Pengacara Alex Usman: Kami Menunggu Pemanggilan Polisi  

Reporter

Rabu, 22 April 2015 16:43 WIB

Tim penyidik Direkorat Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal Mabes Polri menggeledah rumah Alex Usman mantan Kepala Suku Dinas Pendidikan Menengah Jararta Barat di kawasan Duri Kepa, Jakarta Barat, 8 April 2015. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta - Pengacara Alex Usman, Zul Armain, mengatakan belum menerima pemanggilan resmi dari Badan Reserse Kriminal Polri Kepolisian RI untuk menjalani pemeriksaan pekan ini. "Kami malah sedang menunggu pemanggilan itu," kata mantan pengacara Susno Duadji ini kepada Tempo, Rabu, 22 April 2015.

Susno menuturkan tak ada niat kliennya kabur atau menghindari pemeriksaan. Menurut dia, Alex menderita sakit lambung yang kronis. "Berdasarkan surat keterangan dokter, dianjurkan istirahat sampai hari ini," ujarnya. Namun belum ada penjadwalan ulang terkait dengan pemeriksaan.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Komisaris Besar Polisi Agus Rianto mengatakan belum akan memeriksa Alex Usman hari ini, Rabu, 22 April 2015. Menurut dia, belum ada agenda pemanggilan terhadap tersangka kasus korupsi pengadaan Uninterruptable Power Supply. "Belum ada jadwal untuk pekan ini," tutur Agus.

Ia belum tahu kapan pemeriksaan terhadap Alex Usman akan dilakukan lagi. "Saya koordinasi dulu dengan penyidik untuk tahu apakah pekan depan atau kapan," ucapnya. Yang jelas, kata Agus, belum ada jadwal apa pun terkait dengan kasus UPS dalam pekan ini.

Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia menetapkan Alex Usman sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Uninterruptible Power Supply (UPS) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja DKI Jakarta 2014 pada 30 Maret 2015. Alex Usman merupakan pejabat pembuat komitmen pengadaan UPS di Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat kala itu. Selain Alex, Zaenal Soleman yang kala itu di Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Pusat juga ditetapkan sebagai tersangka.

Penggelembungan anggaran UPS terjadi dalam APBD DKI Jakarta 2014. Pejabat Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat dan Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Utara memasukkan anggaran UPS senilai Rp 300 miliar untuk 49 paket ke sekolah-sekolah. Kerugian negara akibat kasus korupsi pengadaan UPS mencapai Rp 50 miliar.

Penyidik menjerat Alex Usman dan Zaenal Soleman dengan Pasal 2 dan 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) KUHP.

Kasus ini terungkap setelah Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengungkapkan adanya dugaan penggelembungan harga UPS sebesar Rp 5,8 miliar per unit dalam APBD DKI 2014. Menurut informasi yang diperolehnya, harga satu UPS dengan kapasitas 40 kilovolt ampere (kVA) hanya sekitar Rp 100 juta.

DINI PRAMITA

Berita terkait

30 Ribu Personel Polri akan Pindah ke IKN secara Bertahap hingga 2040

16 jam lalu

30 Ribu Personel Polri akan Pindah ke IKN secara Bertahap hingga 2040

Polri akan memindakan puluhan ribu anggotanya ke IKN dalam empat tahap hingga 2040

Baca Selengkapnya

Besok May Day atau Peringatan Hari Buruh, Polri dan Disnakertransgi DKI Siapkan Ini

1 hari lalu

Besok May Day atau Peringatan Hari Buruh, Polri dan Disnakertransgi DKI Siapkan Ini

Peringatan Hari Buruh atau May Day ini juga akan dilakukan serempak di seluruh Indonesia dengan melibatkan total ratusan ribu buruh.

Baca Selengkapnya

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

1 hari lalu

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

Pada 2023 terdapat 1.196 kasus judi online dengan jumlah tersangka 1.967, sedangkan di 2024 per April terdapat 792 kasus dan 1.158 tersangka.

Baca Selengkapnya

Badan Bank Tanah dan Polri Teken MoU Sinergitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

4 hari lalu

Badan Bank Tanah dan Polri Teken MoU Sinergitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

Badan Bank Tanah menandatangani nota kesepahaman dengan Kepolisian tentang sinergi pelaksanaan tugas dan fungsi penyelenggaraan pengelolaan tanah.

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

4 hari lalu

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

4 hari lalu

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.

Baca Selengkapnya

TNI-Polri Terjunkan 4.266 Personel, Amankan Rapat Pleno Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

7 hari lalu

TNI-Polri Terjunkan 4.266 Personel, Amankan Rapat Pleno Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Sebanyak 4.266 personel gabungan TNI dan Polri mengamankan penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI terpilih Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

8 hari lalu

Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

ISESS sebut penangkapan polisi yang diduga terlibat kasus narkoba perlu diapresiasi.

Baca Selengkapnya

Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

8 hari lalu

Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

Selain 537 entitas pinjol ilegal, Satgas PASTI juga menemukan 48 konten penawaran pinjaman pribadi dan 17 entitas yang menawarkan investasi.

Baca Selengkapnya

Mengenal Tugas Puslabfor Polri, Jenis Investigasi dan Fungsi yang Dilakukannya

8 hari lalu

Mengenal Tugas Puslabfor Polri, Jenis Investigasi dan Fungsi yang Dilakukannya

Puslabfor Polri melakukan investigasi kebakaran di Mampang, Jakarta yang mengakibatkan 7 lorban meninggal. Apa saja tugas Puslabfor?

Baca Selengkapnya