Sidang Vonis Guru JIS, Hakim Takut Ada yang Pingsan  

Reporter

Editor

Rini Kustiani

Kamis, 2 April 2015 16:13 WIB

Dua guru Jakarta International School (JIS), Neil Bantleman (kanan) dan Ferdinant Tjiong (Kiri), dimintai keterangan oleh wartawan saat tiba untuk menjalani sidang perdana kasus asusila di JIS di pengadilan Negeri Jakarta Selatan, 2 Desember 2014. TEMPO/Dasril Roszandi

TEMPO.CO, Jakarta - Persidangan kasus kejahatan seksual yang diduga dilakukan oleh guru Jakarta International School (JIS), Neil Bantleman, dihentikan sementara pada pukul 15.16 WIB. Persidangan diskors guna memberi kesempatan kepada hakim, terdakwa, maupun kuasa hukum untuk istirahat dan melangsungkan salat.

"Sidang diskors 30 menit ya sampai 15.46 WIB. Saya takut ada yang pingsan nanti," ujar hakim ketua Nur Aslam Bustaman di ruang persidangan sembari tertawa kecil, Kamis, 2 April 2015.

Persidangan kasus kejahatan seksual yang dilakukan oleh guru Jakarta International School, Neil Bantleman, telah berjalan selama kurang lebih 5 jam 15 menit.

Persidangan yang dimulai pukul 09.48 WIB ini berjalan dengan lambat akibat pembacaan seluruh pertimbangan persidangan dibaca ulang per kalimat oleh penerjemah bahasa.

Sidang juga berjalan lambat akibat banyaknya gangguan persidangan yang dilakukan oleh peserta sidang. Berulang kali Nur Aslam memarahi peserta yang melanggar tata tertib ruang sidang. "Jangan menelepon di dalam ruang sidang! Ini ruang sidang tolong hormati," kata Nur Aslam.

Ia sempat berkali-kali menskors persidangan dan memarahi peserta sidang akibat menemukan pelanggaran tata tertib. "Satu kali lagi saya temukan Anda masih melanggar, saya usir Anda dari ruang sidang," kata Aslam.

Hari ini Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar persidangan pembacaan vonis kasus kejahatan seksual yang dilakukan dua orang guru JIS, Neil Bentleman dan Ferdinant Tjiong.

Jaksa menjerat Neil dan Ferdinant dengan Pasal 82 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukuman maksimal yang bisa diterima mereka ialah 15 tahun penjara dan denda Rp 300 juta.

MAYA NAWANGWULAN

Berita terkait

10 Perilaku Pasangan yang Merendahkan Anda dan Hubungan, Jangan Ditoleransi

34 hari lalu

10 Perilaku Pasangan yang Merendahkan Anda dan Hubungan, Jangan Ditoleransi

Anda sering terluka atau mempertanyakan harga diri. Berikut perilaku pasangan yang menjadi sinyal Anda harus bersikap tegas dalam hubungan.

Baca Selengkapnya

Tanggapan Pihak Johnny Depp atas Tuduhan Pelecehan Verbal dari Lawan Mainnya

37 hari lalu

Tanggapan Pihak Johnny Depp atas Tuduhan Pelecehan Verbal dari Lawan Mainnya

Tanggapan Johnny Depp setelah dituduh melakukan pelecehan verbal terhadap lawan mainnya di lokasi syuting film Blow yang dirilis 23 tahun lalu.

Baca Selengkapnya

Mantan Produser Nickelodeon Minta Maaf Atas Perilakunya yang Diungkap Serial Quiet On Set

38 hari lalu

Mantan Produser Nickelodeon Minta Maaf Atas Perilakunya yang Diungkap Serial Quiet On Set

Mantan Produser Nickelodeon, Dan Schneider terseret kasus pelecehan, seksisme, rasisme, dan perlakuan tidak pantas terhadap artis cilik.

Baca Selengkapnya

Fakultas Filsafat UGM Dalami Dugaan Kekerasan Seksual Mahasiswa dengan Korban 8 Orang

40 hari lalu

Fakultas Filsafat UGM Dalami Dugaan Kekerasan Seksual Mahasiswa dengan Korban 8 Orang

Fakultas Filsafat UGM menunggu laporan dari para korban untuk penanganan yang lebih tepat dan cepat.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Pungli di Rutan KPK, Terbongkarnya Diawali Kejadian Pelecehan Seksual

42 hari lalu

Kilas Balik Kasus Pungli di Rutan KPK, Terbongkarnya Diawali Kejadian Pelecehan Seksual

KPK telah menetapkan 15 tersangka kasus pungutan liar di rumah tahanan KPK. Berikut kilas baliknya, diawali kejadian pelecehan seksual.

Baca Selengkapnya

Dugaan Pelecehan oleh Rektor Universitas Pancasila, Polisi Periksa 15 Saksi

53 hari lalu

Dugaan Pelecehan oleh Rektor Universitas Pancasila, Polisi Periksa 15 Saksi

Rektor Universitas Pancasila nonaktif Edie Toet Hendratno dilaporkan dua orang atas dugaan pelecehan

Baca Selengkapnya

Dugaan Pelecehan Seksual Oleh Dokter di Palembang, Pelapor akan Serahkan Barang Bukti

58 hari lalu

Dugaan Pelecehan Seksual Oleh Dokter di Palembang, Pelapor akan Serahkan Barang Bukti

Perkara dugaan pelecehan seksual oleh dokter di salah satu rumah sakit di Jakabaring, Palembang, terus bergulir di Polda Sumatera Selatan

Baca Selengkapnya

Datangi Polda, Rektor Universitas Pancasila Edie Toet Bantah Lakukan Pelecehan Seksual

59 hari lalu

Datangi Polda, Rektor Universitas Pancasila Edie Toet Bantah Lakukan Pelecehan Seksual

Rektor Universitas Pancasila nonaktif, Edie Toet Hendratno, 72 tahun, memenuhi panggilan polisi untuk diperiksa di kasus dugaan pelecehan seksual

Baca Selengkapnya

Rektor Universitas Pancasila Diperiksa Hari Ini, Korban Bantah Ada Motif Politik

59 hari lalu

Rektor Universitas Pancasila Diperiksa Hari Ini, Korban Bantah Ada Motif Politik

Pengacara rektor Universitas Pancasila menuding ada motif politik karena isu pelecehan seksual ini mencuat jelang pemilihan rektor.

Baca Selengkapnya

Yayasan Minta Rektor Universitas Pancasila Kooperatif Jalani Proses di Polisi soal Dugaan Pelecehan

27 Februari 2024

Yayasan Minta Rektor Universitas Pancasila Kooperatif Jalani Proses di Polisi soal Dugaan Pelecehan

Yayasan Universitas Pancasila meminta rektor nonaktif ETH kooperatif menjalani proses di kepolisian dalam kasus dugaan pelecehan seksual

Baca Selengkapnya