Gaji Selangit, Baru 3 Pejabat DKI Laporkan Harta  

Reporter

Editor

Nur Haryanto

Jumat, 6 Februari 2015 10:34 WIB

Sejumlah PNS Biro Kepegawaian Daerah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melakukan tugas dinasnya di Balaikota, Jakarta, Senin 4 Agustus 2014. ANTARA/Widodo S. Jusuf

TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menggaji anak buahnya dengan nilai yang fantastis. Bayangkan, seorang lurah di DKI bisa membawa pulang Rp 33 juta per bulan, sedangkan camat mencapai Rp 48 juta tiap bulan. Sedangkan wali kota bisa memperoleh upah hingga Rp 75 juta saban bulannya. Nominal itu bisa dikantongi dengan catatan rajin masuk kerja serta mampu merampungkan semua tugas dan tanggung jawabnya.

Gubernur Ahok memberi bayaran selangit dengan beragam tuntutan. Pegawai negeri di DKI wajib melaporkan kinerjanya secara rutin pada Gubernur. Hal yang ditekankan Ahok bagi PNS yang mendapat gaji selangit ialah mereka wajib melaporkan harta kekayaannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi.

Penelusuran pada situs laporan harta kekayaan penyelenggara negara milik KPK, baru ada tiga birokrat setingkat wali kota dan camat di Jakarta Timur yang sudah melaporkan hartanya. Mereka ialah Wali Kota Jakarta Timur Bambang Musyawardhana, Camat Jatinegara Syofian Taher, dan Camat Ciracas Romy Sidharta.

Bambang terakhir kali melaporkan hartanya pada 9 Maret 2012 saat menjabat Sekretaris Kota Jakarta Pusat. Saat itu kekayaan Bambang mencapai Rp 746 juta. Nilai itu terdiri atas kepemilikan tanah dan bangunan di Jakarta Selatan dan Bogor, tujuh unit kendaraan, peternakan, logam mulia, dan giro.

Sementara itu, Camat Jatinegara Syofian malah sudah hampir sepuluh tahun belum melaporkan hartanya. Dia melaporkan hartanya terakhir kali saat menjadi Lurah Halim Perdanakusuma pada 1 April 2005. Total kekayaan Syofian mencapai Rp 202 juta, terdiri atas tanah dan bangunan di Bekasi, tiga unit kendaraan, logam mulia, dan giro.

Sama halnya dengan Camat Ciracas Romy Sidharta yang belum memperbarui laporan hartanya ke KPK. Romy terakhir kali melaporkan hartanya pada 18 Juli 2005, saat menjabat Lurah Rawa Bunga. Saat itu kekayaannya mencapai Rp 156 juta, terdiri atas tanah dan bangunan di Jakarta Timur, satu unit mobil, logam mulia, dan giro.

Fenomena ini persis seperti temuan Indonesia Corruption Watch yang menyebut 47,2 persen pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI belum melaporkan LHKPN ke KPK. Contoh, di Jakarta Timur saja, hanya dua camat dari sepuluh camat atau 20 persen saja yang terlacak LHKPN-nya. Bahkan untuk pejabat-pejabat yang sudah menyerahkan LHKPN, hanya 52 persen di antaranya yang melaporkan hartanya sekali.

Hal tersebut amat ironis karena Ahok sudah meneken Peraturan Gubernur Nomor 102 Tahun 2014. Beleid itu mewajibkan birokrat di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI melaporkan hartanya dua bulan sejak dilantik atau memperbarui rinciannya setelah dua tahun jika masih menduduki jabatan yang sama. Ahok mengultimatum pejabat yang tak patuh menyerahkan LHKPN ke KPK. Mantan Bupati Belitung Timur ini tak segan memecat pejabat yang tak transparan melaporkan kekayaan kendati sudah digaji dengan nilai selangit.

RAYMUNDUS RIKANG

Berita terkait

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

16 hari lalu

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

Bank DKI merupakan bank yang memiliki status BUMD. Didirikan sejak 11 April 1961, kepemilikan saham Bank DKI dipegang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya

Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

52 hari lalu

Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

Bagaimana mekanisme penerapan tiket berbasis akun atau Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta?

Baca Selengkapnya

Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

16 Februari 2024

Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

Pengolahan sampah berbasis reduce-reuse-recycle atau yang populer disebut TPS 3R bisa mengolah sekitar 50 ton sampah per hari.

Baca Selengkapnya

Daftar Pangkat Golongan PNS 2023, Gaji, dan Tunjangannya

29 September 2023

Daftar Pangkat Golongan PNS 2023, Gaji, dan Tunjangannya

Sebelum mendaftar sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil, ada baiknya Anda mengetahui urutan pangkat golongan PNS 2023 beserta gaji dan tunjangan.

Baca Selengkapnya

Bakal Ada Kenaikan 8 Persen, Ini Daftar Lengkap Perkiraan Gaji PNS Lulusan S1 dan D3 pada 2024

29 Agustus 2023

Bakal Ada Kenaikan 8 Persen, Ini Daftar Lengkap Perkiraan Gaji PNS Lulusan S1 dan D3 pada 2024

Presiden Jokowi mengusulkan kenaikan gaji PNS sebesar 8 persen pada 2024. Berapa perkiraan gaji PNS lulusan S1 dan D3 nantinya?

Baca Selengkapnya

Heru Budi Imbau ASN DKI Pakai Tunjangan Transportasi untuk Beli Motor Listrik

24 Agustus 2023

Heru Budi Imbau ASN DKI Pakai Tunjangan Transportasi untuk Beli Motor Listrik

Heru Budi mengimbau ASN DKI memanfaatkan momen WFH 50 persen untuk menabung dan mencicil beli motor listrik

Baca Selengkapnya

ASN Dapat Tunjangan Daya Tahan Tubuh, Stafsus Sri Mulyani: Bukan Hal Baru, Justru Mengatur Agar Tidak Ugal-ugalan

14 Mei 2023

ASN Dapat Tunjangan Daya Tahan Tubuh, Stafsus Sri Mulyani: Bukan Hal Baru, Justru Mengatur Agar Tidak Ugal-ugalan

Aparatur sipil negara atau ASN mendapat tunjangan multivitamin atau makanan penambah daya tahan tubuh. Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo ikut buka suara.

Baca Selengkapnya

Bapanas Bareng Hero Supermarket DKI Gelar Program Food Rescue

21 Februari 2023

Bapanas Bareng Hero Supermarket DKI Gelar Program Food Rescue

Bapanas bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Hero Supermarket meluncurkan program Food Rescue.

Baca Selengkapnya

Buwas Usul Tunjangan PNS Kembali dalam Bentuk Beras: Kualitasnya Bagus, Saya Berani Jamin

3 Februari 2023

Buwas Usul Tunjangan PNS Kembali dalam Bentuk Beras: Kualitasnya Bagus, Saya Berani Jamin

Buwas baru-baru ini mengusulkan agar pegawai negeri sipil (PNS) serta anggota TNI dan Polri kembali menerima tunjangan dalam bentuk beras. Kenapa?

Baca Selengkapnya

PSI Soroti Setoran Deviden Jamkrida Jakarta yang Terus Turun

3 Agustus 2022

PSI Soroti Setoran Deviden Jamkrida Jakarta yang Terus Turun

PSI Jakarta mendorong Jamkrida Jakarta memanfaatkan penambahan modal dasar untuk memperbaiki kondisi perusahaan yang terkena dampak pandemi Covid-19.

Baca Selengkapnya