TEMPO.CO, Jakarta - Polisi telah menetapkan dan menahan Christoper Daniel Sjarif sebagai tersangka. Pemuda berusia 23 tahun itu diduga melakukan kesalahan karena mengendarai mobil dalam keadaan mabuk di kawasan Pondok Indah dan menyebabkan kecelakaan yang merenggut empat nyawa. Pengacara Christoper, Agus Salim, mengatakan hingga saat ini kondisi kesehatan ini kliennya belum pulih seratus persen.
"Kepalanya masih sakit tapi lebamnya sudah mulai baikan," kata Agus, Sabtu, 24 Januari 2015. Christoper sempat dipukuli warga hingga babak belur setelah menabrak enam sepeda motor dan dua mobil. Dia mengalami luka lebam di wajahnya.
Atas alasan itu, Agus mengatakan, keluarga sedang mengupayakan agar Christoper bisa menjalani pemeriksaan medis untuk mengetahui seberapa parah lukanya. "Sedang diusahakan pihak keluarga," kata dia. Sejak ditangkap, mahasiwa yang berkuliah di San Fransisco itu pernah sekali dibawa ke rumah sakit untuk mendapat perawatan. (Baca: Tersangka Tabrakan Pondok Indah Diperiksa BNN)
Kasus hukum terhadap Christoper ini tetap berjalan. Sementara ini, dia dijerat dengan Pasal 310 dan 311 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas. Kepolisian sedang menunggu hasil tes urine dan darah dari Pusat Laboratorium Forensik Mabes Polri dan Badan Narkotika Nasional terkait dengan kemungkinan tersangka berada dalam pengaruh narkotika saat mengemudi. (Baca: Pelaku Tabrakan di Pondok Indah Positif Narkoba)
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Ajun Komisaris Besar Hando Wibowo mengatakan, jika berdasarkan pengakuan, Christoper telah mengakui menggunakan narkotika jenis lysergic acid diethylamide (LSD). "Tapi itu harus dibuktikan dengan hasil laboratorium," ujarnya.
Hando memperkirakan, hasil laboratorium itu akan diterima pada Senin mendatang. Hasil tersebut ikut menentukan pasal lain yang bisa dikenakan kepada Christoper.
NINIS CHAIRUNNISA
Berita lain:
Pelapor Bambang KPK dan Isu Jari Aktivis
Soal Bambang, Oegroseno: Kabareskrim Patut Ditabok
Tiga Kejanggalan dalam Penangkapan Bambang KPK
Berita terkait
Ini Dua Alasan Ratna Sarumpaet Ajukan Jadi Tahanan Kota
7 Oktober 2018
Menurut kuasa hukum Ratna Sarumpaet, Insank Nasrudin, kliennya dapat lebih mudah berobat ke rumah sakit bila menjadi tahanan kota.
Baca SelengkapnyaKapolda Metro Jaya Instruksikan Bentuk Satgas Berantas Preman
31 Agustus 2018
Kapolda memerintahkan operasi besar-besaran menangkap preman menjelang penutupan Asian Games.
Baca SelengkapnyaMalam Ini, Polda Metro Mulai Berantas Penjambretan dan Begal
3 Juli 2018
Kapolda Metro Jaya memerintahkan kapolres memberantas aksi penjambretan di wilayahnya selama sebulan.
Baca SelengkapnyaAlumni 212 Minta Polisi Segera Umumkan SP3 Kasus Rizieq Shihab
15 Juni 2018
Di media sosial beredar kabar kalau penghentian penyidikan (SP3) kasus Rizieq Shihab sudah diterbitkan polisi.
Baca SelengkapnyaPolisi Tolak Konfirmasi SP3 Rizieq Shihab
15 Juni 2018
Mabes Polri disebut akan jelaskan kasus Rizieq Shihab
Baca SelengkapnyaKebakaran di Polda Metro, Berkas Penerimaan Pegawai Baru Aman
8 April 2018
Kebakaran terjadi di gedung Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaKasus Ibu Sekap Anak, Polda Metro Akan Periksa Lagi CW Besok
18 Maret 2018
Polda Metro Jaya akan kembali memeriksa Chandri Widarta atau CW sebagai saksi terlapor dalam kasus ibu sekap anak, besok, Senin 19 Maret 2018.
Baca SelengkapnyaPolisi Akan Periksa Dishub DKI Soal Jalan Jatibaru Tanah Abang
7 Maret 2018
Polda Metro Jaya akan melakukan pemeriksaan terhadap jajaran Dinas Perhubungan DKI Jakarta terkait dengan penutupan Jalan Jatibaru Raya, Tanah Abang.
Baca SelengkapnyaKata Polisi Soal Jejak Pelaku Aksi Geng Motor di Kemang
6 Maret 2018
Kapolres Jakarta Selatan Komsaris Besar Mardiaz Kusin menyebutkan pihaknya tengah menyelidiki kasus kerusuhan di Kemang, diduga oleh geng motor.
Baca SelengkapnyaOperasi Keselamatan Jaya Digelar, Polisi Lalu Lintas Bidik Ini
1 Maret 2018
Dalam operasi lalu lintas ini Polda Metro Jaya menyasar beberapa hal, termasuk para pengendara yang menggunakan ponsel saat masih menyetir.
Baca Selengkapnya