Ahok Blakblakan Soal Kisruh Anggaran dengan DPRD

Reporter

Selasa, 17 Februari 2015 06:27 WIB

Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan berlarut-larutnya masalah evaluasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2015 karena adanya tarik-ulur kepentingan para anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jakarta. Ia berujar, Dewan berkukuh melanjutkan pembahasan setelah APBD disahkan.

"Setelah APBD diketuk, baru programnya mereka isi," kata Ahok di Balai Kota, Senin, 16 Februari 2015.

Ahok menuturkan pengesahan DPRD berarti Dewan menyetujui susunan anggaran yang diajukan Pemerintah Provinsi DKI. Saat disahkan, Pemerintah Provinsi DKI sudah menyelesaikan penyusunan anggaran hingga tingkat kegiatan dan belanja (Satuan Tiga). Karena itu, Ahok memerintahkan anak buahnya segera mengirim anggaran yang sudah disahkan menjadi peraturan daerah ke Kementerian Dalam Negeri.

Ahok menambahkan, penyerahan perda itu sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku. Pemerintah DKI menggunakan putusan Mahkamah Agung Nomor 35/PUU-XI/2013 dalam surat edaran Kementerian Dalam Negeri. Poin pertama dalam surat itu membatalkan kewenangan DPRD tak bisa mengintervensi penyusunan anggaran hingga Satuan Tiga dan membintangi anggaran. "Yang penting ada usulan dari satuan kerja perangkat daerah," kata Ahok.

Untuk itu, ia mengaku tak ambil pusing mengenai ancaman Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta untuk menggulingkan dirinya. Ia justru mempersilakan Dewan untuk mengajukan hak yang menurut mereka sesuai. "Silakan ajukan hak angket, saya akan jelaskan dan semua orang akan melihat apa yang terjadi," kata Ahok.

Rencana pengajuan hak interpelasi dan hak angket ini bermula saat Kementerian mengembalikan APBD Jakarta pada 7 Februari lalu. Kementerian menilai anggaran yang disampaikan Pemerintah Provinsi DKI tidak lengkap dan salah format karena menggunakan e-budgeting.

Dua hari berselang, DPRD menyerahkan daftar APBD yang bentuknya dianggap sesuai dengan ketentuan—dicetak di kertas, ditandatangani pimpinan Dewan pada setiap lembarnya, dan diklaim sesuai dengan hasil rapat paripurna APBD yang disahkan pada 27 Januari lalu.

Wakil Ketua DPRD Jakarta Muhammad Taufik menuding Ahok telah melanggar hukum karena mengirim rincian APBD yang tak pernah dibahas bersama Dewan ke Kementerian. “Dia harus menjelaskan penyebab dikembalikannya APBD itu dan alasan mengirimkan versinya sendiri,” kata Taufik. Jika jawaban Ahok tak memuaskan, dia memperkirakan masalah ini bisa berujung pada pemakzulan.

LINDA HAIRANI

Berita terkait

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

1 hari lalu

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

PDIP mulai menjaring empat nama yang akan menjadi calon Gubernur (Cagub) DKI Jakarta. Lantas, siapa saja bakal cagub DKI Jakarta yang diusung PDIP?

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

1 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

3 hari lalu

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Wacana MRT di Tangsel, Benyamin Angkat Tangan Jika Gunakan Anggaran Pemda

5 hari lalu

Wacana MRT di Tangsel, Benyamin Angkat Tangan Jika Gunakan Anggaran Pemda

Wacana pembangunan MRT kembali mencuat setelah sebelumnya proyek tersebut merupakan usulan dari Pemkot Tangsel pada beberapa tahun lalu.

Baca Selengkapnya

Dua Anggota DPRD Maluku Tengah Mengamuk karena Dana Pokir Belum Cair, Dana Apakah Itu?

21 hari lalu

Dua Anggota DPRD Maluku Tengah Mengamuk karena Dana Pokir Belum Cair, Dana Apakah Itu?

Dua anggota DPRD Maluku Tengah berinisial MDM dan FT mengamuk dengan memecahkan kaca kantor dewan, karena dana pokir belum cair. Apakah itu?

Baca Selengkapnya

Mantan Napi Korupsi Melenggang Menjadi Anggota Dewan: Nurdin Halid dan Desy Yusandi

29 hari lalu

Mantan Napi Korupsi Melenggang Menjadi Anggota Dewan: Nurdin Halid dan Desy Yusandi

ICW temukan 56 mantan napi korupsi ikut dalam proses pencalonan anggota legislatif Pemilu 2024. Nurdin Halid dan Desy Yusandi lolos jadi anggota dewan

Baca Selengkapnya

Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

32 hari lalu

Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

Banjir melanda sebagian wilayah di DKI Jakarta kerap terjadi berulang kali. Berikut gaya gubernur DKI menyikapi banjir di wilayahnya.

Baca Selengkapnya

Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

32 hari lalu

Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

Berikut sederet kasus penistaan agama yang dijatuhkan vonis untuk Ahok, Arya Wedakarna, dan terakhir Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun.

Baca Selengkapnya

Kaesang Pangarep: Perolehan Kursi PSI di DPRD Meningkat Sekitar 200 Persen

37 hari lalu

Kaesang Pangarep: Perolehan Kursi PSI di DPRD Meningkat Sekitar 200 Persen

Kaesang Pangarep mengatakan, meski PSI tidak lolos ke Senayan, perolehan kursinya di DPR meningkat sekitar 200 persen.

Baca Selengkapnya

William Aditya Sarana Raih Suara Tertinggi Pemilu 2024 untuk Caleg DPRD DKI Jakarta, Ini Profilnya

40 hari lalu

William Aditya Sarana Raih Suara Tertinggi Pemilu 2024 untuk Caleg DPRD DKI Jakarta, Ini Profilnya

Ketua Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta William Aditya Sarana meraih suara terbanyak untuk caleg DPRD DKI dalam Pemilu 2024. Di mana dapilnya? Ini profilnya

Baca Selengkapnya