Ahok Manut Gobel Larang Minimarket Jual Miras

Reporter

Editor

Rini Kustiani

Jumat, 23 Januari 2015 06:30 WIB

Pengunjung mengambil minuman di salah satu minimarket di Jakarta, Kamis 22 Januari 2014. Terkait peraturan perdagangan minuman keras, Mendag melarang penjualan minuman beralkohol golongan A dijual di minimarket. TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo

TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, mengatakan Pemerintah DKI akan mengikuti aturan yang dikeluarkan Kementerian Perdagangan mengenai penjualan minuman keras.

Ahok mengatakan selama ini DKI mengacu pada peraturan tersebut. "Kalau menteri perdagangan menyatakan begitu, ya kami ikut," kata Ahok di Balai Kota, Kamis, 22 Januari 2015. (Baca: Pemda DKI Akan Tarik Bir dari Minimarket)

Sebelumnya, Ahok mengizinkan penjualan minuman keras dengan kadar alkohol di bawah lima persen. Ia mensyaratkan pembelian minuman keras hanya diizinkan dengan menunjukkan kartu identitas. Pembeli wajib berusia lebih dari 21 tahun. (Baca: Minimarket Tak Boleh Jual Bir, Pengusaha Protes)

Menteri Perdagangan, Rachmat Gobel melarang penjualan minuman beralkohol golongan A atau berkadar alkohol kurang dari 5 persen di minimarket. Larangan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 06/M-DAG/PER/1/2015 tentang Pengendalian dan Pengawasan terhadap Pengadaan, Peredaran, dan Penjualan Minuman Beralkohol yang diteken pada 16 Januari 2015. (Baca: Rachmat Gobel Larang Penjualan Bir di Minimarket)

Ahok berujar Pemerintah DKI akan menyesuaikan peraturan daerah untuk mematuhi larangan tersebut. "Nanti kami atur perubahannya," kata Ahok. (Baca: April, Minimarket Tak Lagi Jual Bir)

LINDA HAIRANI

Topik terhangat:
Budi Gunawan | Eksekusi Mati | Harga BBM Turun | AirAsia | Dana Siluman Ahok

Berita terpopuler lainnya:
Beginilah Cara Mereka Mengeroyok KPK
WhatsApp di Komputer, Begini Cara Install-nya
KPK Diserang, Abdullah Hehamahua: Jangan Khawatir
Mulai Pekan Depan, Polwan Boleh Berjilbab

Berita terkait

4 Wajah Lama Ini Kembali Muncul dalam Bursa Bakal Calon Gubernur Pilkada 2024

12 jam lalu

4 Wajah Lama Ini Kembali Muncul dalam Bursa Bakal Calon Gubernur Pilkada 2024

Sejumlah nama bakal calon gubernur di Pilkada 2024 sudah mulai bermunculan, termasuk 4 wajah lama ini. Siapa saja mereka?

Baca Selengkapnya

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

1 hari lalu

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

Ahok akan bersaing dengan sejumlah nama populer dalam Pilkada Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya

Terkini: Pesan Zulkifli Hasan ke Pejabat Baru Dilantik terkait konflik Timur Tengah, AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis di Sulawesi Tenggara

3 hari lalu

Terkini: Pesan Zulkifli Hasan ke Pejabat Baru Dilantik terkait konflik Timur Tengah, AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis di Sulawesi Tenggara

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas melantik Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama atau Pejabat Eselon I dan II Kementerian Perdagangan.

Baca Selengkapnya

Pameran Dekorasi Rumah Indonesia di Taiwan Raup Transaksi Rp 4,73 Miliar

3 hari lalu

Pameran Dekorasi Rumah Indonesia di Taiwan Raup Transaksi Rp 4,73 Miliar

Kementerian Perdagangan menggelar pameran dekorasi rumah Indonesia di Taiwan, total transaksi yang diperoleh Rp 4,73 miliar.

Baca Selengkapnya

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan Lantik 6 Pejabat Eselon I dan II, Berpesan Waspadai Situasi Geopolitik Timur Tengah

3 hari lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan Lantik 6 Pejabat Eselon I dan II, Berpesan Waspadai Situasi Geopolitik Timur Tengah

Menteri Perdagangan melantik pejabat eselon I dan II. Dia berpesan agar siap menghadapi keadaan geopolitik Timur Tengah saat ini.

Baca Selengkapnya

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

4 hari lalu

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

PDIP mulai menjaring empat nama yang akan menjadi calon Gubernur (Cagub) DKI Jakarta. Lantas, siapa saja bakal cagub DKI Jakarta yang diusung PDIP?

Baca Selengkapnya

Kini Impor Bahan Baku Plastik Tidak Perlu Pertimbangan Teknis Kemenperin

5 hari lalu

Kini Impor Bahan Baku Plastik Tidak Perlu Pertimbangan Teknis Kemenperin

Kementerian Perindustrian atau Kemenperin menyatakan impor untuk komoditas bahan baku plastik kini tidak memerlukan pertimbangan teknis lagi.

Baca Selengkapnya

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

6 hari lalu

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Kementerian Perdagangan Sebut Utang Rafaksi Minyak Goreng Segera Dibayar

6 hari lalu

Kementerian Perdagangan Sebut Utang Rafaksi Minyak Goreng Segera Dibayar

Kementerian Perdagangan mengatakan bahwa utang rafaksi minyak goreng akan segera dibayarkan.

Baca Selengkapnya

Kemendag Gelar Festival Hari Konsumen Nasional

10 hari lalu

Kemendag Gelar Festival Hari Konsumen Nasional

Kementerian Perdagangan atau Kemendag menggelar festival untuk memperingati Hari Konsumen Nasional (Harkonas).

Baca Selengkapnya