TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Jakarta Selatan Ajun Komisaris Besar Sutimin mengatakan akan mencari bukti lain dalam kecelakaan yang menewaskan empat orang di Jalan Arteri Pondok Indah. "Kami akan cari rekaman CCTV di sekitar tempat kejadian perkara," kata dia, Kamis, 22 Januari 2015.
Pencarian rekaman itu, kata Sutimin, untuk memperjelas kejadian kecelakaan yang diakibatkan oleh mobil Mitsubishi Outlander. Mobil itu dikendarai oleh Christopher Daniel Sjarief, 23 tahun. "Ini kan banyak gedung, seperti Bank CIMB Niaga, mungkin ada rekamannya," katanya. (Baca: Mengenal LSD, Terkait Tabrakan Maut Pondok Indah.)
Christopher diketahui mengendarai mobil Mitsubishi Outlander B-1658-PJE milik temannya secara serampangan. Christopher menabrak sepeda motor Honda Beat B-3060-BSN, yang dikemudikan Arifin, 39 tahun, di sekitar sebuah toko roti di Jalan Arteri Pondok Indah. (Baca: Polisi Ukur Kecepatan Mobil Christopher.)
Setelah menabrak Arifin, Christoper tetap melajukan kendaraannya. Di dekat halte Transjakarta dekat Markas Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat, dia kembali menabrak mobil Avanza B-1318-TPJ yang dikemudikan Rifki Ananta, 35 tahun. (Baca: Tabrakan Maut, 3 Keanehan Christoper Versi Polisi.)
Christoper kemudian menabrak mobil pikap B-9852-AP yang dikemudikan Ade, 51 tahun, dan lima sepeda motor, yakni Vario B-3316-SPE, V-Ixion B-3981-SON, Supra-X B-6684-TON, Mega Pro B-4492-RO, dan Vario B-6535-AM. Dalam kejadian itu, empat orang pengemudi sepeda motor meninggal, atas nama Mustopa, Mayudin Herman, Wisnu Anggoro, dan Batang Onang. (Baca: Siapa Pemilik Mobil Outlander Tabrakan Maut?)
Setelah diperiksa, Christoper pun positif menggunakan narkoba jenis Lysergic Synthetic Diethylamide yang merupakan narkotika golongan satu. Narkoba itu berbentuk lembaran dan dikonsumsi oral. (Baca juga: Profil Christoper, Pelaku Tabrak Maut Pondok Indah.)
HUSSEIN ABRI YUSUF
Topik terhangat:
Budi Gunawan | Eksekusi Mati | Harga BBM Turun | AirAsia
Berita terpopuler lainnya:
Langgar Tenggat Waktu, Jokowi Ancam Copot Menteri
Membandingkan Bob Sadino dengan Mario Teguh
KPK Jawab 'Serangan' Istana Soal Budi Gunawan
Menteri Susi Adukan Jonan ke DPR
Berita terkait
Christopher 'Outlander Maut' Dihukum Percobaan, Apa Kata KY?
28 Agustus 2015
Komisi Yudisial akan mempelajari putusan percobaan untuk Christopher, pengemudi Outlander yang terlibat tabrakan maut di Pondok Indah.
Baca SelengkapnyaChristoper Dikenakan Pidana Bersyarat, Apa Artinya?
28 Agustus 2015
Pengamat hukum pidana dari Universitas Indonesia, Made Wierda, mengatakan hukuman pidana bersyarat kepada Christoper tidak tepat. Ini alasannya.
Baca SelengkapnyaKasus Tabrakan Pondok Indah, Jaksa Bakal Banding?
27 Agustus 2015
Christoper terbukti bersalah dalam kasus tabrakan maut di Pondok Indah. Namun ia tak menjalani hukuman, kecuali...
Baca SelengkapnyaTabrakan Maut Pondok Indah, Christopher Divonis 1,5 Tahun
27 Agustus 2015
Hakim menjatuhkan pidana bersyarat dan denda Rp 10 juta.
Baca SelengkapnyaEkspresi Christopher Saat Dituntut 2,5 Tahun Penjara
5 Agustus 2015
Sidang tuntutan kasus tabrakan Outlander maut sempat tertunda karena Christopher stres.
Baca SelengkapnyaChristopher, Pengemudi Outlander Maut Dituntut 2,5 Tahun Penjara
5 Agustus 2015
Christopher dianggap kooperatif selama persidangan.
Baca SelengkapnyaChristopher Menderita Maag, Sidang Ditunda Pekan Depan
30 Juli 2015
Insiden kecelakaan yang melibatkan Christopher ini dikenal sebagai peristiwa tabrakan maut Pondok Indah.
Baca SelengkapnyaPembacaan Tuntutan Christopher Diundur
28 Juli 2015
Persidangan Christopher dengan agenda pembacaan tuntutan diubah harinya menjadi Kamis, 30 Juli 2015.
Baca SelengkapnyaIni Kesaksian Ali tentang Kecelakaan Maut Pondok Indah
4 Juni 2015
Ali adalah rekan Christoper yang sempat ikut dalam mobil Mitsubishi Outlander putih. Saat bersama Christoper, Ali mengaku tak ada yang aneh.
Baca SelengkapnyaKeberatan Ditolak, Sidang Tabrakan di Pondok Indah Jalan Terus
25 Mei 2015
Saksi dari jaksa masih misteri.
Baca Selengkapnya