Bacok Warga, Pelajar Geng Motor Ini Cuma Iseng?

Reporter

Editor

Rini Kustiani

Rabu, 11 Maret 2015 07:13 WIB

Keenam pelaku ditampilkan saat rilis pengungkapan kasus pengeroyokan yang mengakibatkan kematian Mia Nuaraini (16 tahun) di Polsek Cilandak, Jaksel (13/3). Petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa sepeda motor dan gir yang digunakan untuk mengeroyok korban. ANTARA/Muhammad Adimaja

TEMPO.CO, Bogor - GA, 16 tahun, pelajar kelas XI SMA swasta di Kabupaten Bogor, yang menjadi pelaku pembacokan dua buruh yang tengah nongkrong di Jalan Raya Pajajaran, tepatnya depan SMK Pembangunan, Kelurahan Tegal Gundil, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor, ditangkap polisi.

Kepala Unit Reserse Kriminal Sektor Bogor Utara Ajun Komisaris Eddy Santosa mengatakan aksi pembacokan yang dilakukan remaja yang diduga menjadi anggota geng motor 'RMAS' tersebut terjadi pada Ahad dinihari, 8 Maret 2015.

"Pelaku diketahui bukan kali ini saja melakukan aksi pembacokan, akan tetapi sempat melakukan aksi yang sama beberapa bulan lalu di daerah Caringin dan sempat ditahan oleh petugas Polsek Dramaga," kata dia, Selasa, 10 Maret 2015.

Dia mengatakan, aksi pembacokan tersebut berawal saat pelaku bersama belasan anggota geng lainnya menggunakan tujuh sepeda motor berangkat dari tempat tongkronganya di kawasan Cibanteng Proyek, Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor. "Mereka berkonvoi dan sempat nongkrong di lapangan Sempur," kata dia.

Menjelang pagi, tepatnya sekitar pukul 02.30 kelompok tersebut kembali konvoi ke Jalan Pajajaran. Di situ, tiba-tiba pelaku langsung turun dari sepeda motornya, dan membacok dua orang yang sedang nongkrong di warung kopi. Korban langsung dilarikan ke Rumah Sakit Azra.

"Kedua korban tersebut yakni Angga (25) dan Fikri (23) tidak sempat melawan dan mengalami luka di bagian punggung menggunakan cerulit, dan pelaku pun tidak mengenal kedua korban" kata dia.

Eddy mengatakan, karena tanpa alasan yang jelas, pelaku itu sempat akan melarikan diri akan tetapi langsung dibekuk oleh sejumlah warga yang mengetahui aksi pembacokan tersebut. Sementara belasan rekan pelaku kabur menggunakan sepeda motor.

"Tersangka sempat akan dikeroyok massa, akan tetapi langsung diamankan petugas yang tengah melakukan patroli dan membawanya ke Polsek Bogor Utara," kata dia.

Di hadapan petugas, pelaku mengakui jika aksi pembacokan tersebut hanya iseng dan memang mencari sasaran musuh untuk melakukan aksi tawuran. "Iya saya yang membacok dua orang itu dari belakang, tadinya memang kami mencari lawan untuk aksi tawuran," kata dia.

Dia mengatakan, dirinya memang menjadi anggota geng RMAS atau kepanjangan dari 'Rumah Mamih Anis Squad' yang menjadi tempat nongkrong kelompok tersebut. "Kalo saat ini anggota 'RMAS' ada belasan, dan suka jalan dan mencari lawan untuk tawuran setiap malam Minggu, dan saya pun sempat ditahan di Polsek Dramaga hanya beberapa hari saja, karena melakukan pembacokan juga," kata dia.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. "Akan tetapi yang menjadi pertimbangan kami adalah pelaku masih dibawah umur dan berstatus pelajar," kata penyidik Polsek Bogor Utara.

M. SIDIK PERMANA

Berita terkait

Kapolda dan Wakapolda Banten Besuk Ustadz Muhyi Korban Pengeroyokan Pegawai Bank Keliling di Serang

28 hari lalu

Kapolda dan Wakapolda Banten Besuk Ustadz Muhyi Korban Pengeroyokan Pegawai Bank Keliling di Serang

Polisi telah menangkap satu pelaku pengeroyokan terhadap ustadz Muhyi. Kapolda meminta massa tidak main hakim sendiri.

Baca Selengkapnya

Warga Desa Pakel Banyuwangi dan PT Bumisari Saling Lapor, Ini Kata Polisi

32 hari lalu

Warga Desa Pakel Banyuwangi dan PT Bumisari Saling Lapor, Ini Kata Polisi

Polresta Banyuwangi menargetkan kedua belah pihak berdamai dan situasi kamtibmas khususnya di Desa Pakel kondusif.

Baca Selengkapnya

Kasus Anggota TNI Dikeroyok, Kapolres Metro Jakarta Pusat: Ada Tersangka Baru

32 hari lalu

Kasus Anggota TNI Dikeroyok, Kapolres Metro Jakarta Pusat: Ada Tersangka Baru

Insiden bermula saat seorang pedagang di Pasar Cikini, Menteng, diperas tiga pria. Pedagang ini mengadukan pemalakan itu kepada putranya, anggota TNI.

Baca Selengkapnya

Petani Desa Pakel Banyuwangi Dilaporkan Balik oleh Satpam PT Bumisari atas Dugaan Pengeroyokan

32 hari lalu

Petani Desa Pakel Banyuwangi Dilaporkan Balik oleh Satpam PT Bumisari atas Dugaan Pengeroyokan

Konflik Agraria antara petani Desa Pakel Banyuwangi dan PT Bumisari makin berlarut-larut.

Baca Selengkapnya

Kota Bogor Uji Coba Penggunaan Angkutan Listrik

37 hari lalu

Kota Bogor Uji Coba Penggunaan Angkutan Listrik

Ada 30 titik pemberhentian yang diujicobakan pada 4 April 2024.

Baca Selengkapnya

Tanam Padi Nutri Zinc untuk Penanganan Stunting Kota Bogor

37 hari lalu

Tanam Padi Nutri Zinc untuk Penanganan Stunting Kota Bogor

Juga sebagai upaya mengetaskan kemiskinan.

Baca Selengkapnya

Empat Pelaku Pengeroyokan Polisi di Makassar Ditangkap, 5 Masuk DPO

42 hari lalu

Empat Pelaku Pengeroyokan Polisi di Makassar Ditangkap, 5 Masuk DPO

Tiga pelaku pengeroyokan polisi di Makassar adalah pelajar, dan satu buruh harian lepas.

Baca Selengkapnya

Imam Masjid di Takalar Jadi Sasaran Pengeroyokan

43 hari lalu

Imam Masjid di Takalar Jadi Sasaran Pengeroyokan

Polres Takalar tengah menyelidiki kasus dan motif pengeroyokan imam masjid. Muncul dugaan bahwa korban merendahkan kehormatan istri seorang warga.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Pelaku Tawuran Genk Bhirues dan Remaja Anak Lapak Klender, Satu Orang Buron

45 hari lalu

Polisi Tangkap Pelaku Tawuran Genk Bhirues dan Remaja Anak Lapak Klender, Satu Orang Buron

Tawuran yang terjadi Jalan Dermaga Raya, Klender, 21 Februari 2024 itu menyebabkan satu orang meninggal karena pengeroyokan.

Baca Selengkapnya

Anak Perempuan di Tangsel Dianiaya Sekelompok Orang Hingga Trauma, Dikira Ikut Perang Sarung

45 hari lalu

Anak Perempuan di Tangsel Dianiaya Sekelompok Orang Hingga Trauma, Dikira Ikut Perang Sarung

Anak perempuan dipukuli dan diinjak, diduga jadi korban salah sasaran pelaku tawuran perang sarung di Ciputat, Tangsel.

Baca Selengkapnya