Kasus Mirip Deudeuh Tata Chubby Juga Terjadi di Bekasi  

Reporter

Rabu, 22 April 2015 07:06 WIB

Ilustrasi pembunuhan. (lakonhidup)

TEMPO.CO, Bekasi - Samiran, 38 tahun, nekat menghabisi nyawa pasangan kumpul kebonya, Wagirah, 35 tahun, di rumah kontrakannya, Gang Sepakat RT 2 RW 7, Kelurahan/Kecamatan Jatisampurna, Kota Bekasi pada 22 Maret 2015 lalu. Sebab, tersangka mengaku kerap dihina, dan dikhianati cintanya.

"Saya diselingkuhi sampai empat kali," kata Samiran, di Markas Polresta Bekasi Kota, Selasa, 21 April 2015. Pria asli Cilacap, Jawa Tengah itu, mengatakan, padahal Wagirah dimaafkan meski ketahuan bercinta dengan orang lain sebanyak tiga kali. Wagirah sempat berjanji tidak akan mengulangi lagi. "Tapi, dia begitu (selingkuh) lagi."

Sebelum menghabisi nyawa Wagirah, dia sempat terlibat adu mulut terlebih dahulu, pada 21 Maret 2015 malam. Pada saat itu pula, Samiran mengaku dihina, karena memiliki penghasilan rendah dibanding Wagirah yang berprofesi sebagai tukang urut panggilan. "Saya makin marah, menjadi gelap mata," kata Samiran.

Hingga akhirnya, pada Minggu dini hari, 22 Maret 2015, Samiran memukul korban yang tengah tertidur pulas dengan pacul. Seketika, Wagirah tak sadarkan diri. Belum puas, Wagirah dicekik hingga tewas. Samiran yang panik, kemudian melarikan diri ke rumah kerabatnya di Lampung Timur.

Samiran mengaku menjalin hubungan dengan korban sejak setahun lalu. Keduanya bertemu di Cilacap, Jawa Tengah. Samiran sendiri mengaku sudah bercerai dengan istrinya. Adapun, Wagirah masih memiliki suami sah. "Suaminya ditinggalkan, karena sudah tidak suka," kata dia. "Saya enggak tahu suaminya ada dimana."

Kepala Polresta Bekasi Kota, Komisaris Besar Rudi Setiawan, mengatakan, tersangka ditangkap di Depok, Jawa Barat kemarin malam. Hasil pemeriksaan, tersangka mengaku ingin bunuh diri setelah membunuh Wagirah. "Karena cinta, ingin mati bersama," kata dia. "Tapi gagal."

Menurut Rudi, Samiran mencoba menyayat urat nadinya. Namun, upaya itu gagal, bahkan masih terdapat luka sayatan di lengannya. Adapun, Samiran juga telah menyiapkan tambang untuk gantung diri, namun niat itu diurungkan. "Pelaku melarikan diri," kata Rudi.

Samiran kini mendekam di sel tahanan Polsek Pondok Gede, dijerat dengan pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang pembunuhan, ancaman hukumannya 20 tahun penjara. "Barang bukti diamankan berupa pacul, kabel, pisau, tambang, dan uang Rp 200 ribu," kata Rudi.

ADI WARSONO

Berita terkait

Kanada Tuntut Tiga Tersangka Pembunuhan Pemimpin Sikh, Diduga Terkait India

1 jam lalu

Kanada Tuntut Tiga Tersangka Pembunuhan Pemimpin Sikh, Diduga Terkait India

Polisi Kanada pada Jumat menangkap dan mendakwa tiga pria India atas pembunuhan pemimpin separatis Sikh Hardeep Singh Nijjar tahun lalu.

Baca Selengkapnya

Mayat Perempuan dalam Koper, Pelaku Pembunuhan dan Korban Telah Dua Kali Berhubungan Intim

15 jam lalu

Mayat Perempuan dalam Koper, Pelaku Pembunuhan dan Korban Telah Dua Kali Berhubungan Intim

Pelaku pembunuhan dan korban telah dua kali berhubungan intim. Permintaan korban untuk segera dinikahi membuat pelaku marah.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

16 jam lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

Polisi menyatakan kronologi kasus mayat dalam koper bermula ketika pelaku bertemu korban di kantor.

Baca Selengkapnya

Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Depan Rumah Warga

16 jam lalu

Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Depan Rumah Warga

Seorang suami memutilasi istrinya. Pelaku diduga mengalami gangguan jiwa.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

18 jam lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

Pelaku kasus mayat dalam koper gunakan uang kantornya sebesar Rp 7 juta untuk kabur.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

20 jam lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

Polisi mengungkap motif pembunuhan kasus mayat dalam koper.

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

21 jam lalu

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

Adik tersangka pembunuhan wanita di kasus mayat dalam koper itu sempat melarikan diri usai membantu kakaknya.

Baca Selengkapnya

Pelaku Pembunuhan di Bandung Beli Koper Dua Kali, Pertama Kekecilan Tak Bisa Memuat Tubuh Korban

21 jam lalu

Pelaku Pembunuhan di Bandung Beli Koper Dua Kali, Pertama Kekecilan Tak Bisa Memuat Tubuh Korban

Pelaku pembunuhan perempuan di Bandung yang mayatnya dimasukkan dalam koper membeli koper usai menghabisi nyawa korban.

Baca Selengkapnya

Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

1 hari lalu

Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

JPU akan banding setelah majelis hakim menjatuhkan vonis seumur hidup terhadap Altaf terdakwa pembunuhan mahasiswa UI Muhammad Naufal Zidan.

Baca Selengkapnya

Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

1 hari lalu

Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

Polisi saat ini masih mendalami keterlibatan orang-orang yang diduga membantu pelaku pembunuhan korban yang mayatnya ditemukan dalam koper.

Baca Selengkapnya