Kumpulkan Bukti, Tim Angket Panggil Anak Buah Ahok Lagi  

Reporter

Jumat, 13 Maret 2015 14:26 WIB

Ketua DPRD DKI, Prasetyo Edi Marsudi (tengah), bersama para wakil ketua DPRD, membuka rapat paripurna hak angket di gedung DPRD DKI Jakata, 26 Februari 2015. Meski hak angket disahkan, namun rapat tersebut tak dihadiri semua legislator, dalam daftar hadir hanya Dalam daftar hadir, tercatat hanya 91 legislator. TEMPO/Dasril Roszandi

TEMPO.CO, Jakarta - Tim Angket DPRD DKI Jakarta kali ini memanggil jajaran satuan kerja perangkat daerah untuk melanjutkan penyelidikan ihwal perumusan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2015, Jumat, 13 Maret 2015.

"Iya, nanti dengan SKPD tapi siang, ini baru rapat Bamus (badan Musyawarah)," kata salah satu anggota tim Angket, Tubagus Arief, saat ditemui Tempo di gedung DPRD DKI, Jumat, 13 Maret 2015.

Tubagus mengatakan perencanaan angket untuk melakukan pemanggilan sejumlah saksi berjalan lancar. Tak ada persiapan khusus untuk pertemuan ini. Intinya, menurut dia, angket hanya bertujuan mengumpulkan data dan bukti terkait dengan ketepatan prosedur Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dalam penyusunan RAPBD 2015.

Sebelumnya, Tim Angket telah bertemu dengan Tim Banggar. Dari hasil pertemuan tersebut disimpulkan bahwa dokumen RAPBD 2015 yang diserahkan Pemprov DKI ke Kementerian Dalam Negeri tidak legal karena bukan dokumen bahasan bersama DPRD.

Selanjutnya, Tim Angket melakukan pertemuan dengan konsultan IT e-budgeting. Dalam pertemuan tersebut, konsultan e-budgeting Gagat Wahono sempat dicecar banyak pertanyaan. Salah satunya karena ia memberikan bantuan cuma-cuma kepada Pemprov DKI untuk pengadaan sistem e-budgeting. Gagat hanya mendapatkan honor harian sebagai pelatih jajaran SKPD untuk mengenal dan mengetahui cara input data ke sistem.

Kamis, 12 Maret 2015, Tim Angket melakukan pertemuan dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah. Pertemuan ini menghasilkan beberapa poin kesimpulan, di antaranya tahap perencanaan, pembicaraan, dan pembahasan RAPBD 2015 diakui Tim Anggaran tidak berjalan ideal.

Selanjutnya, Tim Angket mengakui pembahasan RAPBD sudah melalui jadwal yang sesuai. Pada simpulan terakhir, Angket menyimpulkan adanya indikasi RAPBD yang dikirim ke Kemendagri bukan yang disetujui bersama. "Dan sangat jelas dokumen yang dikirim bukan pembahasan bersama," kata Ketua Tim Angket Mohamad Sangaji saat memaparkan kesimpulan pertemuan kemarin.

AISHA SHAIDRA

Berita terkait

4 Wajah Lama Ini Kembali Muncul dalam Bursa Bakal Calon Gubernur Pilkada 2024

1 hari lalu

4 Wajah Lama Ini Kembali Muncul dalam Bursa Bakal Calon Gubernur Pilkada 2024

Sejumlah nama bakal calon gubernur di Pilkada 2024 sudah mulai bermunculan, termasuk 4 wajah lama ini. Siapa saja mereka?

Baca Selengkapnya

Pembatasan Kendaraan di UU DKJ, DPRD DKI: Sesuatu yang Harus Dikaji Lagi

1 hari lalu

Pembatasan Kendaraan di UU DKJ, DPRD DKI: Sesuatu yang Harus Dikaji Lagi

Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta mendesak untuk melakukan kajian yang matang sebelum menerapkan kebijakan pembatasan kendaraan pribadi sesuai UU DKJ.

Baca Selengkapnya

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

2 hari lalu

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

Ahok akan bersaing dengan sejumlah nama populer dalam Pilkada Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

4 hari lalu

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

PDIP mulai menjaring empat nama yang akan menjadi calon Gubernur (Cagub) DKI Jakarta. Lantas, siapa saja bakal cagub DKI Jakarta yang diusung PDIP?

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

4 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

6 hari lalu

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Mantan Napi Korupsi Melenggang Menjadi Anggota Dewan: Nurdin Halid dan Desy Yusandi

33 hari lalu

Mantan Napi Korupsi Melenggang Menjadi Anggota Dewan: Nurdin Halid dan Desy Yusandi

ICW temukan 56 mantan napi korupsi ikut dalam proses pencalonan anggota legislatif Pemilu 2024. Nurdin Halid dan Desy Yusandi lolos jadi anggota dewan

Baca Selengkapnya

Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

36 hari lalu

Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

Banjir melanda sebagian wilayah di DKI Jakarta kerap terjadi berulang kali. Berikut gaya gubernur DKI menyikapi banjir di wilayahnya.

Baca Selengkapnya

Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

36 hari lalu

Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

Berikut sederet kasus penistaan agama yang dijatuhkan vonis untuk Ahok, Arya Wedakarna, dan terakhir Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun.

Baca Selengkapnya

Kaesang Pangarep: Perolehan Kursi PSI di DPRD Meningkat Sekitar 200 Persen

40 hari lalu

Kaesang Pangarep: Perolehan Kursi PSI di DPRD Meningkat Sekitar 200 Persen

Kaesang Pangarep mengatakan, meski PSI tidak lolos ke Senayan, perolehan kursinya di DPR meningkat sekitar 200 persen.

Baca Selengkapnya