Banjir, Sopir Bus Mayasari Naikkan Tarif Rp 5.000
Editor
Nur Haryanto
Selasa, 10 Februari 2015 21:57 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Banjir yang merendam sebagian wilayah Jakarta dimanfaatkan oleh sopir bus untuk menaikkan tarif. Salah satunya dilakukan oleh Hidayat, 38 tahun, kondektur bus Mayasari Bakti AC 02. Mereka menaikkan tarif kepada penumpangnya hingga 50 persen.
"Biasanya memang Rp 10 ribu, tapi banjir jadi Rp 15 ribu per orang," ujar dia saat ditemui, Selasa, 9 Februari 2015. Kenaikkan tarif itu, kata dia, sudah berlaku sejak kemarin, Senin, 8 Februari 2015. Penumpang yang naik untuk jarak dekat maupun jauh diharuskan membayar Rp 15 ribu.
Hidayat beralasan, kenaikan itu karena banjir yang merendam Jalan Raya Daan Mogot yang menjadi bagian rute bus jurusan Kampung Rambutan-Grogol tersebut. Dia beralasan kenaikan itu karena waktu tempuh yang jauh lebih lama. Imbasnya, pendapatan sopir dan kondektur pun berkurang lantaran tetap harus mengejar setoran kepada perusahaan.
Biasanya, setiap hari dia bisa menempuh sampai empat rit. Namun banjir membuat waktu tempuh bertambah sehingga cuma bisa mencapai dua rit. Padahal perusahaan tidak menurunkan target setoran sebesar Rp 1 juta setiap harinya. "Jadi kami putuskan untuk menaikkan tarifnya," kata dia.
Bersama sopir, dia secara langsung tidak memaksa penumpang untuk membayar ongkos tersebut. Hanya saja, penumpang yang tidak bersedia membayar ongkos itu, diminta mencari alternatif angkutan yang lain.
Perusahaan juga tidak tahu perihal kenaikan tarif sepihak itu. Menurut dia, hal itu merupakan kesepakatan antara para sopir dan kondektur saja. "Jadi berharap pengertian dari para penumpang saja," kata dia.
Pantauan Tempo Selasa sore, sejumlah penumpang tampak terkejut dengan kenaikan tarif tersebut. Tak sedikit dari mereka yang berdebat dengan sang kondektur soal kenaikan tarif tersebut. Mereka memprotes kondektur yang menarik tarif Rp 15 ribu, padahal tarif resmi Kampung Rambutan-Grogol yang terpampang di dalam bus cuma Rp 10 ribu.
Sang kondektur pun menjelaskan bahwa kenaikan tarif itu dilakukan lantaran banjir yang merendam jalan di rute bus tersebut. Banyak penumpang yang terkesan tidak puas dengan penjelasan tersebut. Namun akhirnya mereka menuruti permintaan kondektur berpakaian resmi PO Mayasari Bakti tersebut.
Salah satu penumpang yang kesal dengan kenaikkan tarif tersebut adalah Nani Sulistyawati, 41 tahun, warga Kalideres, Jakarta Barat. Dia mengaku kaget lantaran tarif biasa yang dia bayar cuma Rp 10 ribu, tapi kali ini diharuskan membayar Rp 15 ribu. "Padahal Sabtu kemarin naik bus ini juga cuma bayarnya Rp 10 ribu," ujar dia.
Nani mengatakan tidak setuju dengan alasan kondektur dan sopir menaikkan tarif. Sebab kenaikan itu sangat terasa sehingga memberatkan penumpang. "Tapi kami bisa apa, mau tidak mau harus bayar," kata dia.
Adapun Ketua Organisasi Angkutan Daerah DKI Jakarta Syafruhan Sinungan terkejut dengan kenaikan tarif tersebut. Dia pun mengecam tindakan sopir dan kondektur yang menaikan tarif secata sepihak. "Itu tidak dibenarkan dengan alasan apapun, jadi pastinya itu ilegal," ujar dia.
Menurut dia, Organda tidak pernah memberi instruksi untuk menaikan tarif bus di Jakarta. Perusahaan bus itu pun terancam terkena sanksi hingga pencabutan izin trayek jika terus melakukan hal tersebut. Nantinya Organda bakal berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan untuk menindak aksi nakal sopir tersebut.
Namun, kata dia, laporan tersebut harus disertai bukti kuat untuk menindak sopir dan kondektur nakal tersebut. Penumpang yang merasa keberatan dan dirugikan boleh melaporkan hal itu kepada Organda atau Dinas Perhubungan. "Kalau ada bukti kuat seperti nomor badan bus atau pelat nomornya bisa langsung kami proses, karena itu pelanggaran," ujar dia.
DIMAS SIREGAR