TEMPO.CO , Jakarta: Aksi pembegalan yang marak terjadi di Depok, kini meluas hingga ke Jakarta Timur. Begal motor ini terjadi pada Sabtu, 31 Januari 2015, dini hari, sekitar pukul 02.00 WIB.
"Ada enam tersangka yang membawa kabur satu sepeda motor di wilayah Kanal Banjir Timur," kata Kepala Polisi Sektor Jatinegara, Komisaris Dasril, di kantornya, Rabu, 11 Februari 2015.
Awalnya, keenam tersangka yang saling berboncengan dengan tiga motor ini beriringan dari daerah tempat tinggal mereka, Ciracas, menuju Jl Basuki Rahmat, Kanal Banjir Timur. FM (18), ASH (15), S (16), IR (16), MR (16), H (19), sengaja ke daerah tersebut untuk menonton balapan liar. Tapi, mereka juga sudah membawa dua celurit bergagang cokelat karena sudah ancang-ancang ingin menodong di sana.
"Mereka memang sudah menargetkan titik pembegalan di sana," kata Kepala Sub-Bagian Hubungan Masyarakat Polres Metro Jakarta Timur Komisaris Sri Bhayakari, kepada Tempo.
Berdasarkan pengakuan tersangka, mereka sudah dua kali melakukan aksi ini. Kejadian pertama berlokasi di wilayah Ciracas. Mereka juga membawa kabur satu motor, menjualnya, dan hasil penjualan dibagi rata. Tapi, pada kali kedua mereka tertangkap atas kesaksian dari korban, Alvis Shari Andriansyah, 22 tahun, dan saksi kejadian, Irwan, 30 tahun.
Modus tersangka adalah dengan mengerumuni korban dan meminta duit. Setelah korban mengaku tak punya uang, tersangka H mengalungkan celurit ke leher pelaku dan meminta sepeda motor korban. Ketakutan, kunci motor dibuang korban. Tapi, ASH mengambil kunci tersebut, lalu H kabur membawa motor tersebut.
Selain satu unit sepeda motor suzuki satria, satu unit handphone blackberry jenis dakota juga sempat digasak. Namun, handphone sudah diamankan polisi. Adapun, H belum tertangkap dan masih dalam pencarian polisi.
Dasril mengatakan, kelompok ini bukan termasuk kelompok yang sering beraksi di daerah Ciracas atau Kampung Rambutan. Mereka adalah geng yang sering kumpul bersama di warnet daerah Ciracas. Tapi, dia tak menutup kemungkinan untuk mengembangkan kasus ini agar tahu persis apakah ada serangkaian pembegalan lainnya oleh kelompok tertentu.
Barang bukti yang diamankan polisi adalah 3 unit sepeda motor yang digunakan tersangka saat pembegalan. Selain itu, dua celurit dan satu handphone milik korban juga menjadi barang bukti kasus ini.
Akibat perbuatannya, kelima tersangka yang telah tertangkap ini dijerat pelanggaran KUHAP pasal 365 tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara. Sementara itu, tersangka yang masih di bawah umur akan langsung ditangani oleh unit PPA Polres Jakarta Timur.
"Setelah 7 hari penahanan ini, kelima tersangka akan melalui masa 8 hari perpanjangan penahanan di polres untuk penyidikan lebih lanjut," kata Sri Bhayakari.
YOLANDA RYAN ARMINDYA
Berita terkait
Viral Anggota Paspampres Gagalkan Begal Motor di Bekasi Hingga Tertabrak dan Cedera
27 Februari 2024
Berdasarkan video yang beredar, anggota Detasemen 3 Grup A Paspampres itu tampak terpental saat tertabrak motor yang dikendarai begal motor itu.
Baca SelengkapnyaPemuda Depok Luka Serius Akibat Dibegal di Kebayunan Tapos
10 Januari 2024
Untuk mencegah begal motor di jalan yang gelap gulita itu, Polsek Cimanggis telah berkoordinasi dengan Camat Tapos Depok untuk menambah penerangan.
Baca SelengkapnyaSatu Begal Bercelurit di Bekasi Ditangkap, Uang Jual Motor Buat Jajan
18 November 2023
Sekitar satu bulan pengejaran, polisi menangkap satu begal motor yang mengaku sudah 4 kali melakukan perampasan motor di Bekasi.
Baca SelengkapnyaKronologi Mahasiswa Gilang Lawan 5 Begal di Bekasi, Rebut Dua Celurit
16 November 2023
Polisi masih memburu tiga begal lain berinisial G, S, dan B serta mencari sepeda motor korban yang dibawa kabur begal motor itu.
Baca SelengkapnyaModus Baru Perampasan Motor, Pelaku Pura-pura Jadi Leasing Tarik Motor Cicilan Bermasalah
25 September 2023
Perampasan motor dengan modus penarikan dari leasing karena cicilan bermasalah terjadi di Jalan Juanda, Depok, pada 23 September 2023.
Baca Selengkapnya6 Fakta Aksi Pelajar SMK Begal Motor di Jakarta Barat, 4 Pelaku Positif Narkoba
23 September 2023
Polsek Tambora menangkap sejumlah pelajar SMK di Jakarta Barat yang melakukan begal motor terhadap seorang pelajar SMK lainnya.
Baca SelengkapnyaPolisi Bekasi Tangkap Anggota Komplotan Begal Motor Bercelurit
10 Agustus 2023
Korban komplotan begal motor ini hanya bisa pasrah setelah minta ampun agar tidak dilukai. Pelaku mengaku bermotif ekonomi
Baca SelengkapnyaBagaimana Urutan Aparat Boleh Tembak Mati Terduga Begal?
19 Juli 2023
Karena aksi begal yang brutal, aparat kepolisian seringkali terpaksa melakukan tembak mati pelaku kejahatan.
Baca SelengkapnyaBobby Nasution Dukung Polisi Tembak Mati Begal: Mengingatkan Peristiwa Petrus?
18 Juli 2023
Pernyataan Wali Kota Medan Bobby Nasution yang mendukung polisi tembak mati begal bisa mengingatkan tentang peristiwa Petrus di era Orba.
Baca SelengkapnyaPolisi Tembak Tiga Begal Sadis di Bekasi, Melawan Saat Ditangkap
18 Juli 2023
Jika gagal begal orang, mereka bakal merampok rumah warga dan tak segan melukai korban dengan senjata tajam.
Baca Selengkapnya