Lucu Bin Aneh Dalam Rekomendasi Hak Angket Ahok  

Reporter

Editor

Sunu Dyantoro

Sabtu, 11 April 2015 08:48 WIB

Sejumlah warga antre berikan tanda tangan di spanduk sebagai dukungannya pada Gubernur DKI, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), dalam Car Free Day di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, 22 Maret 2015. Tempo/Fajar Januarta

TEMPO.CO, Jakarta - Keputusan sidang paripurna hak angket Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta dianggap banci oleh sebagian pihak. Dewan didesak untuk menjelaskan rekomendasi yang diambil.

"Rekomendasinya kan hanya diserahkan pada pimpinan. Masyarakat harus tahu apa sebetulnya yang menjadi rekomendasi Dewan atas hak angket ini," kata Direktur Eksekutif Komite Pemantau Legislatif Syamsuddin Alimsyah kepada Tempo, Jumat, 10 April 2015.

Pria yang akrab disapa Syam ini menuturkan rekomendasi terkait hak angket seharusnya hanya ada dua, yakni menyerahkan ke kepolisian atau menyerahkan ke Mahkamah Agung. Sebab, substansi tuduhan Dewan kepada Gubernur Basuki Tjahaja Purnama adalah pemalsuan dokumen yang bersifat pidana. "Lucu bin aneh kalau hak angket kok ujungnya rekomendasi diserahkan ke pimpinan," kata dia.

Keputusan hak angket, kata dia, adalah keputusan sidang yang berarti keputusan para anggota. Pimpinan DPRD dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah hanya sebagai juru bicara lembaga. "Keputusan pimpinan itu mengikat ke dalam, hanya untuk anggota. Pimpinan dalam sengketa antar lembaga seperti ini tak bisa mengambil keputusan," kata dia.

Menurut Syam, akan sangat lucu jika pimpinan membutuhkan rekomendasi dari panitia hak angket sementara panitia sudah otomatis bubar saat paripurna. "Pimpinan bertanya ke pansus, sementara pansus sudah tidak ada, lalu tanya ke siapa, apa rekomendasinya," kata dia. Syam mengatakan rekomendasi Dewan mencerminkan kualitas Dewan yang buruk.

Menurut catatan Syam, pansus hak angket hanya bekerja selama sembilan kali rapat. Agenda tiap rapat, kata dia, tak pernah secara spesifik menyentuh substansi tuduhan. "Saya skeptis Dewan sebetulnya tak paham beda hak interpelasi dengan hak angket. Ujug-ujug kok dikatakan Ahok melanggar Pasal 76 atau 78 UU 23 Tahun 2014 sementara itu tak terlihat dari sembilan kali rapat," kata dia.

Ia juga meminta Dewan menjelaskan kepada konstituen secara runut apa saja agenda tiap rapat sampai mendapatkan keputusan Ahok bersalah. "Aneh saja ketika Ahok, Kepala Bappeda, Sekretaris Daerah, serta Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah tidak pernah dipanggil bersama tahu-tahu hasil diterima," kata dia.

DINI PRAMITA

Berita terkait

Anies Bicara Kemungkinan Duet dengan Ahok di Pilgub Jakarta

3 jam lalu

Anies Bicara Kemungkinan Duet dengan Ahok di Pilgub Jakarta

Anies mengaku banyak mendapat aspirasi dari warga untuk mendorong kembali dirinya mencalonkan diri di Pilgub Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya

Hasto PDIP Bilang Begini soal Peluang Duet Ahok-Anies di Pilgub DKI Jakarta

10 jam lalu

Hasto PDIP Bilang Begini soal Peluang Duet Ahok-Anies di Pilgub DKI Jakarta

Nama Ahok dan Anies digadang-gadang untuk maju di Pilgub DKI Jakarta. Apa kata Hasto PDIP?

Baca Selengkapnya

Ahok dan Anies Digadang-gadang Maju Lagi, Demokrat Berharap Pilkada Jakarta Tidak Panas Seperti Dulu

11 jam lalu

Ahok dan Anies Digadang-gadang Maju Lagi, Demokrat Berharap Pilkada Jakarta Tidak Panas Seperti Dulu

Demokrat tidak mempermasalahkan majunya kembali Anies Baswedan maupun Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok di Pilkada Jakarta.

Baca Selengkapnya

Kembali Aktif Ngonten di Akun YouTube Pribadinya, Apa Saja yang Dibicarakan Ahok?

12 jam lalu

Kembali Aktif Ngonten di Akun YouTube Pribadinya, Apa Saja yang Dibicarakan Ahok?

Ahok kembali aktif di akun YouTube pribadinya dengan membuat konten yang membahas permasalah di Jakarta hingga sosok pemimpin yang ideal.

Baca Selengkapnya

Peluang Duet Ahok-Anies di Pilgub DKI Jakarta 2024

13 jam lalu

Peluang Duet Ahok-Anies di Pilgub DKI Jakarta 2024

Nama Ahok dan Anies masuk dalam bursa calon gubernur Pilkada DKI Jakarta 2024. Bahkan keduanya disandingkan sebagai duet Ahok-Anies.

Baca Selengkapnya

Kata Ahok soal Namanya Muncul di Bursa Pilgub DKI Jakarta

1 hari lalu

Kata Ahok soal Namanya Muncul di Bursa Pilgub DKI Jakarta

Politikus PDIP menyebut empat nama yang berpotensi maju di cagub DKI Jakarta. Ada nama Ahok.

Baca Selengkapnya

Ahok Kritik Penonaktifan NIK KTP Jakarta: Jangan Merepotkan Orang

4 hari lalu

Ahok Kritik Penonaktifan NIK KTP Jakarta: Jangan Merepotkan Orang

Bulan lalu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta mengajukan penonaktifan terhadap 92.493 NIK warga Jakarta ke Kemendagri.

Baca Selengkapnya

Cerita Ahok Soal Ide Bangun Parkir Bawah Tanah Monas untuk Atasi Kemacetan Jakarta

4 hari lalu

Cerita Ahok Soal Ide Bangun Parkir Bawah Tanah Monas untuk Atasi Kemacetan Jakarta

Mantan Gubernur DKI Jakarta Ahok mengatakan konsep tempat parkir bawah tanah Monas ini sempat masuk gagasannya.

Baca Selengkapnya

4 Wajah Lama Ini Kembali Muncul dalam Bursa Bakal Calon Gubernur Pilkada 2024

7 hari lalu

4 Wajah Lama Ini Kembali Muncul dalam Bursa Bakal Calon Gubernur Pilkada 2024

Sejumlah nama bakal calon gubernur di Pilkada 2024 sudah mulai bermunculan, termasuk 4 wajah lama ini. Siapa saja mereka?

Baca Selengkapnya

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

8 hari lalu

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

Ahok akan bersaing dengan sejumlah nama populer dalam Pilkada Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya