Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok beri selamat kepada Wakil Ketua DPRD terpilih Lulung Lunggana di Jakarta, 26 September 2014. TEMPO/Dasril Roszandi
TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Abraham Lunggana atau Lulung, mengatakan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, senantiasa melakukan pencitraan di depan publik.
"Jangan bilang nyelametin Rp 12,1 triliun. Dana siluman itu saja sampai sekarang enggak terbukti. Dagang terus, kalau pencitraan susah orang itu," kata Lulung saat ditemui di Kantornya, di Gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin 9 Maret 2015.
Kalau dibandingkan dengan DPRD, menurut Lulung, upaya pembuktian jelas menggunakan jalur hukum.
"Kalau DPRD upayanya dipastikan dengan hukum. Sekarang Ahok yakin dengan e-budgeting. E-budgeting itu bukan produk hukum sedangkan proses pembahasan ini adalah proses hukum," kata Lulung serius.
Lulung lantas menantang Ahok untuk adu soal kekuatan hukum. Menurut Lulung, segala sesuatu harus disampaikan dengan landasan hukum yang jelas.
"Masalah APBD apalagi, dia (Ahok) udah mulai Pergub. Makanya ngomong undang-undang deh, jangan ngomong nyelenehan," kata Lulung lagi.
Lulung juga menyebut sistem e-budgeting yang diterapkan Ahok dalam rancangan APBD 2015 bukan produk hukum. Sedangkan, menurut Lulung, proses pembahasan rancangan APBD 2015 versi DPRD ini sesuai dengan prosedur hukum, yakni disahkan dalam paripurna antara legislatif dan eksekutif.