Bisakah Ahok Dijerat Pidana karena Sikapnya?  

Reporter

Editor

Rini Kustiani

Jumat, 27 Maret 2015 15:45 WIB

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok saat rapat mediasi di Kementerian Dalam Negeri, 5 Maret 2015. Dok Pemprov DKI Jakarta

TEMPO.CO, Jakarta - Panitia Angket DPRD DKI Jakarta memanggil ahli komunikasi politik dari Universitas Indonesia, Tjipta Lesmana. Tjipta diundang untuk melanjutkan penyelidikan soal etika dan norma pemerintah daerah, khususnya sikap Gubernur Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, terkait pembahasan rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah.

Dalam pemaparannya, Tjipta mengatakan jika Dewan mempersoalkan etika atau sikap Ahok yang dianggap kasar, maka itu tak bisa dipidanakan. "Ahok tak bisa dijatuhkan dan dipidana karena etika komunikasi, tapi bisa dijadikan faktor penguat," kata Tjipta saat memberikan penjelasan di hadapan Tim Angket, di ruang Serbaguna DPRD DKI, Jumat, 27 Maret 2015.

Alasan Tjipta, persoalan etika tak masuk dalam ranah kebijakan publik. Tjipta memberikan contoh kasus yang pernah dialami oleh Presiden Amerika William Jefferson Clinton atau yang akrab dikenal dengan Bill Clinton.

Clinton sempat diisukan terlibat skandal dengan pegawai Gedung Putih, Monica Lewinsky. Skandal yang mencuat tahun 1997 itu sempat menghancurkan kepercayaan publik Amerika terhadap Clinton yang sukses membangkitkan perekonomian Amerika setelah anjlok di era George Bush.

"Sanksinya norma, nilai, dan ini ada peringkatnya. Clinton saat itu dianggap sudah menyelamatkan perekonomian Amerika. Nah, apakah gubernur ini prestasinya sudah besar?" tanya Tjipta.

Tjipta mengatakan perilaku yang kurang sopan merupakan pelanggaran etika dengan ranking yang rendah. "Ada moral value, etika value, dan penting juga untuk diperhatikan adalah adanya public opinion," ucap Tjipta.

Anggota Dewan dari Fraksi Demokrat Ahmad Nawawi mengatakan sebagai pemimpin, semestinya tindak-tanduk Ahok pantas jadi tuntutan. "Kita semua sudah tahu apa yang dilakukan Ahok. Pantaskah dipertahankan menjadi pemimpin Jakarta?" katanya.

Tjipta pun mengakui dari hasil pengamatannya terhadap gaya komunikasi Basuki selama sebulan terakhir, ia menyimpulkan Basuki adalah tipe pemimpin yang sulit dikritik. "Dia tak bisa menerima kritik dari siapa pun. Memang ada tipikal pemimpin seperti itu. Ada sanksi sosial, tapi tak bisa dipidanakan," ujar Tjipta.

AISHA SHAIDRA

Berita terkait

4 Wajah Lama Ini Kembali Muncul dalam Bursa Bakal Calon Gubernur Pilkada 2024

1 hari lalu

4 Wajah Lama Ini Kembali Muncul dalam Bursa Bakal Calon Gubernur Pilkada 2024

Sejumlah nama bakal calon gubernur di Pilkada 2024 sudah mulai bermunculan, termasuk 4 wajah lama ini. Siapa saja mereka?

Baca Selengkapnya

Pembatasan Kendaraan di UU DKJ, DPRD DKI: Sesuatu yang Harus Dikaji Lagi

1 hari lalu

Pembatasan Kendaraan di UU DKJ, DPRD DKI: Sesuatu yang Harus Dikaji Lagi

Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta mendesak untuk melakukan kajian yang matang sebelum menerapkan kebijakan pembatasan kendaraan pribadi sesuai UU DKJ.

Baca Selengkapnya

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

2 hari lalu

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

Ahok akan bersaing dengan sejumlah nama populer dalam Pilkada Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

4 hari lalu

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

PDIP mulai menjaring empat nama yang akan menjadi calon Gubernur (Cagub) DKI Jakarta. Lantas, siapa saja bakal cagub DKI Jakarta yang diusung PDIP?

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

4 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

6 hari lalu

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Mantan Napi Korupsi Melenggang Menjadi Anggota Dewan: Nurdin Halid dan Desy Yusandi

33 hari lalu

Mantan Napi Korupsi Melenggang Menjadi Anggota Dewan: Nurdin Halid dan Desy Yusandi

ICW temukan 56 mantan napi korupsi ikut dalam proses pencalonan anggota legislatif Pemilu 2024. Nurdin Halid dan Desy Yusandi lolos jadi anggota dewan

Baca Selengkapnya

Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

36 hari lalu

Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

Banjir melanda sebagian wilayah di DKI Jakarta kerap terjadi berulang kali. Berikut gaya gubernur DKI menyikapi banjir di wilayahnya.

Baca Selengkapnya

Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

36 hari lalu

Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

Berikut sederet kasus penistaan agama yang dijatuhkan vonis untuk Ahok, Arya Wedakarna, dan terakhir Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun.

Baca Selengkapnya

Kaesang Pangarep: Perolehan Kursi PSI di DPRD Meningkat Sekitar 200 Persen

40 hari lalu

Kaesang Pangarep: Perolehan Kursi PSI di DPRD Meningkat Sekitar 200 Persen

Kaesang Pangarep mengatakan, meski PSI tidak lolos ke Senayan, perolehan kursinya di DPR meningkat sekitar 200 persen.

Baca Selengkapnya