TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jakarta akan menggelar rapat pimpinan gabungan untuk menentukan nasib Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, hari ini. Wakil Ketua DPRD Jakarta, Mohamad Taufik, mengatakan rapat itu bakal memutuskan langkah yang ditempuh Dewan menyusul dikembalikannya Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2015 oleh Kementerian Dalam Negeri. “Kemungkinannya, kami akan mengajukan hak interpelasi dan hak angket,” kata Taufik kepada Tempo, Ahad 15 Februari 2015.
Rencana pengajuan hak interpelasi dan hak angket ini bermula saat Kementerian mengembalikan APBD Jakarta pada 7 Februari lalu. Kementerian menilai anggaran yang disampaikan pemerintah DKI tidak lengkap dan salah format karena menggunakan e-budgeting. Dua hari berselang, DPRD menyerahkan daftar APBD yang bentuknya dianggap sesuai dengan ketentuan—dicetak di kertas, ditandatangani pimpinan dewan pada setiap lembarnya, dan diklaim sesuai dengan hasil rapat paripurna APBD yang disahkan pada 27 Januari lalu.
Selain formatnya keliru, Taufik menuding Ahok telah melanggar hukum karena mengirim rincian APBD yang tak pernah dibahas bersama Dewan ke Kementerian. “Dia harus menjelaskan penyebab dikembalikannya APBD itu dan alasan mengirimkan versinya sendiri,” kata Taufik. Jika jawaban Ahok tak memuaskan, dia memperkirakan masalah ini bisa berujung pada pemakzulan.
Ketua Fraksi Demokrat-Partai Amanat Nasional, Lucky P. Sastrawiria, menganggap Ahok menyepelekan Dewan. Ulah Ahok ini memicu lambatnya pembangunan karena pencairan anggaran molor. “Ahok egois,” kata Lucky. Ketua Fraksi Nasional Demokrat, Bestari Barus, juga menilai perbuatan Ahok membuat suasana kerja pemerintah DKI dengan Dewan semakin tak nyaman.
Adapun Wakil Ketua DPRD dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan, Abraham “Lulung” Lunggana, mengatakan sejatinya para anggota Dewan mulai memaklumi gaya bicara dan sikap Ahok yang blakblakan. Namun, manuver Ahok yang mengabaikan persetujuan Dewan dalam pembahasan APBD tak bisa ditoleransi lagi. “Kali ini kinerja Ahok harus dievaluasi,” ujar Lulung.
Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan juga mempertanyakan sikap Ahok. Anggota fraksi PDIP, Pantas Nainggolan, menilai tindakan Ahok tak tepat. Sebab, Kementerian mensyaratkan APBD yang diajukan adalah yang telah disetujui Dewan. “Kenapa ini dilanggar?” Pantas bertanya.
Ahok belum bisa dimintai konfirmasi soal rencana hak angket dan hak interpelasi Dewan. Namun dia pernah menjelaskan ihwal pengembalian APBD dari Kemendagri ke pemerintah DKI. “Kemendagri maksa format lama. Saya enggak mau,” kata Ahok, Kamis pekan lalu. Ahok berkukuh menggunakan format baru yang dibuat DKI sesuai dengan e-budgeting. Untuk mengatasi persoalan itu, Ahok kemudian mengadu kepada Presiden Joko Widodo. Menurut Ahok, Jokowi kemudian memerintahkan Kemendagri memakai format DKI, karena e-budgeting akan menjadi model nasional.
Pengamat kebijakan publik dari Universitas Indonesia, Agus Pambagyo, berharap Kemendagri turun tangan atas kisruh antara Ahok dan Dewan. “Penjelasan dari Kementerian bisa meredam ketegangan kedua instansi dan mencegah berlarutnya masalah,” kata dia.
LINDA HAIRANI | ERWAN HERMAWAN
Berita terkait
Wacana MRT di Tangsel, Benyamin Angkat Tangan Jika Gunakan Anggaran Pemda
6 hari lalu
Wacana pembangunan MRT kembali mencuat setelah sebelumnya proyek tersebut merupakan usulan dari Pemkot Tangsel pada beberapa tahun lalu.
Baca SelengkapnyaDua Anggota DPRD Maluku Tengah Mengamuk karena Dana Pokir Belum Cair, Dana Apakah Itu?
22 hari lalu
Dua anggota DPRD Maluku Tengah berinisial MDM dan FT mengamuk dengan memecahkan kaca kantor dewan, karena dana pokir belum cair. Apakah itu?
Baca SelengkapnyaJelang Pilkada 2024, Kemendagri Minta Daerah Persiapkan Sejumlah Hal Ini
53 hari lalu
Kemendagri meminta daerah memastikan persiapan, mulai dari ketersediaan biaya hingga penanganan pelanggaran dan sengketa hasil Pilkada 2024.
Baca SelengkapnyaAPBD Tabalong Meningkat menjadi Rp3 Triliun
18 Februari 2024
Bupati Tabalong, Kalimantan Selatan, Anang Syakhfiani, mengumumkan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024 kabupaten setempat mendapatkan tambahan dana dari bagi hasil, meningkatkan total APBD menjadi Rp3 triliun.
Baca Selengkapnya5 Poin Anies Baswedan Saat Debat Capres Soal Bansos, Jangan Bagikan di Pinggir Jalan
7 Februari 2024
Setidaknya ada 5 poin Anies Baswedan bahas bansos saat debat capres lalu. Apa saja?
Baca SelengkapnyaAnies Baswedan: Pemberian Bansos Harus Disebut Atas Nama Negara, Begini Penetapan Bantuan Sosial
6 Februari 2024
Anies Baswedan menyebut penyaluran bansos harus disebut dana dari negara karena berasal dari APBN/APBD. Ia melakukan saat jadi Gubernur DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaMahfud Md cerita Seorang Bekas Ketua DPRD Diperas karena Tersandera Kasus Korupsi APBD
20 Januari 2024
Mahfud Md menyebut aparat itu memeras dengan janji tidak akan ditetapkan menjadi tersangka atas dugaan korupsi APBD.
Baca SelengkapnyaGibran Sebut Hanya 2 OPD di Pemkot Solo yang Tak Capai Target Pendapatan Asli Daerah
18 Januari 2024
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menyebut tidak tercapainya target PAD dalam APBD Kota Solo 2023 hanya ada di 2 organisasi perangkat daerah (OPD).
Baca SelengkapnyaGibran Tanggapi Usulan Fraksi PDIP Agar Mundur dari Jabatan Wali Kota Solo: Terima Kasih Masukannya
18 Januari 2024
Mendapat pertanyaan seputar usulan untuk mengundurkan diri sebagai Wali Kota Solo, Gibran hanya mengucapkan terima kasih.
Baca SelengkapnyaFraksi PDIP DPRD Kota Solo Minta Gibran Mundur sebagai Wali Kota karena Sering Cuti untuk Pilpres
17 Januari 2024
Fraksi PDIP DPRD Solo mengusulkan agar Gibran Rakabuming Raka mengundurkan diri sebagai Wali Kota Solo. Hal ini buntut dari seringnya Gibran cuti.
Baca Selengkapnya