Bisakah Pengedar Kue Rasa Ganja Dijerat UU ITE?  

Reporter

Selasa, 28 April 2015 08:23 WIB

Ilustrasi ganja. REUTERS/Blair Gable

TEMPO.CO, Jakarta - Pakar hukum pidana dari Universitas Trisakti Andi Hamzah ragu jika polisi mampu menjerat pelaku dan pengedar kue berbahan dasar ganja dengan pasal berlapis, yakni Undang-Undang Narkotika serta Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik. Hal itu disebabkan karena peredaran narkotik melalui Internet belum diatur dalam UU ITE.

"Polisi harus mengkaji terlebih dahulu apakah dalam UU ITE memuat peredaran narkotik," ujarnya ketika dihubungi Tempo, Senin, 27 April 2015.

Andi memperkirakan polisi akan kesulitan untuk bisa menangkap pelaku maupun pengedar kue berbahan dasar ganja yang dipasarkan melalui Internet. Hal itu disebabkan polisi hanya bisa mengandalkan laporan dari saksi maupun korban dari sindikat narkotik tersebut.

Sebelumnya, Kepala Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Jakarta Selatan Ajun Komisaris Besar Hando Wibowo menemukan adanya transaksi perdagangan kue kering berbahan dasar ganja melalui Internet. Kue kering yang mengandung ganja tersebut ditemukan kepolisian melalui sebuah situs pada 12 April 2015. Namun polisi belum bisa menemukan pelaku maupun pengedar kue tersebut.

Adanya peredaran kue berbahan dasar narkotik, kata Andi, menunjukkan jika permintaan narkotik semakin meningkat. Upaya polisi mengendus berbagai modus peredaran narkotik membuat pelaku dan pengedar berupaya untuk menemukan inovasi dalam menjual narkotik.

Andi yakin peredaran kue berbahan dasar narkotik ini sudah menyebar hingga pelosok. "Sekarang masyarakat mudah dalam mengakses Internet, sehingga bukan hal yang tak mungkin peredaran narkotik dalam bentuk kue sudah mencapai daerah," ujarnya.

GANGSAR PARIKESIT

Berita terkait

Polres Metro Jakarta Barat Sita 5,1 Kilogram Narkoba Jenis Sabu Sejak Maret-April 2024

2 jam lalu

Polres Metro Jakarta Barat Sita 5,1 Kilogram Narkoba Jenis Sabu Sejak Maret-April 2024

Dari total sabu yang berhasil diamankan, Polres Metro Jakarta Barat berhasil menyelamatkan sebanyak 51.480 jiwa dari dampak buruk narkoba.

Baca Selengkapnya

Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Narkoba di Bali, 3 WNA Ditangkap

10 jam lalu

Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Narkoba di Bali, 3 WNA Ditangkap

Polisi kembali membongkar pabrik narkoba.

Baca Selengkapnya

Polisi Masih Buru Penyuplai Narkoba Rio Reifan

1 hari lalu

Polisi Masih Buru Penyuplai Narkoba Rio Reifan

Polisi telah memasukkan BB penyuplai narkoba ke Rio Reifan sebagai DPO.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

2 hari lalu

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

Polisi tak akan melepas Rio Reifan untuk menjalani rehabilitasi karena sudah lima kali terjerat kasus narkoba.

Baca Selengkapnya

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

2 hari lalu

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

3 hari lalu

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.

Baca Selengkapnya

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

3 hari lalu

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

Paracetamol tidak dapat dikonsumsi sembarangan karena memiliki efek dan bahaya bagi kesehatan. Perhatikan dosis yang disarankan.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

5 hari lalu

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

Rumah yang menjadi tempat industri narkoba ini terdiri atas dua lantai, dengan cat berwarna kuning keemasan.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

5 hari lalu

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

Artis Rio Reifan kelima kali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Apa itu sabu dan bahaya menggunakannya?

Baca Selengkapnya

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

5 hari lalu

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

Dari kedua kurir narkoba itu, polisi juga mengamankan 6 botol liquid ganja cair dan alat hisap.

Baca Selengkapnya