Serang Ahok dengan Hak Angket, Ini Kronologi Manuver Dewan  

Reporter

Editor

Sunu Dyantoro

Senin, 16 Maret 2015 07:47 WIB

Gubernur DKI Basuki T. Purnama (Ahok) menyalami sejumlah aktivis yang tergabung dalam Pijar Indonesia saat menemuinya di Balai Kota Jakarta, 3 Maret 2015. TEMPO/M IQBAL ICHSAN

TEMPO.CO, Jakarta - Proses penyelidikan Tim Angket Dewan Pertimbangan Rakyat Daerah DKI Jakarta terhadap Rancangan APBD DKI 2015 dan etika pemerintah daerah masih berlangsung. Proses penyelidikan berdasarkan undang-undang memiliki masa kerja 60 hari sejak panitia angket ditetapkan. "Angket masih jalan terus. Fokus kami kan ada dua. (Kami) mengejar soal APBD 2015 dan juga etika pemerintahan daerah," kata Sekretaris Tim Angket Selamat Nurdin pada Tempo, Ahad, 15 Maret 2015.

Penyelidikan oleh Tim Angket diawali dengan digelarnya pertemuan bersama Tim Badan Anggaran DPRD. Pertemuan ini berlangsung pada Senin, 9 Maret 2015. Pertemuan tersebut diadakan untuk mengetahui proses pembahasan anggaran di Banggar dari awal hingga proses terbentuknya dokumen RAPBD DKI 2015. Pertemuan pun membahas soal prosedur penyampaian dokumen RAPBD DKI ke Kementerian Dalam Negeri.

Dari pertemuan tersebut disimpulkan bahwa dokumen RAPBD DKI 2015 yang diserahkan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama ke Kemendagri tanggal 4 Februari 2015 ilegal serta tak sesuai prosedur. Alasannya, dokumen yang diserahkan bukanlah dokumen yang telah dibahas bersama DPRD dan ditetapkan dalam paripurna.

Dalam pertemuan pada 11 Maret 2015, Tim Angket memanggil konsultan e-budgeting Gagat Wahono. Dalam pertemuan tersebut, Gagat sempat dicecar banyak pertanyaan terkait sistem pengerjaan e-budgeting, juga soal tim yang dilibatkan untuk pengadaan sistem. Dalam pertemuan ini, tim mencurigai Pemprov DKI yang menerima sistem e-budgeting secara cuma-cuma.

Pertemuan selanjutnya, 12 Maret 2015, tim mengundang Tim Anggaran Pemerintah Daerah. Dari pertemuan dengan TAPD, tim menyimpulkan tahapan perencanaan pembicaraan dan pembahasan RAPBD 2015 diakui TAPD tidak berjalan ideal. Tim Angket mengakui pembahasan RAPBD sudah melalui pembahasan jadwal yang sesuai.

TAPD mengakui bahwa Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran (KUA-PPA) tidak terperinci. Karena itu, tim menyimpulkan adanya indikasi RAPBD yang dikirim ke Kemendagri bukan yang disetujui bersama. "Dan sangat sangat jelas dokumen yang dikirim bukan pembahasan bersama," kata Ketua Tim Banggar Mohamad Sangaji saat itu.

Pertemuan keempat, tim mengundang Deputi Gubernur Bidang Pariwisata dan Kebudayaan Sylviana Murni, Ketua Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan Sarwo Handayani, dan Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Purba Hutapea terkait penyelenggaraan revitalisasi Kota Tua yang melibatkan pendanaan dari pihak swasta atau pengelolaan dana Corporate Social Responsility (CSR). Pertemuan ini menyimpulkan adanya indikasi nepotisme yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama karena telah melibatkan istri dan adiknya dalam proyek tersebut.

Tim masih terus melanjutkan penyelidikan hingga pekan ini. Menurut Selamat Nurdin, Senin besok tim akan memanggil sejumlah BUMD untuk dimintai keterangan soal pengadaan dana CSR. Agenda tim yang ditekankan selanjutnya adalah menelusuri terkait etika pemda. "Untuk penelusuran etika pemda, kami harus melakukannya secara sampling, salah satunya tentang dana CSR," kata Selamat pada Tempo, Ahad, 15 Maret 2015.

AISHA SHAIDRA

Berita terkait

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

2 hari lalu

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

PDIP mulai menjaring empat nama yang akan menjadi calon Gubernur (Cagub) DKI Jakarta. Lantas, siapa saja bakal cagub DKI Jakarta yang diusung PDIP?

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

2 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

4 hari lalu

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Wacana MRT di Tangsel, Benyamin Angkat Tangan Jika Gunakan Anggaran Pemda

6 hari lalu

Wacana MRT di Tangsel, Benyamin Angkat Tangan Jika Gunakan Anggaran Pemda

Wacana pembangunan MRT kembali mencuat setelah sebelumnya proyek tersebut merupakan usulan dari Pemkot Tangsel pada beberapa tahun lalu.

Baca Selengkapnya

Dua Anggota DPRD Maluku Tengah Mengamuk karena Dana Pokir Belum Cair, Dana Apakah Itu?

22 hari lalu

Dua Anggota DPRD Maluku Tengah Mengamuk karena Dana Pokir Belum Cair, Dana Apakah Itu?

Dua anggota DPRD Maluku Tengah berinisial MDM dan FT mengamuk dengan memecahkan kaca kantor dewan, karena dana pokir belum cair. Apakah itu?

Baca Selengkapnya

Mantan Napi Korupsi Melenggang Menjadi Anggota Dewan: Nurdin Halid dan Desy Yusandi

30 hari lalu

Mantan Napi Korupsi Melenggang Menjadi Anggota Dewan: Nurdin Halid dan Desy Yusandi

ICW temukan 56 mantan napi korupsi ikut dalam proses pencalonan anggota legislatif Pemilu 2024. Nurdin Halid dan Desy Yusandi lolos jadi anggota dewan

Baca Selengkapnya

Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

33 hari lalu

Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

Banjir melanda sebagian wilayah di DKI Jakarta kerap terjadi berulang kali. Berikut gaya gubernur DKI menyikapi banjir di wilayahnya.

Baca Selengkapnya

Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

33 hari lalu

Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

Berikut sederet kasus penistaan agama yang dijatuhkan vonis untuk Ahok, Arya Wedakarna, dan terakhir Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun.

Baca Selengkapnya

Kaesang Pangarep: Perolehan Kursi PSI di DPRD Meningkat Sekitar 200 Persen

38 hari lalu

Kaesang Pangarep: Perolehan Kursi PSI di DPRD Meningkat Sekitar 200 Persen

Kaesang Pangarep mengatakan, meski PSI tidak lolos ke Senayan, perolehan kursinya di DPR meningkat sekitar 200 persen.

Baca Selengkapnya

William Aditya Sarana Raih Suara Tertinggi Pemilu 2024 untuk Caleg DPRD DKI Jakarta, Ini Profilnya

41 hari lalu

William Aditya Sarana Raih Suara Tertinggi Pemilu 2024 untuk Caleg DPRD DKI Jakarta, Ini Profilnya

Ketua Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta William Aditya Sarana meraih suara terbanyak untuk caleg DPRD DKI dalam Pemilu 2024. Di mana dapilnya? Ini profilnya

Baca Selengkapnya