Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. TEMPO/Aditia Noviansyah
TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama buka kartu terhadap pergantian Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Andi Baso Mappapoleonro, Januari lalu. "Begitu melihat gelagat yang tak benar, saya copot Pak Andi Baso," kata Ahok, sapaan Basuki, di Balai Kota, Selasa, 17 Maret 2015.
Dia mencurigai Andi terlibat dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2014 yang mencantumkan banyak anggaran siluman. Kecurigaan itu bermula pada alokasi anggaran bagi upah pekerja harian lepas.
Menurut Ahok, sejak November tahun lalu dia telah memerintahkan Bappeda untuk mencantumkan upah pekerja harian lepas ke dalam anggaran mendahului APBD 2015. Perintah itu didasari akan molornya pengesahan APBD 2015 lantaran saat itu alat kelengkapan Dewan belum juga terbentuk.
Ahok mengatakan penggolongan upah ke dalam anggaran mendahului juga sudah disetujui Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Dia berujar upah yang digolongkan ke dalam anggaran mendahului bertujuan agar anggaran upah bisa tetap cair meski pengesahan APBD terhambat.
Namun hal yang terjadi justru sebaliknya. Perintah tersebut tak dilaksanakan oleh Bappeda yang malahan mencantumkan nomenklatur upah sebagai anggaran kegiatan operasional Dinas Kebersihan.
Walhasil, ujar Ahok, pekerja harian lepas terlambat menerima upah selama dua bulan. Upah mereka baru cair pada awal Maret lalu setelah terbitnya peraturan gubernur tentang anggaran mendahului.
Untuk itu, kini Ahok akan mengunggah semua dokumen yang berkaitan dengan pemerintahan ke situs Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Dengan begitu, warga bisa turut mengawasi jika ada kejanggalan dalam dokumen lelang proyek pembangunan maupun surat kontrak kerja sama. "Saya tak sanggup, apalagi kalau pegawai bilang iya dan ternyata tak dilakukan," ujar Ahok.