Wakil Gubernur DKI Minta Temuan BPK Diselesaikan 2 Bulan
Editor
Sukma Nugraha Loppies
Rabu, 25 Februari 2015 18:05 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Syaiful Hidayat meminta Inspektorat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyelesaikan beberapa temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang belum dituntaskan. ”Dalam dua bulan semua harus bisa tuntas,” kata dia di Balai Kota, Rabu, 25 Februari 2015. ”Waktunya memang mepet, tapi kalau ditunda-tunda lagi akan jadi masalah.”
Djarot pada Rabu ini bertemu Inspektorat membahas ratusan temuan BPK sepanjang periode 2004-2013 yang belum diselesaikan. Selama periode itu, ada sebanyak 6.096 temuan berdasarkan laporan hasil pemeriksaan BPK. Dari jumlah itu, 1.163 temuan masih dalam proses penyelesaian, 291 belum diselesaikan, sedangkan sisanya sudah rampung.
Menurut Djarot, rata-rata temuan yang belum selesai itu berupa kesalahan administratif. Dia meminta, hal-hal semacam itu diperbaiki agar tidak terulang. ”Jika ada temuan yang masih berpotensi menimbulkan kerugian, agar diganti setiap kerugian itu.” Yang pasti, dia menambahkan, Inspektorat sangat serius membereskan berbagai temuan itu.
Adapun Kepala Inspektorat DKI Jakarta Lasro Marbun menyebutkan masih ada sejumlah temuan yang berpotensi menimbulkan kerugian. ”Jumlahnya miliaran,” kata dia tanpa menyebut jumlahnya secara spesifik.
Ia hanya mengatakan, potensi kerugian paling banyak berada di satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang berkaitan dengan perekonomian dan keuangan. Justru di bidang kesejahteraan masyarakat dan pembangunan infrastruktur temuannya terbilang sedikit dan ringan. ”Padahal di dua bidang itu paling rawan tindak korupsi berupa mark up anggaran,” ujar dia.
Beberapa kasus, kata Lasro, sebetulnya sudah diselesaikan. Dia mencontohkan kasus dugaan korupsi oleh Fanda Fadly Lubis saat menjabat Lurah Ceger, Pulogadung, Jakarta Timur, pada 2012. Waktu itu Fanda diduga melakukan korupsi dokumen pelaksanaan anggaran di kelurahan. Sebetulnya, Lasro menjelaskan, kasus itu sudah selesai. Fanda juga sudah dipecat dan dihukum penjara. ”Kerugiannya sudah diganti,” ujar dia. Hanya saja, kata Lasro, tanda terima penggantian kerugian itu belum diterima pemerintah. ”Jadi, masih dianggap temuan oleh BPK.”
Lasro menjelaskan, meski masalah ini berat, semua temuan BPK memang harus beres sebelum Juni. ”Targetnya dua bulan, sebelum laporan pembacaan keuangan daerah.” Dia optimistis tim inspektorat bisa menyelesaikannya.
Ia membandingkan, pada tahun lalu Laporan Keuangan DKI Jakarta mendapatkan predikat menurun dari Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) menjadi Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari BPK. Hasil pemeriksaan atas laporan keuangan Pemprov DKI Tahun 2013, BPK menemukan indikasi kerugian keuangan Pemprov DKI senilai Rp 85,36 miliar.
Dari 86 temuan senilai Rp 1,54 triliun. BPK merinci temuan yang berindikasi kerugian daerah senilai Rp 85,36 miliar, potensi kerugian daerah senilai Rp 1,33 triliun, kekurangan penerimaan daerah senilai Rp 95,01 miliar, dan temuan 3E (tidak efektif, efisien dan ekonomis) senilai Rp 23,31 miliar.
PRAGA UTAMA