Polisi: Pelaku Tabrakan Maut Tak Bakal Lolos

Reporter

Jumat, 30 Januari 2015 06:35 WIB

Satlantas Polres Metro Jakarta Selatan dibantu Diklantas Polda Metro Jaya melakukan rekonstruksi kecelakaan maut di Jalan Sultan Iskandar Muda, Pondok Indah, Jakarta, 22 Januari 2015. Tempo/Aditia noviansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Tersangka kasus kecelakaan maut, Christopher Daniel Sjarief, 23 tahun, tak terbukti menggunakan narkoba. Meski demikian, polisi memastikan Christopher tak bakal lolos dari jerat hukum. (Baca: Kegiatan Christopher dan Ali Sebelum Tabrakan)

Menurut Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Wahyu Hadiningrat, Christopher tetap dijerat pasal berlapis dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, meski tak terbukti menggunakan narkoba. "Kasus kecelakaannya tidak gugur, tersangka tetap dikenai UU Lalu Lintas dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara," kata Wahyu kepada Tempo, Kamis, 29 Januari 2015. (Baca: Positif LSD, Christopher Disorientasi Ruang Waktu)

Hasil tes urine dan darah Christopher yang dilakukan Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Pusat Laboratorium Forensik Polri menyatakan Christopher negatif menggunakan narkoba jenis lysergic acid diethylamide (LSD). "Karena hasilnya negatif, jadi kami tidak kenakan UU Narkotika," ujar Wahyu. (Baca: Kalimat Terakhir Christopher Sebelum Tabrakan Maut)

Wahyu menjelaskan, dugaan Christopher menggunakan LSD muncul berdasarkan pengakuan mahasiswa tersebut. "Tapi tesnya menyatakan negatif. Kami tidak bisa menjerat tanpa alat bukti," katanya.

Kecelakaan yang terjadi pada 20 Januari 2015 itu berawal ketika Christopher bertemu dengan temannya, Muhammad Ali Riza, di Pacific Place, Jakarta Selatan. Kemudian, mereka meninggalkan tempat itu ke arah Pondok Indah dengan menumpang Mitsubishi Outlander B-1658-PJE. Di tengah perjalanan, Muhammad Ali memutuskan turun dari mobil dan melanjutkan perjalanan dengan taksi.

Christopher, yang ditemani pengemudi Ahmad Sandi Illah, tetap di dalam mobil menuju Pondok Indah. Selepas terowongan Pondok Indah, Christopher merebut kemudi dari Ahmad Sandi, yang turun mengambil ponsel yang dibuang Christopher.

Setelah menguasai kemudi, Christopher menginjak gas dalam-dalam. Ia lantas menabrak sepeda motor Honda Beat B-3060-BSN, yang dikemudikan Arifin, 39 tahun.

Bukan berhenti, Christopher malah memacu mobilnya dengan kecepatan tinggi dan menabrak mobil Avanza B-1318-TPJ yang dikemudikan Rifki Ananta, 35 tahun. Christopher juga menabrak mobil pikap B-9852-AP yang dikemudikan Ade, 51 tahun, di depan Perumahan Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat.

Tak hanya dua mobil itu, lima sepeda motor lain diseruduk. Dalam kejadian itu, empat pengemudi sepeda motor meninggal, yakni Mustopa, Mayudin Herman, Wisnu Anggoro, dan seorang polisi, Batang Onang.

AFRILIA SURYANIS

Terpopuler
Sindir Jokowi, NasDem: Kalau Bisa Diintervensi, Jangan Jadi Presiden
Diminta Mundur Tim Jokowi, Budi Gunawan Bereaksi

Pengamat Forensik: Hasil Tes Christopher Janggal

Kenapa Surya Paloh Ngotot Budi Gunawan Dilantik?










Berita terkait

Ini Dua Alasan Ratna Sarumpaet Ajukan Jadi Tahanan Kota

7 Oktober 2018

Ini Dua Alasan Ratna Sarumpaet Ajukan Jadi Tahanan Kota

Menurut kuasa hukum Ratna Sarumpaet, Insank Nasrudin, kliennya dapat lebih mudah berobat ke rumah sakit bila menjadi tahanan kota.

Baca Selengkapnya

Kapolda Metro Jaya Instruksikan Bentuk Satgas Berantas Preman

31 Agustus 2018

Kapolda Metro Jaya Instruksikan Bentuk Satgas Berantas Preman

Kapolda memerintahkan operasi besar-besaran menangkap preman menjelang penutupan Asian Games.

Baca Selengkapnya

Malam Ini, Polda Metro Mulai Berantas Penjambretan dan Begal

3 Juli 2018

Malam Ini, Polda Metro Mulai Berantas Penjambretan dan Begal

Kapolda Metro Jaya memerintahkan kapolres memberantas aksi penjambretan di wilayahnya selama sebulan.

Baca Selengkapnya

Alumni 212 Minta Polisi Segera Umumkan SP3 Kasus Rizieq Shihab

15 Juni 2018

Alumni 212 Minta Polisi Segera Umumkan SP3 Kasus Rizieq Shihab

Di media sosial beredar kabar kalau penghentian penyidikan (SP3) kasus Rizieq Shihab sudah diterbitkan polisi.

Baca Selengkapnya

Polisi Tolak Konfirmasi SP3 Rizieq Shihab

15 Juni 2018

Polisi Tolak Konfirmasi SP3 Rizieq Shihab

Mabes Polri disebut akan jelaskan kasus Rizieq Shihab

Baca Selengkapnya

Kebakaran di Polda Metro, Berkas Penerimaan Pegawai Baru Aman

8 April 2018

Kebakaran di Polda Metro, Berkas Penerimaan Pegawai Baru Aman

Kebakaran terjadi di gedung Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

Kasus Ibu Sekap Anak, Polda Metro Akan Periksa Lagi CW Besok

18 Maret 2018

Kasus Ibu Sekap Anak, Polda Metro Akan Periksa Lagi CW Besok

Polda Metro Jaya akan kembali memeriksa Chandri Widarta atau CW sebagai saksi terlapor dalam kasus ibu sekap anak, besok, Senin 19 Maret 2018.

Baca Selengkapnya

Polisi Akan Periksa Dishub DKI Soal Jalan Jatibaru Tanah Abang

7 Maret 2018

Polisi Akan Periksa Dishub DKI Soal Jalan Jatibaru Tanah Abang

Polda Metro Jaya akan melakukan pemeriksaan terhadap jajaran Dinas Perhubungan DKI Jakarta terkait dengan penutupan Jalan Jatibaru Raya, Tanah Abang.

Baca Selengkapnya

Kata Polisi Soal Jejak Pelaku Aksi Geng Motor di Kemang

6 Maret 2018

Kata Polisi Soal Jejak Pelaku Aksi Geng Motor di Kemang

Kapolres Jakarta Selatan Komsaris Besar Mardiaz Kusin menyebutkan pihaknya tengah menyelidiki kasus kerusuhan di Kemang, diduga oleh geng motor.

Baca Selengkapnya

Operasi Keselamatan Jaya Digelar, Polisi Lalu Lintas Bidik Ini

1 Maret 2018

Operasi Keselamatan Jaya Digelar, Polisi Lalu Lintas Bidik Ini

Dalam operasi lalu lintas ini Polda Metro Jaya menyasar beberapa hal, termasuk para pengendara yang menggunakan ponsel saat masih menyetir.

Baca Selengkapnya