TEMPO.CO, Tangerang - Pemerintah Kabupaten Tangerang menunda rencana penutupan lokalisasi prostitusi Dadap, Kosambi, yang rencananya akan dilakukan pada awal tahun ini. Penundaan itu dilakukan karena status kepemilikan lahan sampai saat ini belum jelas.
"Angkasa Pura II mengklaim lahan itu milik perusahaan, tapi belum ada surat kepemilikan lahan secara lengkap,” kata Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar Zulkarnaen, Selasa, 6 Januari 2015.
Sekretaris Perusahaan PT Angkasa Pura II Daryanto membenarkan adanya sebagian besar lahan lokalisasi Dadap merupakan milik perusahaan yang belum disertifikasi. "Proses sertifikasi masih dilakukan," ujarnya. (Baca juga: Tutup Lokalisasi Dadap,Tangerang Ajak Angkasa Pura)
Luas tanah yang dimiliki Angkasa Pura II di Desa Dadap sekitar 305 ribu meter persegi. “Tanah yang berada di wilayah Kota Tangerang sudah disertifikasi. Sedangkan di Kabupaten Tangerang masih terus diupayakan,” tutur Daryanto.
Area di Dadap yang dijadikan lokalisasi itu berada di kawasan RW 3 dan sebagian di RW 2. Adapun di RW 1 sama sekali tidak ada tempat hiburan. Warga yang terlibat dalam bisnis prostitusi mengubah rumah mereka menjadi tempat karaoke, bar, kafe, warung makan, dan salon kecantikan. Lahan yang diklaim milik Angkasa Pura II itu berada di sebelah kiri Jalan Raya Dadap, yang tiap-tiap sisi jalannya dipenuhi bangunan permanen. (Baca juga: PSK Dolly Eksodus ke Dadap Tangerang)
Di RW 1, sejumlah bangunan sudah terlihat kosong. Bahkan beberapa bangunan sudah diratakan dengan tanah. Di atas lahan yang sudah dikosongkan tersebut dipasang plang bertuliskan "Tanah ini milik Angkasa Pura II. Dilarang menggunakan ataupun membangun di atas lahan ini".
Berdasarkan data Satpol PP Kabupaten Tangerang, tercatat 1.500 bangunan liar dan 600 wanita pekerja seks yang bekerja di kawasan itu. Mereka berasal dari Indramayu dan Cirebon, Jawa Barat.
JONIANSYAH
Berita lain:
Jokowi Diingatkan Tolak Budi Gunawan untuk Kapolri
Pemandu di Bus Wisata Curhat 'Kejamnya' Ahok
Riset BMKG: Air Asia Jatuh karena Mesin Beku
Berita terkait
Ombudsman Tindaklanjuti Laporan Jatam Terhadap OIKN soal Surat Teguran ke Warga Sepaku
14 hari lalu
Penjelasan Ombudsman Kalimatan Timur soal pelaporan Jatam perihal surat OIKN kepada masyarakat Sepaku.
Baca SelengkapnyaJATAM Laporkan Otorita IKN Ke Ombudsman soal Surat Teguran ke Warga Sepaku
16 hari lalu
Jaringan Advokasi Tambang atau JATAM Kalimantan Timur melaporkan Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) ke Ombudsman
Baca SelengkapnyaPolemik Penggusuran Rumah Warga Demi IKN, Ini Penjelasan Otorita Usai Bertemu dengan Komnas HAM
23 hari lalu
Otorita IKN telah bertemu dengan Komnas HAM membahas soal polemik penggusuran rumah warga Sepaku
Baca SelengkapnyaPolemik Penggusuran Demi IKN, Otorita Bertemu Komnas HAM
25 hari lalu
OIKN mengadakan pertemuan dengan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (HAM) terkait penataan kawasan di wilayah Sepaku dekat IKN
Baca SelengkapnyaRamai Kabar Penggusuran, Otorita IKN Datangi Warga Desa Bukit Raya Sepaku
34 hari lalu
Otorita IKN mendatangi warga Desa Bukit Raya, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Otorita IKN menyebut kedatangannya sebagai ajang silaturahmi antara pemerintah dan warga di bulan Ramadan.
Baca SelengkapnyaTerkini: Jokowi akan Resmikan Bandara Mutiara Sis Al-Jufri Pasca Kena Gempa 2018, Polemik Pembangunan IKN Terakhir Dugaan Penggusuran Masyarakat Adat
36 hari lalu
Dalam waktu dekat Presiden Jokowi bakal meresmikan Bandara Mutiara Sis Al-Jufri, Palu, setelah direkonstrasi usai terdampak Gempa Palu pada 2018.
Baca SelengkapnyaDisebut Kirim Surat Peringatan Agar Warga di IKN Berhenti Garap Lahan, Ini Penjelasan Badan Bank Tanah
38 hari lalu
Syafran membantah Badan Bank Tanah berupaya menggusur warga Penajam Paser Utara demi kepentingan Ibu Kota Nusantara (IKN).
Baca SelengkapnyaTerkini Bisnis: Penjelasan NGO dan OIKN Atas Sengkarut 'Penggusuran' Warga, Bos Lion Group Angkat Bicara
38 hari lalu
Berita terkini ekonomi bisnis hingga Kamis sore ini antara lain 'penggusuran' warga RT 05 Pemaluan, Sepaku, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.
Baca SelengkapnyaNasib Warga di IKN, Kena Praktik ala Kolonial hingga Terancam Digusur
38 hari lalu
KPA menyoroti surat Badan Bank Tanah kepada warga yang bermukim di Ibu Kota Nusantara atau IKN
Baca SelengkapnyaSengkarut 'Penggusuran' Warga di IKN, Ini Kata NGO dan OIKN
38 hari lalu
Surat yang minta Warga Pemaluan di kawasan IKN membongkar rumah mereka menjadi sorotan. OIKN berjanji bedah rumah warga yang tak sesuai master plan.
Baca Selengkapnya