TEMPO.CO , Jakarta - Tersangka pembunuh Sri Wahyuni, 42 tahun, Jean Alter Hulisean, 39 tahun, kini sudah berada dalam penahanan Kejaksaan Negeri Kota Tangerang. Sebelumnya, Jean Alter ditahan Kepolisian Resor Metro Bandara Soekarno-Hatta.
"Kamis kemarin kami sudah lakukan penyerahan tahap kedua," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Metro Bandara Soekarno-Hatta Komisaris Azhari Kurniawan, Sabtu, 24 Januari 2015. (Baca: Sebelum Dibunuh, Sri-Jean Alter Pesta di Puncak)
Selain tersangka, sejumlah barang bukti juga diserahkan kepada Kejaksaan Negeri. Dengan begitu, kata Azhari, proses hukum terhadap Jean tinggal diproses kejaksaan untuk diajukan ke pengadilan. "Kejaksaan tinggal menyiapkan penuntutan, kemudian sidang," katanya. (Baca: Mayat di Bandara, Sri dan Jean Telah Kawin Siri?)
Atas perbuatannya menghilangkan nyawa Sri, Jean dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 338 dan 339 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang Kejahatan terhadap Nyawa, Pasal 365 KUHP tentang Pencurian, dan Pasal 351KUHP tentang Penganiayaan. Jean terancam hukuman di atas 20 tahun penjara. (Baca: Benarkah Jean Hanya Mencekik Sri Wahyuningsih?)
Pengacara Jean, Hendrayanto, mengatakan saat ini kliennya ditahan di Rutan Tangerang. "Kemarin penyerahan cuma sebentar," katanya. Hendra menyatakan sudah menyiapkan pembelaan bagi kliennya itu. (Baca: Siasat Jitu Polisi Mengorek Pengakuan Jean Alter)
Menurut Hendra, Jean tidak sengaja membunuh Sri. Jean hanya membela diri karena Sri sempat menyerang saat keduanya berkelahi di dalam mobil. "Yang dilakukannya bukan karena niat. Dari rekontruksi sudah jelas," ujar Hendra. (Baca: Kasus Pembunuhan Sadis di Sekitar Ibu Kota)
NINIS CHAIRUNNISA
Topik terhangat:
Budi Gunawan | Bambang Widjojanto | Tabrakan Pondok Indah | AirAsia
Berita terpopuler lainnya:
Abraham Minta Panglima TNI Moeldoko Lindungi KPK
Mega Gelar Pesta di Hari Penahanan Bambang KPK
KPK Vs Polri, Din Syamsuddin: Karena Sikap Jokowi
Berita terkait
Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding
6 jam lalu
JPU akan banding setelah majelis hakim menjatuhkan vonis seumur hidup terhadap Altaf terdakwa pembunuhan mahasiswa UI Muhammad Naufal Zidan.
Baca SelengkapnyaPembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban
11 jam lalu
Polisi saat ini masih mendalami keterlibatan orang-orang yang diduga membantu pelaku pembunuhan korban yang mayatnya ditemukan dalam koper.
Baca Selengkapnya6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah
12 jam lalu
Fakta-fakta penemuan mayat wanita asal Bandung dalam koper yang menjadi korban pembunuhan rekan kerjanya.
Baca SelengkapnyaPolisi Ungkap Mayat Perempuan dalam Koper Sempat Disetubuhi sebelum Dibunuh
13 jam lalu
Polisi mengungkapkan Ahmad Arif Ridwan Nuwloh (29) menyetubuhi RM, sebelum membunuhnya dan mayat perempuan itu ditemukan di dalam koper di Cikarang.
Baca SelengkapnyaPolisi Ungkap Motif Pembunuhan Perempuan dalam Koper: Diambil Uangnya karena Mau Menikah
15 jam lalu
Dari hasil pemeriksaan tersangka, diketahui motif pembunuhan adalah uang.
Baca SelengkapnyaPelaku Pembunuhan Wanita dalam Koper Berencana Gelar Resepsi Ahad Besok
15 jam lalu
Pelaku pembunuhan ditangkap di rumah istrinya di Palembang
Baca SelengkapnyaMayat dalam Koper, CCTV Rekam Detik-Detik Pelaku dan Korban Masuk Hotel
22 jam lalu
Polisi berhasil menangkap terduga pelaku pembunuhan pada kasus mayat dalam koper
Baca SelengkapnyaPembunuhan Wanita dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Hubungan Korban dan Pelaku
1 hari lalu
Polisi masih mendalami identitas pria yang diduga sebagai pelaku pembunuhan dalam kasus mayat dalam koper itu.
Baca SelengkapnyaPolres Yahukimo Tangkap 5 Tersangka Pembunuhan Bripda Oktavianus Buara, Polisi: Dua Masih Dikejar
1 hari lalu
TPNPB-OPM menyatakan bertanggung jawab atas pembunuhan seorang polisi Bripda Oktovianus Buara di Distrik Dekai, Yahukimo, Papua Pegunungan.
Baca SelengkapnyaMayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan
1 hari lalu
Kasus mayat dalam koper yang ditemukan warga di Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi pada Kamis, 25 April 2024 menemui titik terang.
Baca Selengkapnya