Bakal Ada Otoritas Transportasi Jabodetabek, Jalankah ?

Reporter

Kamis, 2 April 2015 03:53 WIB

Kendaraan terjebak kemacetan di dua ruas jalan tol akibat padatnya volume kendaraan yang melintas di Jalan tol dalam kota, Jakarta, Kamis, (17/1). Hujan yang mengguyur sejak semalam menyebabkan banjir dan genangan air di sejumlah ruas jalan protokol mengakibatkan macet total di berbagai kawasan Ibu Kota DKI Jakarta. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintahan Joko Widodo dan Jusuf Kalla diminta tidak sekadar membuat janji untuk menyelesaikan benang kusut transportasi di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek). Maklum, kemacetan lalu lintas di Jakarta dan kota-kota satelit itu kian parah dan menjadi penghambat aktivitas serta produktivitas jutaan warga.

Dalam sidang kabinet terbatas yang berlangsung Rabu, 1 April 2015, pemerintah berjanji membentuk satu otoritas yang mengurusi transportasi di Jabodetabek. Menteri Perhubungan Ignasisus Jonan menjelaskan Presiden Jokowi setuju pembentukan lembaga setingkat eselon satu dan berada di bawah Kementrian Perhubungan.

"Ada badan sendiri, karena masalahnya sudah terlalu kompleks. Agar supaya mencakup provinsi-provinsi terkait," kata Jonan kepada pers di Kantor Presiden. Selain Jonan, rapat ini dihadiri Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Menteri BUMN, Menteri Keuangan, Gubernur DKI Jakarta, pimpinan PT Jasa Marga dan PT Inka (persero).

Pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono dan Boediono juga pernah berjanji membenahi masalah pelik itu dengan rencana membentuk Otoritas Transportasi Jakarta, optimalisasi KRL Jabodetabek dan lainnya. Rencana itu tertuang dalam instruksi Wakil Presiden Boediono yang dikeluarkan September 2010 dengan judul “17 Langkah Atasi Kemacetan Jakarta”.

UKP4 ditunjuk sebagai koordinator dalam mengawasi implementasinya. Namun egosektoral pemerintah provinsi, kota dan kabupaten membuat rencana itu tidak jalan. Belum lagi kurang adanya dukungan optimal dari pemerintah pusat.

Menurut Ignasius Jonan, otoritas tersebut berwenang mengeluarkan trayek baru bagi semua moda transportasi darat, seperti kereta api, bus besar dan kecil. Namun lembaga itu tidak mengatur soal bandar udara dan pelabuhan.

ALI HIDAYAT

Berita terkait

Kemenhub Tetapkan 17 Bandara Internasional, Berikut Daftarnya

20 jam lalu

Kemenhub Tetapkan 17 Bandara Internasional, Berikut Daftarnya

Kemenhub akan terus mengevaluasi penataan bandara secara umum, termasuk bandara internasional.

Baca Selengkapnya

Menhub Budi Karya Minta Jepang Berkoordinasi dengan BUMN soal Pengembangan Konektivitas Transportasi IKN

2 hari lalu

Menhub Budi Karya Minta Jepang Berkoordinasi dengan BUMN soal Pengembangan Konektivitas Transportasi IKN

Menhub Budi Karya membahas rencana pengembangan jaringan transportasi di Ibu Kota Negara atau IKN Nusantara dengan Jepang.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Imbau Masyarakat Tinggalkan Travel Gelap, Ini 5 Dampak Buruk Menggunakannya

6 hari lalu

Kemenhub Imbau Masyarakat Tinggalkan Travel Gelap, Ini 5 Dampak Buruk Menggunakannya

Hindari risiko fatal dengan travel gelap. Ketahui dampak buruknya, termasuk kecelakaan, asuransi, dan tarif tak jelas.

Baca Selengkapnya

Mudik Lebaran Dibayangi Masalah Kemacetan dan Infrastruktur, Dosen ITS Jelaskan Perspektif Perencana Transportasi

9 hari lalu

Mudik Lebaran Dibayangi Masalah Kemacetan dan Infrastruktur, Dosen ITS Jelaskan Perspektif Perencana Transportasi

Momentum mudik kali ini kembali diiringi oleh permasalahan yang terjadi dari tahun ke tahun.

Baca Selengkapnya

Dirjen Hubud Apresiasi Kinerja Karyawan AirNav

10 hari lalu

Dirjen Hubud Apresiasi Kinerja Karyawan AirNav

Perum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (LPPNPI) atau AirNav Indonesia, menerima kunjungan kerja Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Maria Kristi Endah Murni.

Baca Selengkapnya

Arus Balik: Jumlah Penumpang Kereta hingga Angka Kecelakaan Turun

10 hari lalu

Arus Balik: Jumlah Penumpang Kereta hingga Angka Kecelakaan Turun

Setelah Lebaran 2024, gelombang arus balik memulai perjalanan banyak orang kembali ke perantauan

Baca Selengkapnya

Kemenhub Berangkatkan Peserta Arus Balik Gratis dengan 160 Bus

12 hari lalu

Kemenhub Berangkatkan Peserta Arus Balik Gratis dengan 160 Bus

Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memberangkatkan peserta arus balik gratis Lebaran 2024 dengan 160 bus.

Baca Selengkapnya

PLN Jamin Pasokan Listrik di Sejumlah Titik Transportasi Publik di Jakarta Selama Arus Balik Lebaran

12 hari lalu

PLN Jamin Pasokan Listrik di Sejumlah Titik Transportasi Publik di Jakarta Selama Arus Balik Lebaran

PLN menjamin ketersediaan listrik di sejumlah titik transportasi umum.

Baca Selengkapnya

Terminal Tirtonadi Solo Mulai Kirim Sepeda Motor Peserta Mudik Gratis Lebaran 2024 Kembali ke Perantauan

13 hari lalu

Terminal Tirtonadi Solo Mulai Kirim Sepeda Motor Peserta Mudik Gratis Lebaran 2024 Kembali ke Perantauan

Loading pengiriman sepeda motor, masuk ke truk, dan diberangkatkan sekitar pukul 14.00 menuju ke Terminal Pulo Gadung.

Baca Selengkapnya

Hingga H+2 Lebaran, Airnav Indonesia Telah Layani Hampir 37 Ribu Penerbangan

13 hari lalu

Hingga H+2 Lebaran, Airnav Indonesia Telah Layani Hampir 37 Ribu Penerbangan

AirNav Indonesia telah melayani 36.994 penerbangan sejak tanggal 3 April sampai dengan 11 April 2024 atau H+2 Lebaran.

Baca Selengkapnya