Jokowi Akan Kucurkan Dana, Ahok: DKI Menolak

Reporter

Editor

Nur Haryanto

Sabtu, 14 Februari 2015 05:09 WIB

Wakil Presiden, Jusuf Kalla (kiri), bersama Gubernur DKI, Ahok, mengantar Jokowi di Bandara Halim Perdana Kusuma, Jakarta, 12 Desember 2014. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO , Bogor - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau akrab disapa Ahok diundang Presiden Joko Widodo ke Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat. Undangan itu dalam rangka rapat koordinasi kepala daerah se-Jawa dan Maluku.



Dalam pertemuan itu, Ahok mengatakan banyak membahas isu-isu kedaerahan. Salah satu yang paling banyak dibahas adalah mengenai isu penegakan hukum terhadap penyalahgunaaan wewenang di masing-masing daerah. "Seperti yang terjadi di Ambon, ada salah seorang kepala dinas hanya gara-gara salah kebijakan, dan dimuat di koran, lantas langsung diperiksa Kejaksaan," kata Ahok, di Istana Bogor, Jumat, 13 Februari 2015.



Ahok enggan menyebutkan siapa pejabat yang dimaksud dan kasusnya. Namun, kata Ahok, pada prinsipnya seorang pejabat daerah dalam menentukan kebijakan yang berdampak pada meningkatnya anggaran, bukan berarti pejabat itu melalukan tindak pidana korupsi.



"Model-model seperti itu yang dijanjikan beliau (Jokowi) agar ke depannya lebih diperbaiki," ujarnya. "Dan jangan percaya dengan isu miring terkait kebijakan yang melibatkan anggaran. Agar pejabat tidak takut mengambil kebijakan."



Ahok juga mengatakan Jokowi menjanjikan akan mengucurkan total anggaran sebesar Rp 5 triliiun ke semua daerah. Rinciannya, masing-masing daerah mendapat Rp 80-100 miliar untuk fokus pembangunan infrastruktur.



Advertising
Advertising

Namun, menurutnya, jika Pemprov DKI diberikan dana untuk pembenahan dan pembangunan infrastruktur, maka akan ditolak. "Jakarta biar dari kami saja menggunakan dana sendiri, lebih baik diberikan ke daerah lain, seperti Pulau Seram," ujarnya.

"Saya sudah berbicara dengan Kemen PU, daripada buat infrastuktur Jakarta yang tambal-sulam mending diberikan ke daerah lain. Biarin saja orang Jakarta kalau ada kerusakan jalan atau infrastruktur paling warganya maki-maki gubernur."

Selain masalah hukum, Ahok mengatakan pertemuan dengan Jokowi juga membicarakan mengenai kesejahteraan dan ketahanan pangan. Salah satu contohnya adalah memindahkan konsep jatah beras miskin (raskin) menjadi beras daerah (rasda). "Usulannya jangan raskin, tapi rasda, beras daerah, karena apabila daerahnya kelebihan beras, diberikan untuk orang yang tak mampu," ujarnya. Nanti mereka diberikan kartu, sehingga kalau orang mau beli seperti kasih e-money."

Ahok memuji langkah Jokowi dalam melakuan rapat koordinasi dengan seluruh kepala daerah. Karena menurut dia, rapat semacam ini bisa menyelesaikan permasalahan di daerah dengan satu garis komando antara pemerintah pusat dan daerah. "Mirip modelnya Pak Soeharto yang setelah dengarkan pemerintah daerah langsung bergerak," ujarnya. "Saya yakin cara seperti ini sangat bagus."

REZA ADITYA

Berita terkait

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

20 hari lalu

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

Bank DKI merupakan bank yang memiliki status BUMD. Didirikan sejak 11 April 1961, kepemilikan saham Bank DKI dipegang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya

Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

56 hari lalu

Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

Bagaimana mekanisme penerapan tiket berbasis akun atau Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta?

Baca Selengkapnya

Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

16 Februari 2024

Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

Pengolahan sampah berbasis reduce-reuse-recycle atau yang populer disebut TPS 3R bisa mengolah sekitar 50 ton sampah per hari.

Baca Selengkapnya

Bapanas Bareng Hero Supermarket DKI Gelar Program Food Rescue

21 Februari 2023

Bapanas Bareng Hero Supermarket DKI Gelar Program Food Rescue

Bapanas bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Hero Supermarket meluncurkan program Food Rescue.

Baca Selengkapnya

PSI Soroti Setoran Deviden Jamkrida Jakarta yang Terus Turun

3 Agustus 2022

PSI Soroti Setoran Deviden Jamkrida Jakarta yang Terus Turun

PSI Jakarta mendorong Jamkrida Jakarta memanfaatkan penambahan modal dasar untuk memperbaiki kondisi perusahaan yang terkena dampak pandemi Covid-19.

Baca Selengkapnya

KNPI Jakarta Desak Pemerintah Provinsi DKI Cabut Izin Usaha Holywings Indonesia

25 Juni 2022

KNPI Jakarta Desak Pemerintah Provinsi DKI Cabut Izin Usaha Holywings Indonesia

Sekretaris KNPI DKI Jakarta Muhammad Akbar Supratman, meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencabut izin usaha Holywings.

Baca Selengkapnya

DKI Jakarta Tunggak Dana Operasional RT/RW 6 Bulan, Lurah: Akan Segera Dibayar

19 Juni 2022

DKI Jakarta Tunggak Dana Operasional RT/RW 6 Bulan, Lurah: Akan Segera Dibayar

DKI Jakarta segera membayarkan tunggakan dana operasional Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW) selama enam bulan sejak Januari-Juni 2022.

Baca Selengkapnya

Catat Syarat Mudik Gratis Kementerian Perhubungan dan Pemprov DKI Jakarta

17 April 2022

Catat Syarat Mudik Gratis Kementerian Perhubungan dan Pemprov DKI Jakarta

Masyarakat yang ingin mudik gratis dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dapat membawa sepeda motor.

Baca Selengkapnya

Cari Mudik Gratis, Cek Lembaga Apa Saja yang Menyediakan dan Rutenya

17 April 2022

Cari Mudik Gratis, Cek Lembaga Apa Saja yang Menyediakan dan Rutenya

Ketahui apa syarat untuk mengikuti mudik gratis dari beberapa lembaga berikut.

Baca Selengkapnya

Stasiun Jatinegara Sampai Kantor Pusat Garuda Indonesia Jadi Cagar Budaya

8 Januari 2022

Stasiun Jatinegara Sampai Kantor Pusat Garuda Indonesia Jadi Cagar Budaya

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan 14 bangunan cagar budaya baru.

Baca Selengkapnya