Apa Beda Kasus Deudeuh, Sisca Yofie, dan Ade Sara?  

Reporter

Sabtu, 18 April 2015 08:56 WIB

4 wanita cantik korban pembunuhan sadis, Ade Sara Angelina, Sisca Yofie, Tari Arizona, dan Deudeuh Alfisahrin. istimewa

TEMPO.CO, Jakarta - Kematian Deudeuh Alfisahrin, 26 tahun, penjaja cinta online, menjadi kasus yang menggemparkan. Perempuan yang juga dipanggil Tata Chubby itu dibunuh tamunya, M. Prio Santoso alias Rio, 24 tahun, di kamar kosnya di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Jumat malam, 10 April 2015. Jasad Deudeuh ditemukan pada Sabtu malam, 11 April 2015 dalam keadaan tanpa busana tapi ditutupi selimut oleh si pelaku. Mulutnya tersumpal kaus kaki dan terjerat kabel rol hitam.

Kasus kematian Deudeuh mengingatkan pada sejumlah kasus yang menimpa perempuan lainnya, yang dibunuh dengan cara mengenaskan. Apa saja kasus itu?

1. Kasus Pembunuhan Ade Sara

Pelaku adalah mantan kekasihnya dan temen satu sekolah semasa SMA, yakni
Ahmad Imam Al-Hafitd, 19 tahun, dan Assyifa Ramadhani, 19 tahun.

Pembunuhan Ade Sara terjadi pada 3 Maret 2014 di dalam mobil yang dikemudikan Hafitd. Sejoli ini melakukan penculikan dan penyiksaan, salah satunya dengan alat setrum, mengikat tangan Ade Sara, dan menyumpal mulutnya dengan kertas koran. Penganiayaan yang berujung pada kematian Ade atas dasar motif cemburu.

Kedua pelaku dituntut hukuman seumur hidup, dikenai Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 KUHP tentang pembunuhan berencana subsider Pasal 338 dan 353 KUHP. Mereka berdua terancam hukuman maksimal, yakni eksekusi mati karena dijerat pasal tentang pembunuhan berencana.

9 Desember 2014, kedua pelaku tersebut dijatuhi vonis 20 tahun penjara oleh hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat

Majelis menjatuhkan vonis lebih rendah dari tuntutan seumur hidup yang diajukan jaksa karena alasan terdakwa masih bisa memperbaiki hidupnya.

2. Kasus Pembunuhan Fransisca Yofie

Sisca Yofie dibunuh cara dianiaya, dibacok, dan diseret dengan sepeda motor sejauh sekitar 500 meter pada 5 Agustus 2013.

Pelaku Wawan dan Ade dituntut hukuman mati. Dakwaan terdiri atas primer pertama Pasal 365 ayat (2) ke-2 dan ayat (4) KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.

Dakwaan primer kedua Pasal 339 KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP tentang pembunuhan dengan pemberatan serta dakwaan subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP tentang pembunuhan biasa.

Pada 24 Maret 2014, Wawan dan Ade divonis semunur hidup di tingkat Pengadilan Negeri Bandung. Majelis hakim menyatakan kedua terdakwa terbukti mencuri dengan melakukan kekerasan hingga korban mereka tewas. Hukuman atas perbuatan mereka diatur dalam Pasal 365 ayat (2) dan (4) KUHP. Lalu keduanya melakukan banding hingga ke MA

November 2014, Wawan divonis hukuman mati oleh MA, sedangkan Ade divonis 20 tahun penjara

3. Kasus Pembunuhan Deudeuh Alfi Sahrin alias Tata Chubby

Deudeuh Alfi Sahrin alias Tata ditemukan tewas pada 11 April 2015 di kamar kosnya dengan kondisi mengenaskan. Lehernya terjerat kabel dan mulutnya tersumpal kaus kaki. Saat ditemukan, tubuhnya tak memakai busana dan hanya ditutupi selimut.

Pelaku M. Prio Santoso, 24 tahun, dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan Pasal 365 KUHP tentang pencurian. Ancamannya lebih dari 5 tahun.


DANNI | PDAT

Berita terkait

Kasus Mayat dalam Koper Bali, Tersangka Sempat Berupaya Hilangkan Barang Bukti

1 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper Bali, Tersangka Sempat Berupaya Hilangkan Barang Bukti

Tersangka kasus mayat dalam koper di Bali berupaya menghilangkan barang bukti.

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Mayat dalam Koper Terjadi Juga di Bali, Saksi Pergoki Pelaku Penuh Bercak Darah

1 hari lalu

Pembunuhan Mayat dalam Koper Terjadi Juga di Bali, Saksi Pergoki Pelaku Penuh Bercak Darah

Selain di Bekasi, kasus pembunuhan mayat dalam koper juga terjadi di Kuta, Bali

Baca Selengkapnya

Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Polisi Siapkan Tim Khusus Periksa Kejiwaan Tarsum

2 hari lalu

Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Polisi Siapkan Tim Khusus Periksa Kejiwaan Tarsum

Tarsum mengakui telah membunuh dan memutilasi istrinya sendiri

Baca Selengkapnya

Terkuak, Alasan Ayah di Bekasi Hantam Anak Kandung dengan Linggis Hingga Tewas

2 hari lalu

Terkuak, Alasan Ayah di Bekasi Hantam Anak Kandung dengan Linggis Hingga Tewas

Seorang ayah di Bekasi berinsial N, 61 tahun, menghantam anak kandungnya sendiri berinisial C, 35 tahun menggunakan linggis hingga tewas.

Baca Selengkapnya

Polisi Duga Suami Mutilasi Istri di Ciamis Karena Depresi Masalah Ekonomi

2 hari lalu

Polisi Duga Suami Mutilasi Istri di Ciamis Karena Depresi Masalah Ekonomi

Polres Ciamis Jawa Barat, belum dapat memastikan motif pembunuhan dan mutilasi oleh suami ke istri di Dusun Sindangjaya.

Baca Selengkapnya

Ayah di Bekasi Hantam Anak dengan Linggis Hingga Tewas Gara-gara Cekcok Urusan Menantu

2 hari lalu

Ayah di Bekasi Hantam Anak dengan Linggis Hingga Tewas Gara-gara Cekcok Urusan Menantu

Keributan antara bapak dan anak di Bekasi ini dipicu urusan menantu, atau istri dari korban. Si anak minta ayannya mencari keberadaan sang istri.

Baca Selengkapnya

Kanada Tuntut Tiga Tersangka Pembunuhan Pemimpin Sikh, Diduga Terkait India

2 hari lalu

Kanada Tuntut Tiga Tersangka Pembunuhan Pemimpin Sikh, Diduga Terkait India

Polisi Kanada pada Jumat menangkap dan mendakwa tiga pria India atas pembunuhan pemimpin separatis Sikh Hardeep Singh Nijjar tahun lalu.

Baca Selengkapnya

Mayat Perempuan dalam Koper, Pelaku Pembunuhan dan Korban Telah Dua Kali Berhubungan Intim

3 hari lalu

Mayat Perempuan dalam Koper, Pelaku Pembunuhan dan Korban Telah Dua Kali Berhubungan Intim

Pelaku pembunuhan dan korban telah dua kali berhubungan intim. Permintaan korban untuk segera dinikahi membuat pelaku marah.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

3 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

Polisi menyatakan kronologi kasus mayat dalam koper bermula ketika pelaku bertemu korban di kantor.

Baca Selengkapnya

Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Depan Rumah Warga

3 hari lalu

Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Depan Rumah Warga

Seorang suami memutilasi istrinya. Pelaku diduga mengalami gangguan jiwa.

Baca Selengkapnya