jual objek pajak yang sedang berlaku. (Baca: Digusur, Warga Kali Apuran Temui Ahok)
Ahok menuturkan pembayaran ganti rugi tersebut sebenarnya berlawanan dengan kebijakannya. Sebelumnya, Ahok mencabut Surat Keputusan Gubernur Nomor 193 Tahun 2010 tentang Pedoman Penggantian Uang Kerahiman Oleh Penggarap Bangunan di Atas Lahan Negara. Perubahan kebijakan tersebut karena banyaknya hunian liar yang berdiri sejak puluhan tahun lalu. (Baca: Penyebab Ahok Dituding Tak Senang Orang Miskin)
Untuk itu, Pemerintah DKI tengah menyusun peraturan gubernur yang baru sebagai dasar pemberian ganti rugi tersebut. Pemerintah DKI menggunakan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum. (Baca: Ahok Klarifikasi Disebut Benci Orang Miskin)
Pemerintah DKI kini mengubah cara penggusuran dengan berpatok pada jumlah unit yang tersedia. Penggusuran warga yang tinggal di bantaran sungai tak bisa lagi menunggu rumah susun selesai. Alasannya, aksi mereka menduduki melanggar hukum dan Pemerintah DKI memilik target penambahan jalan inspeksi dan ruang terbuka hijau. (Baca: Ignasius Jonan, Penggusur Paling Aktif pada 2014)
Artinya, kata Ahok, jika ada 200 unit yang siap huni, maka akan ada 200 rumah milik kepala keluarga yang digusur. "Makanya sekarang kami ubah strateginya," ujar Ahok. (Baca juga: Warga Kali Angke Periksa Wartawan, Ada Apa?)