Bongkar Anggaran Siluman Rp 8,8 T, Ahok Perlu KPK  

Reporter

Editor

Sunu Dyantoro

Selasa, 20 Januari 2015 04:55 WIB

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. TEMPO/Aditia Noviansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok agar melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mengusut temuan anggaran siluman. "Sudah saatnya pemerintah daerah menggandeng KPK untuk mengawasi praktek penyimpangan anggaran," kata Koordinator Divisi Monitoring dan Analisis Anggaran ICW Firdaus Ilyas, Senin, 19 Januari 2015. (Baca: Ahok Minta Listrik di Permukiman Ilegal Diputus.)

Ahok geram saat mengetahui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah telah mengutak-atik Rencana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah 2015. Caranya dengan mengusulkan ribuan kegiatan atau pokok pikiran buah dari reses. "Sudah disusun, tiba-tiba muncul anggaran siluman Rp 8,8 triliun," kata dia, Ahad lalu, di gedung Smesco, Jakarta Selatan. (Baca: Soal Anggaran Siluman, Pimpinan DPRD Temui Ahok.)

Menurut Firdaus, bila lembaga eksekutif berani menggandeng KPK untuk mengawasi proses perancangan anggaran berarti mereka tak setengah hati mewujudkan birokrasi yang transparan dan akuntabel. "Ada fungsi pencegahan dan pengawasan birokrasi daerah yang berjalan," kata dia.

Selain itu, Ahok disarankan lebih cerdik dalam menjalankan politik anggaran. Salah satu strategi yang bisa ditempuh oleh mantan Bupati Belitung Timur itu ialah membuka pada publik proses perancangan anggaran hingga pembahasan oleh DPRD. Dampaknya, kata Firdaus, masyarakat bisa ikut mengontrol penggunaan anggaran daerah. "Nanti akan terlihat fraksi-fraksi yang ngotot menyelipkan anggaran siluman dan masyarakat akan menilai sendiri komitmen mereka pada pemberantasan korupsi," dia menjelaskan.

RAYMUNDUS RIKANG

Baca berita lainnya:
Yusril: Jokowi Melanggar Undang-Undang Kepolisian

Presiden Jokowi Dimusuhi Tiga Negara

PKS: Andai Budi Gunawan Ketua KPK Jadi Tersangka

Nyawer ke Politikus PDIP, Apa Maksud Budi Gunawan?

Duka Air Asia, Ada Penghambat Identifikasi Korban

Berita terkait

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

24 hari lalu

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

Bank DKI merupakan bank yang memiliki status BUMD. Didirikan sejak 11 April 1961, kepemilikan saham Bank DKI dipegang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya

Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

6 Maret 2024

Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

Bagaimana mekanisme penerapan tiket berbasis akun atau Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta?

Baca Selengkapnya

Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

16 Februari 2024

Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

Pengolahan sampah berbasis reduce-reuse-recycle atau yang populer disebut TPS 3R bisa mengolah sekitar 50 ton sampah per hari.

Baca Selengkapnya

Bapanas Bareng Hero Supermarket DKI Gelar Program Food Rescue

21 Februari 2023

Bapanas Bareng Hero Supermarket DKI Gelar Program Food Rescue

Bapanas bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Hero Supermarket meluncurkan program Food Rescue.

Baca Selengkapnya

PSI Soroti Setoran Deviden Jamkrida Jakarta yang Terus Turun

3 Agustus 2022

PSI Soroti Setoran Deviden Jamkrida Jakarta yang Terus Turun

PSI Jakarta mendorong Jamkrida Jakarta memanfaatkan penambahan modal dasar untuk memperbaiki kondisi perusahaan yang terkena dampak pandemi Covid-19.

Baca Selengkapnya

KNPI Jakarta Desak Pemerintah Provinsi DKI Cabut Izin Usaha Holywings Indonesia

25 Juni 2022

KNPI Jakarta Desak Pemerintah Provinsi DKI Cabut Izin Usaha Holywings Indonesia

Sekretaris KNPI DKI Jakarta Muhammad Akbar Supratman, meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencabut izin usaha Holywings.

Baca Selengkapnya

DKI Jakarta Tunggak Dana Operasional RT/RW 6 Bulan, Lurah: Akan Segera Dibayar

19 Juni 2022

DKI Jakarta Tunggak Dana Operasional RT/RW 6 Bulan, Lurah: Akan Segera Dibayar

DKI Jakarta segera membayarkan tunggakan dana operasional Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW) selama enam bulan sejak Januari-Juni 2022.

Baca Selengkapnya

Catat Syarat Mudik Gratis Kementerian Perhubungan dan Pemprov DKI Jakarta

17 April 2022

Catat Syarat Mudik Gratis Kementerian Perhubungan dan Pemprov DKI Jakarta

Masyarakat yang ingin mudik gratis dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dapat membawa sepeda motor.

Baca Selengkapnya

Cari Mudik Gratis, Cek Lembaga Apa Saja yang Menyediakan dan Rutenya

17 April 2022

Cari Mudik Gratis, Cek Lembaga Apa Saja yang Menyediakan dan Rutenya

Ketahui apa syarat untuk mengikuti mudik gratis dari beberapa lembaga berikut.

Baca Selengkapnya

Stasiun Jatinegara Sampai Kantor Pusat Garuda Indonesia Jadi Cagar Budaya

8 Januari 2022

Stasiun Jatinegara Sampai Kantor Pusat Garuda Indonesia Jadi Cagar Budaya

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan 14 bangunan cagar budaya baru.

Baca Selengkapnya