Gaji PNS DKI Selangit, Dinilai Memihak Birokrasi  

Reporter

Editor

Nur Haryanto

Kamis, 5 Februari 2015 17:58 WIB

Sejumlah PNS Biro Kepegawaian Daerah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melakukan tugas dinasnya di Balaikota, Jakarta, Senin 4 Agustus 2014. ANTARA/Widodo S. Jusuf

TEMPO.CO, Jakarta - Koordinator advokasi dan investigasi Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA), Apung Widadi, mengimbau Kementerian Dalam Negeri untuk mempertimbangkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2015 Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Menurut dia, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI telanjur mengesahkan APBD 2015 dengan nilai mencapai Rp 73,08 triliun. "Seharusnya pengawasan pengajuan anggaran ada di DPRD. Namun mengapa Dewan meloloskan ini, APBD 2015?" tuturnya di Cikini, Jakarta Pusat, Kamis, 5 Februari 2015.

Dia mengatakan, walaupun sedikit terlambat untuk mengawasi APBD 2015, Kemendagri masih memiliki waktu mempertimbangkannya. "Keputusan ada pada Kemendagri," ujarnya.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengeluhkan rendahnya kinerja pegawainya. Untuk meningkatkan kinerja PNS, Ahok berencana meningkatkan tunjangan kinerja daerah bagi pejabatnya.

Dengan kebijakan tersebut, seorang lurah di DKI bisa mendapatkan gaji dan tunjangan mencapai Rp 33.732.000 per bulan. Sedangkan camat bisa memperoleh gaji dan tunjangan mencapai Rp 48.840.000 per bulan.

Apung memaparkan, dalam APBD 2015, Pemerintah Provinsi DKI telah mengalokasikan anggaran sekitar Rp 19 triliun untuk gaji pegawai. Dari Rp 19 triliun tersebut, kata Apung, Rp 10,2 triliun digunakan untuk pembayaran tunjangan kinerja daerah (TKD).

Peningkatan TKD dalam APBD 2015, kata Apung, perlu ditinjau oleh Kemendagri karena politik anggaran Pemerintah Provinsi DKI lebih memihak birokrasi daripada kepentingan rakyat.

Apung mencontohkan, dari 13 program unggulan DKI dalam APBD 2015, tak ada satu program pun yang nilainya menyamai dana yang dialokasikan untuk pembayaran TKD. Dana peningkatan kualitas pendidikan, dia mengimbuhkan, jumlahnya hanya sebesar Rp 5,74 triliun.

GANGSAR PARIKESIT


Berita terkait

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

17 hari lalu

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

Bank DKI merupakan bank yang memiliki status BUMD. Didirikan sejak 11 April 1961, kepemilikan saham Bank DKI dipegang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya

Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

53 hari lalu

Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

Bagaimana mekanisme penerapan tiket berbasis akun atau Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta?

Baca Selengkapnya

Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

16 Februari 2024

Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

Pengolahan sampah berbasis reduce-reuse-recycle atau yang populer disebut TPS 3R bisa mengolah sekitar 50 ton sampah per hari.

Baca Selengkapnya

Daftar Pangkat Golongan PNS 2023, Gaji, dan Tunjangannya

29 September 2023

Daftar Pangkat Golongan PNS 2023, Gaji, dan Tunjangannya

Sebelum mendaftar sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil, ada baiknya Anda mengetahui urutan pangkat golongan PNS 2023 beserta gaji dan tunjangan.

Baca Selengkapnya

Bakal Ada Kenaikan 8 Persen, Ini Daftar Lengkap Perkiraan Gaji PNS Lulusan S1 dan D3 pada 2024

29 Agustus 2023

Bakal Ada Kenaikan 8 Persen, Ini Daftar Lengkap Perkiraan Gaji PNS Lulusan S1 dan D3 pada 2024

Presiden Jokowi mengusulkan kenaikan gaji PNS sebesar 8 persen pada 2024. Berapa perkiraan gaji PNS lulusan S1 dan D3 nantinya?

Baca Selengkapnya

Heru Budi Imbau ASN DKI Pakai Tunjangan Transportasi untuk Beli Motor Listrik

24 Agustus 2023

Heru Budi Imbau ASN DKI Pakai Tunjangan Transportasi untuk Beli Motor Listrik

Heru Budi mengimbau ASN DKI memanfaatkan momen WFH 50 persen untuk menabung dan mencicil beli motor listrik

Baca Selengkapnya

ASN Dapat Tunjangan Daya Tahan Tubuh, Stafsus Sri Mulyani: Bukan Hal Baru, Justru Mengatur Agar Tidak Ugal-ugalan

14 Mei 2023

ASN Dapat Tunjangan Daya Tahan Tubuh, Stafsus Sri Mulyani: Bukan Hal Baru, Justru Mengatur Agar Tidak Ugal-ugalan

Aparatur sipil negara atau ASN mendapat tunjangan multivitamin atau makanan penambah daya tahan tubuh. Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo ikut buka suara.

Baca Selengkapnya

Bapanas Bareng Hero Supermarket DKI Gelar Program Food Rescue

21 Februari 2023

Bapanas Bareng Hero Supermarket DKI Gelar Program Food Rescue

Bapanas bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Hero Supermarket meluncurkan program Food Rescue.

Baca Selengkapnya

Buwas Usul Tunjangan PNS Kembali dalam Bentuk Beras: Kualitasnya Bagus, Saya Berani Jamin

3 Februari 2023

Buwas Usul Tunjangan PNS Kembali dalam Bentuk Beras: Kualitasnya Bagus, Saya Berani Jamin

Buwas baru-baru ini mengusulkan agar pegawai negeri sipil (PNS) serta anggota TNI dan Polri kembali menerima tunjangan dalam bentuk beras. Kenapa?

Baca Selengkapnya

PSI Soroti Setoran Deviden Jamkrida Jakarta yang Terus Turun

3 Agustus 2022

PSI Soroti Setoran Deviden Jamkrida Jakarta yang Terus Turun

PSI Jakarta mendorong Jamkrida Jakarta memanfaatkan penambahan modal dasar untuk memperbaiki kondisi perusahaan yang terkena dampak pandemi Covid-19.

Baca Selengkapnya