Kisruh dengan DPRD, Ahok Pilih Interpelasi Ketimbang Angket  

Reporter

Selasa, 17 Februari 2015 13:33 WIB

Presiden Joko Widodo (kanan) memberi selamat pada Basuki Tjahaja Purnama (ahok) usai pelantikan sebagai Gubernur DKI Jakarta di Istana Negara, Jakarta, 19 November 2014. Tempo/Aditia Noviansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menyayangkan keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta mengajukan hak angket.

"Hak angket tak memberi saya kesempatan untuk menjelaskan. Lebih bagus diinterpelasi," kata Ahok, sapaan Basuki, di Balai Kota, Selasa, 17 Februari 2015.

Semula, Dewan mewacanakan pengajuan dua hak, yakni hak angket dan hak interpelasi. Namun, Senin, 16 Februari 2015, Dewan bersepakat hanya menggunakan hak angket terhadap Ahok. Hak angket adalah hak legislatif untuk menyelidiki kebijakan kepala pemerintahan yang diduga bertentangan dengan undang-undang.

Penggunaan hak itu oleh DPRD DKI dilatarbelakangi perbedaan pendapat antara Dewan dan Ahok ihwal Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2015. Ahok menyatakan siap menjelaskan perbedaan tersebut kepada para anggota Dewan.

Ahok tak mempermasalahkan penggunaan hak itu. Sambil terkekeh, ia justru berharap DPRD mengajukan hak interpelasi. "Kalau mereka tak ajukan interpelasi, bagaimana saya bisa jawab?" ujarnya. Ahok mengatakan hanya akan berkonsentrasi menyelesaikan tugas. "Saya tak mau pusing, kerja saja."

Rencana pengajuan hak interpelasi dan hak angket ini bermula saat Kementerian mengembalikan berkas APBD Jakarta pada 7 Februari lalu. Kementerian menilai berkas anggaran yang disampaikan Pemerintah Provinsi DKI tidak lengkap dan salah format karena menggunakan e-budgeting.

Dua hari berselang, DPRD menyerahkan draf APBD yang bentuknya dianggap sesuai dengan ketentuan—dicetak di kertas, ditandatangani pimpinan Dewan pada setiap lembarnya, dan diklaim sesuai dengan hasil rapat paripurna APBD yang disahkan pada 27 Januari lalu.

Wakil Ketua DPRD Jakarta Mohamad Taufik menuding Ahok telah melanggar hukum karena mengirim rincian APBD yang tak pernah dibahas bersama Dewan ke Kementerian. “Dia harus menjelaskan penyebab dikembalikannya APBD itu dan alasan mengirimkan versinya sendiri,” kata Taufik. Jika jawaban Ahok tak memuaskan, dia memprediksi masalah ini bisa berujung pemakzulan.



LINDA HAIRANI


Berita terkait

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

1 hari lalu

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

PDIP mulai menjaring empat nama yang akan menjadi calon Gubernur (Cagub) DKI Jakarta. Lantas, siapa saja bakal cagub DKI Jakarta yang diusung PDIP?

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

1 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

3 hari lalu

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Wacana MRT di Tangsel, Benyamin Angkat Tangan Jika Gunakan Anggaran Pemda

5 hari lalu

Wacana MRT di Tangsel, Benyamin Angkat Tangan Jika Gunakan Anggaran Pemda

Wacana pembangunan MRT kembali mencuat setelah sebelumnya proyek tersebut merupakan usulan dari Pemkot Tangsel pada beberapa tahun lalu.

Baca Selengkapnya

Dua Anggota DPRD Maluku Tengah Mengamuk karena Dana Pokir Belum Cair, Dana Apakah Itu?

21 hari lalu

Dua Anggota DPRD Maluku Tengah Mengamuk karena Dana Pokir Belum Cair, Dana Apakah Itu?

Dua anggota DPRD Maluku Tengah berinisial MDM dan FT mengamuk dengan memecahkan kaca kantor dewan, karena dana pokir belum cair. Apakah itu?

Baca Selengkapnya

Mantan Napi Korupsi Melenggang Menjadi Anggota Dewan: Nurdin Halid dan Desy Yusandi

29 hari lalu

Mantan Napi Korupsi Melenggang Menjadi Anggota Dewan: Nurdin Halid dan Desy Yusandi

ICW temukan 56 mantan napi korupsi ikut dalam proses pencalonan anggota legislatif Pemilu 2024. Nurdin Halid dan Desy Yusandi lolos jadi anggota dewan

Baca Selengkapnya

Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

32 hari lalu

Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

Banjir melanda sebagian wilayah di DKI Jakarta kerap terjadi berulang kali. Berikut gaya gubernur DKI menyikapi banjir di wilayahnya.

Baca Selengkapnya

Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

32 hari lalu

Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

Berikut sederet kasus penistaan agama yang dijatuhkan vonis untuk Ahok, Arya Wedakarna, dan terakhir Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun.

Baca Selengkapnya

Kaesang Pangarep: Perolehan Kursi PSI di DPRD Meningkat Sekitar 200 Persen

37 hari lalu

Kaesang Pangarep: Perolehan Kursi PSI di DPRD Meningkat Sekitar 200 Persen

Kaesang Pangarep mengatakan, meski PSI tidak lolos ke Senayan, perolehan kursinya di DPR meningkat sekitar 200 persen.

Baca Selengkapnya

William Aditya Sarana Raih Suara Tertinggi Pemilu 2024 untuk Caleg DPRD DKI Jakarta, Ini Profilnya

40 hari lalu

William Aditya Sarana Raih Suara Tertinggi Pemilu 2024 untuk Caleg DPRD DKI Jakarta, Ini Profilnya

Ketua Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta William Aditya Sarana meraih suara terbanyak untuk caleg DPRD DKI dalam Pemilu 2024. Di mana dapilnya? Ini profilnya

Baca Selengkapnya