Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) membuka apel besar Komitmen Aplikasi Deklarasi Sekolah Bersih, Damai dan Anti Korupsi se-Jakarta di Taman Monumen Nasional (Monas), Jakarta, 30 Desember 2014. Acara ini untuk menjadikan guru-guru teladan yang baik bagi siswanya. TEMPO/Dasril Roszandi
TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengimbau pejabat eselon II dan III yang baru dilantik agar memperhatikan perilaku hidup sehat. Hal yang disoroti Ahok adalah kebiasaan merokok dan meminum minuman keras yang membahayakan kesehatan. (Baca: Lantik Pejabat Baru, Ahok: Jangan 'Bermain'!)
Ahok mengimbau para pejabat tidak merokok ketika berada di ruang kerja. Merokok dalam ruang kerja, kata Ahok, merugikan kesehatan, khususnya bagi perokok pasif. Ihwal rokok, Ahok mengaku pernah mendapat temuan lucu saat melakukan inspeksi mendadak ke ruangan pejabat pemerintah DKI.
"Saya pernah menemukan banyak puntung rokok di dalam laci meja ruang kerja pejabat DKI," ujar Ahok selepas mengambil sumpah 6.506 pejabat di Monumen Nasional, Jumat, 2 Januari 2014. (Baca: Cara Ahok Lacak Pejabat Pengguna Narkoba)
Ahok juga melarang pejabat eselon II dan III mengkonsumsi minuman keras. Kini, kata Ahok, dia bisa memantau pejabat yang doyan jajan miras. "Di minimarket sudah banyak terdapat kamera CCTV, sehingga saya bisa mengetahui siapa saja yang membeli minuman keras," ujarnya.
Perihal peredaran narkoba, Ahok mengatakan akan menempuh cara keras. Karena itu, Ahok menggelar tes urine di Monas untuk menelisik kemungkinan adanya pejabat yang memakai narkoba. "Tak mungkin membersihkan kotoran (narkoba) di Jakarta menggunakan sapu kotor (pejabat yang juga mengkonsumsi narkoba)," kata Ahok.