Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama menghadiri rapat paripurna tanggapan DPRD terhadap laporan keterangan pertanggungjawaban gubernur di Gedung DPRD, Jakarta, 23 April 2105. DPRD DKI Jakarta memberikan rapor merah atas kinerja buruk yang dijalankan oleh Ahok pada periode 2014 dengan menghasilkan 10 penilaian dan lima rekomendasi. TEMPO/M Iqbal Ichsan
TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan otonomi daerah di Indonesia belum terlaksana sepenuhnya. Dia berujar, pemerintah daerah tidak bisa mengelola wilayahnya seutuhnya tanpa campur tangan pihak lain.
Pernyataan Ahok itu disampaikan dalam rangka peringatan Hari Otonomi Daerah.
"Sejauh ini masih setengah, kepala dilepas tapi ekor dipegang," ujar Ahok, di Balai Kota, Senin, 27 April 2015. Meski begitu, ucap Ahok, pengawasan pemerintah pusat tetap diperlukan bagi roda pemerintahan daerah.
Pada kesempatan yang berbeda, Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat menuturkan makna daerah otonom juga kerap disalahartikan warga setempat. Dia menyatakan pemeo PAD yang sebenarnya singkatan dari pendapatan asli daerah menjadi putra asli daerah.
Djarot mengatakan masih banyak orang yang berpendapat bahwa daerah otonom hanya bisa dipimpin warga asli. Padahal, ucap dia, setiap daerah bisa dipimpin oleh siapa pun yang kompeten. "Prakteknya belum benar, seakan-akan daerah itu eksklusif," tutur Djarot.
Menurut Djarot, DKI Jakarta bisa menjadi salah satu percontohan penerapan otonomi daerah. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta harus menciptakan terobosan-terobosan positif agar bisa ditiru daerah lain. Salah satunya dalam hal pelayanan. "DKI harus mampu menjadi inspirasi," ujarnya.