Prostitusi di Kalibata City: Gadis di Bawah Umur Terlibat

Reporter

Minggu, 26 April 2015 04:54 WIB

Petugas memeriksa tanda pengenal penghuni kamar kos saat razia indekos di Tebet, Jakarta, 21 April 2015. Razia ini sebagai antisipasi penyalahgunaan kosan sebagai tempat prostitusi. TEMPO/M Iqbal Ichsan

TEMPO.CO, Jakarta - Tim Reserse Anak dan Wanita Kepolisian Metro Jakarta Raya mengungkap prostitusi online yang melibatkan anak di bawah umur. Praktek ini dijalankan di kompleks apartemen Kalibata City, Kalibata, Jakarta Selatan. “Ada enam korban yang diamankan,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya KomisarisBesar Heru Pranoto, Sabtu, 25 April 2015.


Tiga diantara enam korban itu masih di bawah umur. Polisi juga menangkap seorang pria yang diduga kaki tangan dari otak kejahatan ini. “Satu tersangka kami bawa juga,” ujar dia. Tersangka itu berinisial F, 25 tahun. Polisi menyita sejumlah barang bukti seperti telepon seluler dan akses ke unit apartemen yang berada di blok Jasmine dan Hebras itu.


Praktek prostitusi lewat sebuah situs internet ini telah berjalan selama setengah tahun. “Dari sekitar Oktober 2014,” kata Heru. Dia mengatakan kasus ini berbeda dengan penangkapan Mike, tersangka yang diduga melakukan operasi pelacuran lewat jejaring sosial Twitter. Mike ditangkap Kamis lalu di salah satu hotel di Jakarta saat akan melakukan transaksi untuk salah seorang pekerja seks yang dijajakannya.


Sebelumnya, Pelaksana tugas juru bicara Kepolisian Metro Jakarta Raya Komisaris Besar Budi Widjanarko mengatakan polisi terus menelusuri jaringan prostitusi lewat internet."Prostitusi online sedang kami telusuri, dari Twitter, Facebook dan lain-lain," kata dia Jumat lalu.


Persoalan prostitusi online mulai jadi perhatian setelah kasus Deudeuh Alfisahrin mencuat. Deudeuh merupakan salah satu penjaja seks online via Twitter. Dia tewas dibunuh oleh pelanggannya, Muhammad Prio Santoso. Dari situ diketahui ternyata banyak pelaku serupa.


Advertising
Advertising

Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia Susanto meminta Kepolisian Daerah Metro Jaya mengusut otak pelaku prostusi online yang melibatkan anak di bawah umur. Sebabnya, ia menduga, pelaku menjadikan anak sebagai objek yang dijajakan.


"Polisi harus mengusut tuntas para pelaku yang memperalat anak sebagai objek," kata Susanto saat dihubungi kemarin. Susanto menjelaskan, campur tangan Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk memberantas prostitusi online yang melibatkan anak-anak sangat diperlukan. Alasannya, pengguna internet aktif di indonesia pada 2015 mencapai 72,7 juta. Dari jumlah itu, 30 juta orang berusia remaja.

Dari data tersebut, Susanto mengatakan prostitusi online berpotensi menjadi salah satu kejahatan baru yang merebak. Terlebih, usia remaja kerap mengabaikan keamanan saat menggunakan internet. "Mereka belum menyadari bahaya dari situs-situs terlarang," kata dia.


NINIS CHAIRUNNISA| LINDA HAIRANI

Berita terkait

Pakar Bicara Kompleksitas Psikoseksual dalam Kasus Prostitusi Anak

25 Mei 2021

Pakar Bicara Kompleksitas Psikoseksual dalam Kasus Prostitusi Anak

Kasus prostitusi anak di DKI Jakarta kembali terungkap. Dua muncikari ditangkap karena diduga mempekerjakan sebanyak 18 anak sebagai pelacur.

Baca Selengkapnya

Anaknya Tersangka Pemerkosaan, Anggota DPRD Kota Bekasi Minta Maaf

22 Mei 2021

Anaknya Tersangka Pemerkosaan, Anggota DPRD Kota Bekasi Minta Maaf

Keluarga berterima kasih kepada jajaran kepolisian yang telah memproses kasus pemerkosaan dan perdagangan anak itu secara transparan dan akuntabel.

Baca Selengkapnya

Anak Jadi Tersangka Pemerkosaan, Anggota DPRD Kota Bekasi Buka Suara

21 Mei 2021

Anak Jadi Tersangka Pemerkosaan, Anggota DPRD Kota Bekasi Buka Suara

Putra anggota DPRD Kota Bekasi itu, AT, sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerkosaan dan diduga melakukan perdagangan orang.

Baca Selengkapnya

Polisi Tetapkan Anak Anggota DPRD Bekasi Tersangka pemerkosaan

19 Mei 2021

Polisi Tetapkan Anak Anggota DPRD Bekasi Tersangka pemerkosaan

Polisi kini memburu pria berusia 21 tahun tersangka dugaan pemerkosaan dan perdagangan orang itu karena dua kali tidak mengindahkan panggilan.

Baca Selengkapnya

Kasus Prostitusi Anak di Cafe Kayangan, LPSK Beri Saran ke Polisi

25 Januari 2020

Kasus Prostitusi Anak di Cafe Kayangan, LPSK Beri Saran ke Polisi

LPSK berharap kasus prostitusi anak di Cafe Kayangan diproses dengan 2 undang-undang sekaligus demi perlindungan kepada korban perdagangan orang itu.

Baca Selengkapnya

Temuan Mengejutkan Dugaan Prostitusi Remaja Pencari Suaka

23 Agustus 2019

Temuan Mengejutkan Dugaan Prostitusi Remaja Pencari Suaka

Polisi menyatakan tak tahu menahu perihal prostitusi remaja asal pengungsi pencari suaka. Tempo menelusuri dan menemukan remaja itu adalah ...

Baca Selengkapnya

Simak 4 Penyakit Langka pada Anak di Indonesia

28 Februari 2019

Simak 4 Penyakit Langka pada Anak di Indonesia

Ada 8 ribu penyakit langka yang dalami masyarkat dunia. Intip 4 salah satu penyakit langka di Indonesia

Baca Selengkapnya

Perdagangan Anak Berkedok Terapis Pijat, Begini Pelaku Merekrut Korban

21 September 2018

Perdagangan Anak Berkedok Terapis Pijat, Begini Pelaku Merekrut Korban

Pelaku perdagangan anak menawarkan korban ke sejumlah pelanggan untuk dieksploitasi secara seksual.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Perdagangan Anak Berkedok Terapis di Panti Pijat

21 September 2018

Polisi Ungkap Perdagangan Anak Berkedok Terapis di Panti Pijat

Polres Bandara Soekarno - Hatta mengungkap praktek perdagangan anak dan orang berkedok terapis panti pijat di Bali.

Baca Selengkapnya

3 ABG Jadi Korban Bisnis Prostitusi di Apartemen Kalibata City

7 Juli 2018

3 ABG Jadi Korban Bisnis Prostitusi di Apartemen Kalibata City

Tersangka mengaku menjalankan bisnis prostitusi dengan mempekerjaan perempuan di bawah umur sebagai pekerja seks.

Baca Selengkapnya