Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama mengikuti apel bersama di Lapangan Mako Marinir Cilandak, Jakarta, Senin 19 Januari 2015. Ahok terlihat didampingi petinggi TNI dan POLRI. M IQBAL ICHSAN/ TEMPO
TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta akan menggelar rapat pimpinan gabungan untuk menentukan nasib Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama pada Senin, 16 Februari 2015. Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik mengatakan rapat itu akan memutuskan langkah yang akan Dewan tempuh menyusul dikembalikannya Peraturan Daerah mengenai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2015 oleh Kementerian Dalam Negeri.
“Kami akan membahas hak yang akan diajukan,” kata Taufik saat dihubungi pada Ahad, 15 Februari 2015. Taufik berujar, Dewan akan mengajukan hak interpelasi dan hak angket. Alasannya, Dewan menganggap Ahok—sapaan Basuki—melanggar hukum. Ia menuturkan, Ahok tak mengirimkan perda hasil persetujuan Dewan dan pemerintah DKI ke Kementerian. Menurut dia, Ahok justru menyerahkan perda lain yang tak pernah dibahas bersama Dewan.
Politikus Partai Gerindra itu mengatakan masalah ini ada kemungkinan berujung pada pemakzulan. Menurut dia, ini bukan pertama kalinya Ahok bertindak tanpa mempertimbangkan DPRD sebagai mitra kerja pemerintah DKI. “Lagi pula dia melanggar hukum, memang selayaknya dimakzulkan,” kata dia.
Senada dengan Taufik, Ketua Fraksi Demokrat-PAN Lucky P. Sastrawiria menganggap Ahok menyepelekan DPRD DKI Jakarta. Selain itu, ia berujar, ulah Ahok bisa memperlambat program pembangunan di Jakarta lantaran pencairan anggaran yang dipastikan molor. “Tingkah laku Ahok egois,” kata Lucky.
Ketua Fraksi Nasdem di DPRD, Bestari Barus, mengatakan perbuatan Ahok membuat suasana kerja sama di antara kedua instansi semakin tidak nyaman. Ia menuturkan, tudingan Ahok bahwa DPRD menciptakan proyek siluman bernilai Rp 8,8 triliun justru dipicu oleh anak buah Ahok yang menyogok anggota Dewan Rp 12 triliun. Duit itu ditujukan agar Dewan menyetujui rancangan perda APBD tanpa membahasnya lebih dulu. “Dia justru balik menyalahkan orang lain,” ujar Bestari.
Sementara itu, Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah tak ambil pusing soal ancaman DPRD itu. Menurut dia, pemerintah DKI siap menjelaskan jawaban atas pertanyaan Dewan ihwal pengajuan Perda APBD. “Kami akan jelaskan,” ucapnya.
Pengamat kebijakan publik dari Universitas Indonesia, Agus Pambagyo, mengatakan Kementerian Dalam Negeri harus mengambil sikap atas kisruh antara Ahok dan DPRD DKI Jakarta. Menurut dia, penjelasan dari Kementerian bisa meredam ketegangan di antara kedua instansi. Tindakan ini bertujuan mencegah berlarut-larutnya masalah. “Efeknya pasti pembangunan yang molor,” katanya.