Warga melihat bus tingkat yang akan di diberikan kepada Pemprov DKI Jakarta dari Tahir fondation di silang Monas, Jakarta, 10 Desember 2014. TEMPO/Dasril Roszandi
TEMPO.CO , Jakarta --Sekretaris Daerah DKI Jakarta, Saefullah meyakini bus tingkat yang berasal dari hibah Tahir Foundation tak bermasalah. Bus merek Mercedes Benz itu belum beroperasi karena terganjal perizinan.
"Kalau saya sih Bus Mercedes itu jaminan mutu. Masa dia mau bermain-main dengan kualitasnya," kata dia di Balai Kota, Jumat, 6 Februari 2015.
Bus tingkat belum bisa beroperasi karena tidak sesuai dengan aturan. Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012 menyebutkan, berat bus tingkat sebanyak 21-24 ton. Sedangkan, bus dari Tahir beratnya hanya 18 ton artinya lebih ringan 3 ton.
Saefullah menilai, kendaraan lebih ringan bisa disebut lebih canggih. "Dulu pakai besi sekarang pakai alumunium jadi tambah ringan. Canggih," kata mantan Wali Kota Jakarta Pusat itu.
Semakin ringan, ia menambahkan, berpengaruh beban kendaraan terhadap jalan. Jika beban berkurang maka umum jalan akan lebih lama. "Life time jalan akan semakin panjang," ucapnya.
Hari ini, Kementerian Perhubungan bersama Dinas Perhubungan, pihak Tahir, dan Mercedes Benz membahas persoalan bus tingkat. Saefullah mengatakan, pertemuan tersebut belum menemukan solusi dan akan dilanjutkan ke pertemuan selanjutnya.
Sebelumnya, Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementerian Perhubungan Julius Adravida Barata mengatakan pihaknya tak bisa sembarangan mengeluarkan izin untuk angkutan jika memang tak memenuhi syarat. "Ini masalah teknis, semuanya sudah dihitung dan dikaji dengan tepat, makanya enggak bisa sembarangan," kata Barata di kantornya, Selasa, 3 Februari 2015.
Dia membantah tudingan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama yang mengatakan bahwa kendaraan dengan berat melebihi ketentuan kerap diberi izin oleh Kemenhub. "Enggak ada itu, enggak mungkin keluar izinnya kalau tidak sesuai."