Awas, Ada Apotek Depok Jual Obat Keras Tanpa Resep

Reporter

Minggu, 26 April 2015 05:50 WIB

ANTARA/Siswowidodo

TEMPO.CO, Depok -- Pasca penggerebekan apotek yang menjual psikotropika di Jalan Raya Abdul Wahab, Kedaung, Sawangan, Depok, Kamis 23 April 2015, Badan Narkotika Nasional Kota Depok mensinyalir masih banyak toko obat yang menjual obat dengan dosis tinggi tanpa resep. Bahkan, obat-obatan ini dikonsumsi kalangan remaja.

"Perlu pengawasan dan pengecekan sejauh mana tempat-tempat penjual obat, yang melakukan penyalahgunakan penjualan obat tersebut. Disinyalir masih banyak yang ilegal di Depok," kata Kepala BNNK Depok, Ajun Komisaris Besar Rudy Hartono, Sabtu 25 April 2015.

Operasi yang terakhir adalah kerja sama dengan Polresta Depok menggerebek toko obat obat-obatan jenis parkinal, ramadol dan trihexyphenidyl, yang diketahui sebagai obat penenang. "Obat ini berdosis tinggi. Bila dikonsumsi tanpe resep dokter bisa merusak syaraf," Rudy berujar.

Dalam penggerebekan tersebut ditemukan sekitar 9800 butir obat keras atau obat berbahaya daftar G. Saat ini, Polresta Depok juga mengamankan Yusril, 40 tahun, pemilik dan pengelola apotik atau toko obat keras tersebut.

Kepala Satuan Narkoba Polresta Depok, Komisaris Vivick Tjangkung, mengatakan efek obat ini mirip denga narkotika lainya. "Pelaku sudah kami amankan bersama barang buktinya," kata Vivick.

Satu paket obat berbahaya itu dikemas dalam bungkus kecil berisi tujuh butir dijual seharga Rp 10-20 ribu. Ia mengatakan obat Tramadol serta trihexyphenidyl HCL Parkinal diketahui sebagai obat penyakit parkinson. "Sangat berbahaya. Apalagi pembelinya remaja. Ini memiliki efek menenangkan juga halusinasi," kata dia.

Tersangka, kata dia, bakal dikenai Undang-Undang Kesehatan Nomot 36 Tahun 2009, Pasal 189 dengan ancaman denda maksimal Rp 100 Juta. Sebelumnya, BNNK Depok bersama Dinas Imigrasi membekuk warga asing yang membawa sabu-sabu sebanyak 4 kilogram, pada Desember 2014.



IMAM HAMDI

Berita terkait

Polri Ungkap Rencana Upaya TPPU Terhadap Istri Fredy Pratama, Kerja Sama 4 Negara Tangkap Gembong Narkoba

23 jam lalu

Polri Ungkap Rencana Upaya TPPU Terhadap Istri Fredy Pratama, Kerja Sama 4 Negara Tangkap Gembong Narkoba

Polri mengadakan kerja sama antarnegara untuk menangkap bandar Narkoba Fredy Pratama.

Baca Selengkapnya

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba Sejak September 2023

1 hari lalu

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba Sejak September 2023

Polisi juga telah menangani 10 kasus narkoba menonjol sejak 14 Maret hingga 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Ancaman Polri kepada Personel yang Terbukti Gunakan Narkoba

1 hari lalu

Ancaman Polri kepada Personel yang Terbukti Gunakan Narkoba

Polri bakal langsung memecat anggota kepolisian yang terbukti mengkonsumsi narkoba.

Baca Selengkapnya

Polres Metro Jakarta Barat Sita 5,1 Kilogram Narkoba Jenis Sabu Sejak Maret-April 2024

2 hari lalu

Polres Metro Jakarta Barat Sita 5,1 Kilogram Narkoba Jenis Sabu Sejak Maret-April 2024

Dari total sabu yang berhasil diamankan, Polres Metro Jakarta Barat berhasil menyelamatkan sebanyak 51.480 jiwa dari dampak buruk narkoba.

Baca Selengkapnya

Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Narkoba di Bali, 3 WNA Ditangkap

3 hari lalu

Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Narkoba di Bali, 3 WNA Ditangkap

Polisi kembali membongkar pabrik narkoba.

Baca Selengkapnya

Polisi Masih Buru Penyuplai Narkoba Rio Reifan

3 hari lalu

Polisi Masih Buru Penyuplai Narkoba Rio Reifan

Polisi telah memasukkan BB penyuplai narkoba ke Rio Reifan sebagai DPO.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

4 hari lalu

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

Polisi tak akan melepas Rio Reifan untuk menjalani rehabilitasi karena sudah lima kali terjerat kasus narkoba.

Baca Selengkapnya

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

5 hari lalu

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

5 hari lalu

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.

Baca Selengkapnya

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

6 hari lalu

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

Paracetamol tidak dapat dikonsumsi sembarangan karena memiliki efek dan bahaya bagi kesehatan. Perhatikan dosis yang disarankan.

Baca Selengkapnya