Petugas BNN terlihat tengah membantu dalam mendata para PNS di Lapangan Monas, Jakarta, Jumat 2 Januari 2015. Tes urin yang diikuti 2000 PNS Pemprov DKI ini agar pegawai di lingkungan Pemprov DKI Jakarta bebas dari pengaruh buruk Narkoba. M IQBAL ICHSAN/ TEMPO
TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bidang Pencegahan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi DKI Jakarta, Sapari Partodiharjo memprotes pernyataan Sekretaris Daerah Jakarta, Saefullah yang menyatakan ada 13 pegawai negeri sipil di lingkungan Pemprov DKI yang positif menggunakan morfin.
Menurut Sapari, hingga kini BNN belum memberikan hasil resmi atas tes urine yang dilakukan Jumat pekan lalu. "Saya hanya mengklarifikasi sampai saat ini BNN belum menyebutkan berapa jumlah PNS yang dinyatakan positif," kata Sapari, Selasa, 13 Januari 2014. (Baca: Ahok Periksa Urine Pejabat DKI Jakarta)
Pada 2 Januari 2015, Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengadakan tes urine massal terhadap ribuan PNS di kawasan Taman Monumen Nasional. Bekerja sama dengan BNN, Ahok melakukan uji urine setelah melantik 4.800 pejabat eselon II, III, dan IV di Lapangan Monas. Tak tanggung-tanggung, Ahok menyiapkan sanksi pemecatan bagi PNS yang positif menggunakan narkoba.
Sanksi ini menjadi salah satu pertimbangan bagi Sapari untuk berhati-hati memberikan pernyataan. Selain itu, tutur dia, butuh serangkaian tes untuk menentukan apakah seseorang menggunakan narkoba atau tidak. "Bahaya kalau asal sebut, ini menyangkut masa depan seseorang. Juga tak semudah itu menentukan mana yang positif atau tidak dari ribuan sampel," katanya.
Ia memberikan pujian bagi semua pihak yang antusias terhadap pencegahan penyalahgunaan narkoba di lingkungan birokrat. Sapari melihat hal ini sebagai kepedulian sosial yang menjadi modal untuk pengendalian narkoba. "Tapi juga jangan terburu-buru lantas keliru. Sabar saja, tunggu hasil resmi BNN," ujarnya. (Baca: Cara Ahok Lacak Pejabat Pengguna Narkoba)